pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Syarat dan Ketentuan Jual Beli Tanah Hibah

Syarat dan Ketentuan Jual Beli Tanah Hibah

20 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Syarat jual beli tanah hibah

Tanah, sebagai aset berharga, sering kali menjadi fokus utama dalam berbagai transaksi dan perjanjian. Salah satu cara untuk mendapatkan tanah adalah melalui hibah, di mana pemilik tanah memberikan sebagian atau seluruh tanahnya kepada pihak lain. Pertanyaannya kemudian muncul, apakah tanah hibah dapat diperjualbelikan? Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan berikut.

Apa Itu Tanah Hibah 

Tanah hibah merupakan hak milik sah penerima hibah, sama seperti tanah yang diperoleh melalui proses jual beli. Penerima hibah memiliki hak penuh atas tanah tersebut, termasuk hak untuk menjualnya.

Syarat Penjualan Tanah Hibah

Meskipun hak milik sah, terkadang pemberi hibah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses hibah. Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh penerima hibah sebelum tanah dapat dijual.

Pembatalan Sertifikat Tanah Hibah

Jika penerima hibah tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, pemberi hibah memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dan membatalkan sertifikat tanah hibah.

Biaya Akta Hibah dan Sertifikat

Proses hibah tanah melibatkan pembuatan akta hibah dan sertifikat tanah. Berikut perkiraan biayanya:

  • Akta Hibah: 2,5% x Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari luasan tanah yang dihibahkan.
  • Sertifikat Tanah Hibah: 50% x (5% x NJOP).

Baca Juga : Gak Perlu Ribet, Ini Dia Cara Cek NJOP Online!

Pentingnya Pendaftaran Sertifikat

Setelah akta hibah dibuat, tanah hibah sebaiknya segera didaftarkan untuk meminimalisir risiko pengambilan kembali oleh pemberi hibah.

Hak dan Kewajiban Penerima Hibah

Penerima hibah memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang. Pemberi hibah tidak dapat menarik kembali tanah hibah. Penerima hibah juga bertanggung jawab atas pengelolaan dokumen seperti akta hibah dan sertifikat tanah.

Nah itu dia informasi mengenai tanah hibah, yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar properti. 

 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026