Bulan Ramadan semakin dekat, saatnya menunaikan kewajiban mengganti puasa yang tertinggal di tahun sebelumnya. Islam memberikan dua opsi bagi umat Muslim yang belum menunaikan puasanya, yaitu dengan puasa qadha atau membayar fidyah. Berikut ini panduan lengkap mengenai cara mengganti puasa Ramadan yang sesuai dengan syariat Islam.
1. Mengganti Puasa Ramadan dengan Puasa Qadha
Apa Itu Puasa Qadha?
Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang batal karena alasan tertentu. Berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 184, umat Muslim yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan diwajibkan menggantinya di lain waktu selama masih memungkinkan. Contoh kondisi yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadan meliputi:
- Sakit yang memungkinkan untuk sembuh.
- Perjalanan jauh (musafir).
- Wanita haid atau nifas.
- Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatannya atau bayinya.
Niat Puasa Qadha Ramadan
Sama seperti puasa Ramadan, puasa qadha juga harus diawali dengan niat yang dibaca pada malam hari sebelum sahur. Berikut bacaan niat puasa qadha:
Nawaitu shauma ghodin an qodho’i fardhi romadhona lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Kapan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan Puasa Qadha?
Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, asalkan tidak dilakukan pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu:
- Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal).
- Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah).
- Hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
Bagi yang ingin mendapatkan keutamaan lebih, puasa qadha bisa digabungkan dengan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 setiap bulan hijriyah), atau puasa Asyura (10 Muharram).
Cari Apartemen dengan harga terbaik? Cek disini!
2. Mengganti Puasa Ramadan dengan Membayar Fidyah
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi orang yang tidak bisa berpuasa dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya dengan puasa qadha. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, dijelaskan bahwa fidyah dapat dibayarkan oleh:
- Lansia yang tidak lagi mampu berpuasa.
- Penderita penyakit kronis yang tidak bisa berpuasa seumur hidup.
- Ibu hamil dan menyusui, jika khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya.
Tata Cara Membayar Fidyah
Ada dua cara utama dalam membayar fidyah:
- Memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
- Menyerahkan bahan makanan pokok, seperti beras sebanyak 1,5 kg per hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah dapat dibayarkan saat masih dalam bulan Ramadan, di hari terakhir Ramadan, atau setelah Idul Fitri, sebelum masuk Ramadan berikutnya.
Bacaan Niat Membayar Fidyah
- Untuk lansia dan orang sakit kronis:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata’an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta’ala.
- Untuk ibu hamil dan menyusui:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi ‘ala waladi fardla lillahi ta’ala.
- Untuk keterlambatan mengganti puasa qadha hingga melewati tahun berikutnya:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ifthori qadha’i shaumi ramadlana ardha lillahi ta’ala.
Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan, terdapat dua cara untuk menggantinya, yaitu puasa qadha atau membayar fidyah. Puasa qadha wajib dilakukan jika masih memungkinkan, sementara fidyah menjadi alternatif bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa lagi. Pastikan untuk mengganti puasa sesuai dengan ketentuan syariat agar ibadah tetap diterima oleh Allah SWT.
Semoga panduan ini membantu dalam menunaikan kewajiban mengganti puasa sebelum datangnya Ramadan tahun ini. Jangan lupa untuk melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh keimanan!
Untuk menemukan berbagai inspirasi hunian yang nyaman bagi keluarga, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com dan temukan rumah impian Anda!
Baca juga artikel serupa :