Pada pasar di bursa, terdapat saham free float atau yang disebut sebagai public float. Hal ini sesuai dengan arahan Bursa Efek Indonesia, dimana perusahaan terus mencatat untuk memenuhi syarat minimum sahat float serta jumlah pemegang sahamnya.
Pada pasar di bursa, terdapat saham free float atau yang disebut sebagai public float. Hal ini sesuai dengan arahan Bursa Efek Indonesia, dimana perusahaan terus mencatat untuk memenuhi syarat minimum sahat float serta jumlah pemegang sahamnya.
Table of Contents
Tujuan dari adanya free float ini untuk mewujudkan perdagangan yang efektif dan efisien serta dalam upaya meningkatkan likuiditas dan perlindungan investor.
Nah, jika belum tahu lebih lanjut mengenai free float, simak artikel ini!
Baca Juga: Ide Usaha Menjanjikan Di Ruko BSD. Dijamin Cuan Besar!
sumber: yossygirsang.com
Free float atau dikenal sebagai public float adalah saham perusahaan yang dapat diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder. Saham ini mencakup saham yang dimiliki oleh publik, pemegang saham minoritas, dan investor institusional.
Namun, saham free float tidak termasuk saham yang dimiliki oleh pendiri perusahaan, anggota dewan komisaris, direksi, manajemen perusahaan, atau pemegang saham mayoritas yang memiliki pengaruh besar di perusahaan. Dengan kata lain, saham free float adalah saham yang tersedia bagi masyarakat umum dan bukan saham yang dimiliki oleh pihak internal perusahaan. Biasanya, jumlah saham ini kurang dari 5% dari seluruh saham yang tercatat, sehingga disebut juga sebagai saham minoritas.
Walaupun begitu, saham minoritas ini menjadi metrik penting bagi investor dalam memilih saham. Semakin tinggi persentase saham free float, menunjukkan kestabilan dan volatilitas yang lebih baik. Persentase ideal untuk saham ini berada di kisaran 40% hingga 80%.
Sebaliknya, saham dengan persentase free float yang kecil jarang diminati oleh investor institusional. Hal ini karena saham tersebut cenderung lebih fluktuatif dibandingkan dengan saham yang memiliki persentase free float besar.
Baca Juga: Pekerja Informal Tetap Wajib Iuran Tapera? Begini Skemanya!
Sejak 2021, BEI telah menetapkan bahwa adanya aturan penting bagi perusahaan tercatat yaitu wajib memiliki float saham dengan minimal 7,5% dari total saham yang beredar. Sedangkan, khusus bagi emiten dengan ekuitas lebih dari Rp 200 miliar, maka minimal float yang harus dimiliki menjadi 10%.
Dan, untuk kamu yang melanggar atau tidak memenuhi aturan ini, BEI memberikan tenggat waktu hingga 24 bulan untuk memenuhi persyaratan ini. Jika perusahaan gagal, siap-siap dikenakan denda Rp 50 juta dan sanksi administratif!
Our Property
Perusahaan biasanya menggunakan rumus tertentu untuk menentukan jumlah float saham. Berikut rumus umumnya:
Sesuai Peraturan Bursa Nomor 1-A, jumlah minimal saham float adalah 50.000.000 saham atau paling sedikit 7,5%. Selain itu, jumlah minimal pemegang saham adalah 300 nasabah dengan SID.
Jika sebuah perusahaan tidak memenuhi persyaratan ini, sahamnya akan ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan diberi notasi "X". Hingga 31 Januari 2024, BEI mencatat 78 perusahaan yang belum memenuhi syarat ini dan sudah masuk dalam Papan Pencatatan Khusus. Saham yang ada di papan ini berisiko turun hingga Rp 1 per lembar dan bisa terkena suspensi efek jika tetap di sana selama satu tahun. Jika suspensi berlangsung selama 2 tahun, BEI bisa melakukan delisting saham tersebut!
Baca Juga: Keuntungan Bisnis Sewa Apartemen Akasa BSD, Investasi Terbaik
sumber: pasardana.id
Memahami konsep float saham sangat penting baik bagi perusahaan maupun investor. Saham dengan float yang besar cenderung memiliki likuiditas yang lebih tinggi dan volatilitas yang lebih rendah. Ini menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi keputusan investasi Anda.
Jadi, pastikan Anda mengerti aturan free float dari BEI ini untuk membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan menghindari risiko!
Bagaimana, jadi lebih memahami bukan? Itulah informasi mengenai aturan free float yang penting bagi investor, pastikan untuk ikuti terus informasi ter-update lainnya mulai dari investasi, bisnis, keuangan, properti hingga rumah mewah menarik seperti di Grand Freja BSD dan Hiera Welton BSD, info lebih lanjut hanya melalui eCatalog Sinarmas atau klik disini.
eCatalog Sinarmas merupakan platform terpercaya jual beli properti dengan berbagai kemudahan akses didalamnya, seperti KPR Calculator, Fitur Virtual Tour, Fitur Compare, hingga fitur terbaru yaitu Aerial View!
Kunjungi sekarang: ecatalog.sinarmasland.com
Mungkin Anda Tertarik:
Latest Posts
6 Inspirasi Liburan Akhir Tahun yang Seru dan Berkesan
22 November 2024
Green Roof: Definisi, Jenis, dan Manfaat untuk Lingkungan
22 November 2024
5 Tips Merawat Sukulen di Musim Hujan yang Aman
22 November 2024
Ini 7 Inspirasi Desain Kamar Calon Pengantin ala Yislam, Kakak Fadil Jaidi
21 November 2024
Telat Bayar Listrik Bisa Kena Denda? - eCatalog Sinarmas Land
21 November 2024
Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen
09 November 2022
Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a
19 December 2022
Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk
20 December 2022
Latest Posts
6 Inspirasi Liburan Akhir Tahun yang Seru dan Berkesan
22 November 2024
Green Roof: Definisi, Jenis, dan Manfaat untuk Lingkungan
22 November 2024
5 Tips Merawat Sukulen di Musim Hujan yang Aman
22 November 2024
Ini 7 Inspirasi Desain Kamar Calon Pengantin ala Yislam, Kakak Fadil Jaidi
21 November 2024
Telat Bayar Listrik Bisa Kena Denda? - eCatalog Sinarmas Land
21 November 2024