Bagi Propers yang berencana membangun rumah sendiri, ada kabar penting yang perlu diketahui. Mulai 1 Januari 2025, pajak untuk kegiatan membangun rumah sendiri diperkirakan naik menjadi 2,4%. Ini terjadi seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Juga: Geger! PPN 12% Dimulai di 2025, Apa Dampaknya?
Apa yang Terjadi dengan PPN?
Sejak 1 April 2022, PPN berlaku sebesar 11%. Namun, pada awal tahun 2025, tarif ini akan naik menjadi 12%, yang berarti PPN untuk kegiatan membangun sendiri juga ikut meningkat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.30/2022, kenaikan ini akan berdampak pada besaran tarif yang dihitung dan dibayarkan oleh orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri.
Baca Juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen: Bagaimana Nasib Pekerja UMKM?
Bagaimana Kenaikan PPN Mempengaruhi Bangun Rumah Sendiri?
Sebelumnya, tarif PPN untuk kegiatan membangun rumah sendiri adalah 2,2%, berdasarkan perhitungan 20% dari tarif PPN yang berlaku saat itu. Dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, tarif PPN untuk kegiatan membangun rumah sendiri akan meningkat menjadi 2,4%.
Namun, tidak semua kegiatan membangun rumah sendiri akan dikenakan tarif ini. Agar memenuhi syarat, bangunan yang dibangun harus memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, konstruksi utama bangunan harus terdiri dari bahan seperti kayu, beton, batu bata, atau baja, dan luas bangunan minimal 200 m2.
Baca selengkapnya disini: PPN Naik 12 Persen, Ini Daftar Barang yang Naik!
Kegiatan Membangun Sendiri yang Dimaksud
Kegiatan membangun sendiri ini mencakup pembangunan bangunan baru atau perluasan bangunan lama yang dilakukan oleh individu atau badan tanpa tujuan komersial. Hasilnya bisa digunakan pribadi atau pihak lain, namun bukan untuk kegiatan usaha. Penting juga untuk diketahui bahwa pembangunan ini bisa dilakukan sekaligus dalam satu waktu atau bertahap dalam waktu maksimal dua tahun.
Kenapa Perubahan Ini Perlu Diperhatikan?
Peningkatan tarif PPN ini tentu akan mempengaruhi biaya pembangunan rumah, khususnya bagi Propers yang berniat untuk membangun rumah secara mandiri. Oleh karena itu, penting untuk merencanakan anggaran dengan cermat, mengingat adanya kenaikan biaya tersebut.
Rekomendasi Properti dari Sinar Mas Land
Jika Propers sedang mencari properti yang sesuai dengan kebutuhan, kami memiliki berbagai pilihan menarik. Mulai dari tanah dijual di lokasi strategis, rumah modern di kawasan seperti Svadhi Tanakayu BSD yang cocok untuk keluarga, hingga apartemen siap huni yang dapat menjadi investasi jangka panjang.
Kunjungi ecatalog.sinarmasland.com atau klik rekomendasi di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.