pixel
Home/Articles/

Cara Mengurus Surat Izin Usaha Industri (IUI)

Cara Mengurus Surat Izin Usaha Industri (IUI)

03 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Urus Surat usaha Industri

Membangun usaha industri bukan hanya soal memiliki tempat usaha. Surat Izin Usaha Industri (IUI) adalah kunci utama untuk melegalkan usaha Anda di mata hukum dan pemerintah. Panduan lengkap ini akan mengupas tuntas cara mengurus IUI, beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Mengapa IUI Penting?

IUI bukan sekadar selembar kertas. Izin ini memiliki peran krusial dalam kelancaran dan kredibilitas usaha Anda:

  • Legalitas

 IUI menjadi bukti sah beroperasinya usaha Anda di hadapan hukum.

  • Kepercayaan Pelanggan

Keberadaan IUI meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan Anda.

  • Peluang Kerjasama

IUI membuka peluang kerjasama dengan pihak lain, seperti investor atau perusahaan lain.

  • Akses Pasar

IUI memungkinkan Anda untuk memasarkan produk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar luar negeri.

Perbedaan SIUP dan IUI

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan IUI (Izin Usaha Industri) adalah dua dokumen penting yang diperlukan untuk menjalankan usaha di Indonesia. Meskipun sama-sama izin usaha, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal cakupan kegiatan, jenis usaha, dan proses pengurusannya.

Aspek

SIUP

IUI

Cakupan Kegiatan

Perdagangan (jual beli barang dan jasa)

Industri (mengolah bahan baku menjadi produk jadi)

Jenis Usaha

Toko, supermarket, distributor, agen, importir, eksportir, dll.

Pabrik makanan, minuman, tekstil, elektronik, kimia, dll.

Proses Pengurusan

Online melalui portal OSS.

Online melalui portal OSS (lebih kompleks, memerlukan dokumen tambahan)

Cara Mengurus Surat Izin Usaha Industri 

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus IUI:

  1. Ajukan permohonan IUI ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah Anda.
  2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
    • Formulir permohonan IUI yang telah diisi lengkap.
    • Fotokopi NIB.
    • Fotokopi KTP atau identitas diri lainnya.
    • Surat keterangan domisili usaha.
    • Denah lokasi usaha.
    • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
    • Surat pernyataan kesanggupan memenuhi standar mutu produk dan layanan.
    • Surat pernyataan kesanggupan memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup.
    • Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan jenis usaha industri Anda.
  3. Bayar biaya permohonan IUI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Tunggu proses verifikasi oleh DPMPTSP.
  5. Jika verifikasi disetujui, Anda akan menerima IUI.

 

Nah itu dia cara mengurus surat izin usaha industri. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya. 

 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022