Presiden Joko Widodo, secara resmi telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia pada tanggal 4 Desember 2023 lalu di acara simbolis di Istana Negara, Jakarta.
Di dalam acara tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikat tanah elektronik ini dapat mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan serta dengan adanya sertifikat tanah elektronik ini akan lebih mempermudah dalam pengelolaan data.
Baca Juga : Wajib Pajak, Segera Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023
Sertifikat tanah elektronik ini memiliki beberapa kelebihan. Kelebihan yang dimaksud adalah berkaitan dengan efisiensi waktu dalam penerbitan sertifikat tanah dan proses administrasi jual beli lahan dari pengembang dan hak tanggungan. Selain efisien dalam hal penerbitan, sertifikat tanah elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, khususnya untuk jual beli dan hak tanggungan. Tidak hanya itu, sertifikat tanah elektronik juga akan lebih menghemat biaya dalam proses bertransaksi serta dapat meningkatkan keamanan data.
Rumah mewah dijual murah di tangerang cek harganya disini
Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi seputar properti