Bagi Propers yang memiliki NPWP atau sudah berpenghasilan, melaporkan pajak tahunan adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan. Salah satu komponen penting dalam pelaporan pajak tahunan adalah SPT Tahunan yang berfungsi untuk melaporkan penghasilan, pajak yang sudah dibayar, serta harta yang dimiliki—termasuk rumah KPR yang masih dalam masa cicilan.
Meski begitu, banyak yang masih belum tahu bahwa rumah yang masih dalam kredit pemilikan rumah (KPR) juga harus dilaporkan sebagai harta dalam SPT Tahunan. Lantas, bagaimana cara melaporkannya dengan benar?
Baca Juga: Cara Hitung Cicilan KPR untuk Rumah Dengan Mudah
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan
Setiap tahunnya, wajib pajak pribadi diberikan waktu hingga akhir Maret untuk melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang mengatur tata cara perpajakan. Jika rumah yang dimiliki masih dalam KPR, maka cicilan rumah tersebut termasuk ke dalam kategori utang yang harus dimasukkan dalam laporan.
Cara Melaporkan Rumah KPR dalam SPT Tahunan
Berikut langkah-langkah mudah untuk melaporkan rumah KPR dalam SPT Tahunan:
-
Login ke DJP Online
Masuk ke aplikasi atau situs DJP Online dengan menggunakan NPWP dan kata sandi.
-
Pilih e-Filing
Di menu utama, pilih opsi e-Filing untuk mulai mengisi SPT secara online.
-
Isi Rincian Harta
Pada bagian Harta, isikan nilai rumah KPR sesuai dengan harga perolehan atau nilai transaksi pembelian rumah tersebut. Jangan lupa untuk mengecek ulang nominal yang diisi agar tidak ada kesalahan.
-
Masukkan Utang KPR
Pada kolom Utang, isikan jumlah cicilan KPR yang masih tersisa hingga akhir tahun pajak. Pastikan nominal yang dimasukkan sudah sesuai dengan sisa utang yang ada.
-
Selesai dan Kirim
Setelah semua data diisi dengan benar, lakukan pengecekan kembali dan kirimkan laporan SPT melalui DJP Online.
Dengan cara di atas, Propers bisa melaporkan rumah KPR dengan mudah dan cepat melalui sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Mau Beli Rumah KPR, Lebih Baik DP Besar atau Kecil?
Properti Impian dari Sinar Mas Land
Jika Propers sedang mencari properti impian, Sinar Mas Land menawarkan berbagai pilihan properti, mulai dari rumah mewah di Cluster Richmond Kota Wisata Cibubur, apartemen modern, hingga properti komersial seperti ruko dan loft di berbagai kota. Temukan lebih banyak properti dengan harga menarik hanya di ecatalog.sinarmasland.com atau klik rekomendasi di bawah ini: