pixel

Search

Property Type

Location

Price Range

Property Area

Virtual Tour

Filter

Loading ...

document-textArticles

Cara Perpanjang Hak Guna Bangunan Apartemen

Jika kamu memiliki keinginan untuk tinggal di unit apartemen, mengetahui lokasi yang tepat pun tidak cukup. Kamu pun perlu mengetahui cara untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) jika kamu memiliki apartemen agar tidak kejatuhan tempo, lho!

Hal ini pun penting untuk kamu pertimbangkan karena menyangkut status kepemilikan apartemen. Status kepemilikan apartemen dapat mencakup HGB Murni, HGB Hak Milik, Strata Title, dan HGB HPL, dan masing-masing dari mereka memiliki peraturan yang berbeda ketika harus memperpanjang masa berlaku sertifikat HGB apartemen.

Untuk memahaminya lebih detail, mari kita telusuri secara lebih mendalam tentang kapan sebaiknya kamu memperpanjang sertifikat HGB sebelum masa kepemilikan berakhir.

Apa itu Hak Guna Bangunan (HGB) Apartemen?

Hak guna bangunan, atau HGB, merupakan hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun dan sebagai salah satu jenis sertifikat sah di mata hukum.

Dalam konteks ini, tanah tersebut dikuasai langsung oleh negara atau perorangan dan memiliki batas waktu kepemilikan 30 tahun dan dapat diperpanjang mencapai 20 tahun. Sehingga, penting untuk memperhatikan aspek legalitas ketika kamu membeli properti seperti apartemen dengan memeriksa dokumen-dokumen terkait dengan agar kamu dapat menghindari potensi kerugian di masa depan.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, HGB apartemen memiliki beberapa jenis. Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang jenis-jenis HGB apartemen:

  • HGB Murni adalah jenis HGB yang diberikan untuk bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara.
  • HGB Hak Milik adalah jenis HGB yang diberikan untuk apartemen yang dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh pengembang dan dikelola secara langsung oleh pengembang tersebut.
  • Strata Title adalah bentuk hak kepemilikan bersama atas rumah susun, baik secara vertikal maupun horizontal.
  • HGB HPL adalah jenis HGB yang diberikan untuk apartemen yang dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga.

Waktu Perpanjangan HGB Apartemen

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, masa kepemilikan HGB apartemen diatur dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.

Berdasarkan peraturan tersebut, batas waktu kepemilikan HGB apartemen adalah 30 tahun dan setelah melewati masa tersebut, pemegang sertifikat atau pemilik properti perlu memperpanjang dengan pilihan perpanjang hingga 20 tahun lamanya.

Oleh karena itu, penting untuk kamu perhatikan terkait masa berlaku sertifikat HGB apartemen ini sebelum kamu memutuskan untuk membeli apartemen, karena sertifikat HGB dapat habis dan tidak berlaku lagi dan hak kepemilikan akan jatuh kembali ke pemilik asal. Dimana, ini akan menyebabkan adanya pembongkaran bangunan oleh sang pemilik.

Syarat Memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan

Adapun beberapa syarat yang dapat memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemen kamu dengan mengunjungi kantor BPN terdekat, dengan beberapa langkah berikut:

  1. Dapatkan formulir permohonan perpanjangan di loket pelayanan kantor BPN
  2. Persiapkan fotokopi KTP dan KK pemohon.
  3. Jika ada kuasa dari orang lain, lampirkan surat kuasa.
  4. Pastikan Anda membawa sertifikat HGB asli.
  5. Sertakan fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
  6. Pastikan fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum sudah dicocokkan dengan dokumen aslinya oleh petugas loket.
  7. Sertakan bukti pembayaran uang pemasukan.

Jika kamu sudah mengumpulka beberapa persyaratan di atas, selanjutnya kamu dapat mengikuti cara-cara berikut ini:

  1. Kunjungi Langsung Kantor Badan Pertanahan Nasional, sesuai dengan kantor BPN yang terdaftar di sertifikat
  2. Pergi ke Loket Pembayaran
  3. Selanjutnya, pihak BPN akan melaksanakan pengecekan tanah, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat kantor BPN, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat Kanwil, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat BPN RI, serta melakukan pendaftaran hak dan mengeluarkan sertifikat.
  4. Setelah seluruh tahapan ini selesai, Anda dapat mengambil sertifikat HGB Anda di loket pelayanan Kantor Pertanahan

 

Biaya Perpanjang HGB Apartemen

Beriku adalah rincian rumus menghitung perpanjangan masa berlaku HGB:

Biaya perpanjangan HGB = 20/30 x 1% x (50% x (NPT-NPTTKUP))

NPT = NJOP = Nilai Perolehan Tanah

NPTTKUP = NJOPTKP = Nilai Perolehan Tanah Tidak Kena Uang Pemasukan

Sebagai contoh:

Jika luas tanah 500 m2 dan NJOP = 3jt/m2, maka biaya perpanjangannya yaitu

0,0067 x 500 x 3jt x 50% = 5 jt.

Nah, sekarang kamu bisa memproyeksikan estimasi biaya perpanjang apartemen kamu ya!

 

Rekomendasi Apartemen di Kota Indonesia

BSD City

Jika kamu memilih untuk memiliki apartemen di BSD City, Cassea Tower di Casa De Parco dapat menjadi referensi apartemen mungil dengan luas bangunan 42.01 m2. Apartemen ini dibanderol dengan harga yang cukup terjangkau dibawah 1 miliar dengan lokasi yang strategis dekat dengan AEON Mall BSD, BSD Xtreme Park, dan berbagai pusat pendidikan di BSD.

Tangerang

Untuk kamu yang menginginkan apartemen semi-furnished di Kota Tangerang, Apartemen Upper West dapat menjadi pilihan yang tepat. Hunian baru yang ada di Kota Tangerang ini memiliki beragam variasi dengan harga yang sebanding dengan fasilitas yaitu mulai dari 1,5 miliar hingga 5,4.

Batam

Tertarik dengan apartemen dekat Singapura? Batam menjadi kota yang terbaik! Pasalnya, memiliki apartemen di perbatasan Indonesia-Singapura ini menawarkan nilai investasi yang menggiurkan. Untuk rekomendasi apartemen di Kota Batam ini, kamu dapat membeli unit di Kalani Tower The Nove yang merupakan apartemen mewah dengan konsep yang modern. Adapun harga yang ditawarkan mulai dari 600 jutaan dan terdapat beragam promo setiap pembelian melalui eCatalog Sinarmas.

Surabaya

Kota besar yang khas akan makanan yang unik ini pun memiliki nilai investasi besar, pasalnya banyak turis berdatangan dari berbagai mancanegara. Jika kamu ingin memiliki hunian di Surabaya, Azure Tower Klaska Residence dapat menjadi pilihan apartemen ideal yang dapat kamu tinggali di Surabaya. Harga yang dibanderol pun cukup terjangkau mulai dari 500 jutaan. Tak kalah penting jika kamu membeli unit melalui eCatalog Sinarmas, kamu akan dapatkan promo menarik seperti Free DP 10%, Voucher Elektronik s/d 2 juta, dan berbagai promo lainnya.

 

Itulah beberapa penjelasan lengkap cara perpanjang Hak Guna Bangunan apartemen beserta rekomendasi apartemen di berbagai kota Indonesia yang dapat menjadi pengetahuan sekaligus referensi anda sebelum memiliki apartemen. Melalui eCatalog Snarmas ini, kamu pun akan mendapatkan berbagai informasi menarik seputar properti serta kamu dapat melakukan pembelian properti yang dikembangkan Sinarmas Land mulai dari apartemen, rumah, kios, ruko, hingga tanah kavling di berbagai kota Indonesia dengan menghubungi kontak agen yang telah tersedia!

Akses eCatalog Sinarmas melalui link berikut ini: https://ecatalog.sinarmasland.com/apartment/