Salah satu pertimbangan penting saat memulai bisnis properti adalah memilih antara membeli tanah terlebih dahulu untuk membangun rumah atau membeli rumah yang sudah jadi. Steve Sudijanto, pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management, menekankan bahwa hal pertama yang perlu diperhatikan adalah alokasi dana, karena penjualan rumah memerlukan waktu yang cukup lama.
Steve merekomendasikan untuk membeli tanah jika anggaran yang tersedia cukup besar, yaitu di atas Rp 2 miliar. Namun, jika anggaran di bawah Rp 2 miliar, ia menyarankan untuk membeli rumah yang sudah jadi dengan kondisi baik dan melakukan renovasi.
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas
Membeli Rumah
Steve menjelaskan bahwa anggaran untuk renovasi bisa mencapai 30 persen dari harga beli rumah, sehingga total biaya rumah menjadi 130 persen dari harga awal. Dia memberikan contoh bahwa harga jual rumah dapat mencapai 180 persen hingga 200 persen dari harga beli. Dalam memilih rumah, Steve menyarankan untuk mempertimbangkan lokasi yang strategis, kondisi rumah yang baik, keamanan lingkungan, dan area dengan tingkat turnover rumah yang tinggi.
Baca Juga: Beli Properti KPR atau Cash, Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?
Menurut Steve, membeli rumah dan melakukan renovasi bisa lebih menguntungkan dari segi waktu. Proses pengadaan rumah menjadi lebih cepat karena hanya perlu melakukan renovasi, perbaikan, dan mengurus perizinan.
Dia menjelaskan bahwa keuntungan dari metode ini adalah proses bisnis yang lebih cepat, karena hanya perlu mengurus IMB renovasi, mengecat, memperbaiki kerusakan, dan rumah bisa segera dijual atau dimanfaatkan. Namun, dia juga menambahkan bahwa opsi ini membatasi kreativitas dalam desain rumah, karena rumah sudah berdiri dan hanya bisa diperbaiki atau dirapikan tanpa merobohkan dan memulai dari awal.
Cari Tanah Kavling di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Membeli Tanah
Steve menyarankan agar dalam membeli tanah, memilih lokasi yang banyak diminati orang. Dia juga mengingatkan untuk memperhatikan bentuk tanah yang akan dibeli, memastikan bahwa tanah tersebut tidak terlalu sempit lebarnya atau memanjang ke belakang. Selain itu, penting untuk meneliti aspek zoning, keamanan lingkungan, dan potensi banjir.
Steve menjelaskan bahwa keuntungan dari membangun rumah sendiri adalah jika tanah yang dibeli cukup luas, misalnya 200 meter, maka bisa dibagi menjadi dua bagian untuk membangun dua rumah. Dengan membeli tanah yang strategis, maka pengusaha properti lebih fleksibel untuk membangun rumah di separuh tanah dulu. Jadi pembangunan rumah bisa sesuai keinginan, kebutuhan, dan selera pengusaha.
Baca Juga: Potensi Investasi: Gen Z dan Milenial Berburu Properti di Dekat IKN
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!