Pemerintah berencana mengusulkan omnibus law khusus perumahan ke DPR RI dengan tujuan menyatukan seluruh regulasi terkait perumahan dalam satu peraturan. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang ada lebih terintegrasi dan mendukung program 3 Juta Rumah.
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyatakan bahwa omnibus law perumahan akan sangat diperlukan jika benar-benar bertujuan untuk menyelaraskan aturan yang ada. Menurutnya, program pembangunan 3 Juta Rumah bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak.
Meski demikian, Junaidi menambahkan bahwa proses penyusunan omnibus law diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama, terutama karena melibatkan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Pandangan Berbeda dari Pengamat Properti
Sementara itu, pengamat properti Anton Sitorus memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, pemerintah sebaiknya memaksimalkan regulasi yang sudah ada daripada menciptakan omnibus law baru. Jika terdapat aturan yang menghambat, seharusnya pemerintah memperbaikinya agar lebih efektif.
Anton menilai bahwa ada tiga hal yang lebih mendesak untuk dilakukan pemerintah ketimbang membuat omnibus law perumahan:
1. Memaksimalkan Lembaga Pemerintahan
Pemerintah harus berada di garis terdepan dalam pembangunan rumah rakyat, sedangkan sektor swasta dapat menjadi pendukung. Menurutnya, swasta cenderung fokus pada keuntungan, sehingga peran utama harus dipegang oleh lembaga pemerintah.
2. Membangun Akses Transportasi
Pemerintah perlu membangun akses transportasi yang lebih baik untuk menjangkau daerah-daerah dengan harga tanah murah. Meskipun lokasinya jauh, jika ongkos transportasi terjangkau, masyarakat tetap akan tertarik untuk membeli rumah di sana.
3. Menyediakan Sistem Pembiayaan yang Mudah
Sistem pembiayaan perumahan harus dibuat lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, banyak orang kesulitan membeli rumah karena besarnya uang muka (DP) atau cicilan yang mengikuti suku bunga komersial. Program seperti FLPP dan Tapera memang bisa membantu, namun sosialisasinya dinilai masih minim.
Anton menegaskan bahwa akses ke informasi mengenai skema bantuan tersebut harus lebih luas agar masyarakat bisa memanfaatkannya.
Cari rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Pernyataan Wakil Menteri PKP
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyatakan perlunya omnibus law khusus perumahan. Menurutnya, peraturan terkait perumahan saat ini tersebar di berbagai kementerian, sehingga cenderung rumit dan berbelit.
Fahri menekankan bahwa regulasi yang tidak terintegrasi bisa mempersulit pengelolaan tata kota di daerah. Ia juga menyebut bahwa regulasi yang baik diperlukan untuk mencegah kawasan perkotaan menjadi kumuh karena pembangunan yang tidak teratur.
Rencana pemerintah untuk menyusun omnibus law perumahan menuai tanggapan beragam. Ada yang mendukung ide ini demi menyelaraskan regulasi, namun ada juga yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan aturan yang sudah ada. Di samping itu, pembangunan akses transportasi, penyederhanaan sistem pembiayaan, dan peran aktif pemerintah menjadi solusi penting dalam menyukseskan program perumahan rakyat.
Baca juga artikel serupa disini:
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com