pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Strategi Bisnis Properti: Lebih Untung Beli Tanah atau Rumah

Strategi Bisnis Properti: Lebih Untung Beli Tanah atau Rumah

21 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
investasi, investasi properti, beli rumah, beli tanah

kompas.com

Salah satu pertimbangan penting saat memulai bisnis properti adalah memilih antara membeli tanah terlebih dahulu untuk membangun rumah atau membeli rumah yang sudah jadi. Steve Sudijanto, pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management, menekankan bahwa hal pertama yang perlu diperhatikan adalah alokasi dana, karena penjualan rumah memerlukan waktu yang cukup lama.

Steve merekomendasikan untuk membeli tanah jika anggaran yang tersedia cukup besar, yaitu di atas Rp 2 miliar. Namun, jika anggaran di bawah Rp 2 miliar, ia menyarankan untuk membeli rumah yang sudah jadi dengan kondisi baik dan melakukan renovasi.

Table of Contents

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Membeli Rumah

Steve menjelaskan bahwa anggaran untuk renovasi bisa mencapai 30 persen dari harga beli rumah, sehingga total biaya rumah menjadi 130 persen dari harga awal. Dia memberikan contoh bahwa harga jual rumah dapat mencapai 180 persen hingga 200 persen dari harga beli. Dalam memilih rumah, Steve menyarankan untuk mempertimbangkan lokasi yang strategis, kondisi rumah yang baik, keamanan lingkungan, dan area dengan tingkat turnover rumah yang tinggi.

Baca Juga: Beli Properti KPR atau Cash, Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?

Menurut Steve, membeli rumah dan melakukan renovasi bisa lebih menguntungkan dari segi waktu. Proses pengadaan rumah menjadi lebih cepat karena hanya perlu melakukan renovasi, perbaikan, dan mengurus perizinan. 

Dia menjelaskan bahwa keuntungan dari metode ini adalah proses bisnis yang lebih cepat, karena hanya perlu mengurus IMB renovasi, mengecat, memperbaiki kerusakan, dan rumah bisa segera dijual atau dimanfaatkan. Namun, dia juga menambahkan bahwa opsi ini membatasi kreativitas dalam desain rumah, karena rumah sudah berdiri dan hanya bisa diperbaiki atau dirapikan tanpa merobohkan dan memulai dari awal.

Cari Tanah Kavling di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Hylands Kavling Type 118
Hylands Kavling Type 118

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 118m2
Kavling

Start from 
Rp 2.467.396.800
Hylands Kavling Type 143
Hylands Kavling Type 143

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 143m2
Kavling

Start from 
Rp 2.941.278.000
Hylands Kavling Type 143
Hylands Kavling Type 143

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 143m2
Kavling

Start from 
Rp 3.020.348.000

Membeli Tanah

Steve menyarankan agar dalam membeli tanah, memilih lokasi yang banyak diminati orang. Dia juga mengingatkan untuk memperhatikan bentuk tanah yang akan dibeli, memastikan bahwa tanah tersebut tidak terlalu sempit lebarnya atau memanjang ke belakang. Selain itu, penting untuk meneliti aspek zoning, keamanan lingkungan, dan potensi banjir.

Steve menjelaskan bahwa keuntungan dari membangun rumah sendiri adalah jika tanah yang dibeli cukup luas, misalnya 200 meter, maka bisa dibagi menjadi dua bagian untuk membangun dua rumah. Dengan membeli tanah yang strategis, maka pengusaha properti lebih fleksibel untuk membangun rumah di separuh tanah dulu. Jadi pembangunan rumah bisa sesuai keinginan, kebutuhan, dan selera pengusaha.

Baca Juga: Potensi Investasi: Gen Z dan Milenial Berburu Properti di Dekat IKN

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Promotions

investasi, investasi properti, beli rumah, beli tanah

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Siapa yang Menanggung BPHTB? Ini Ketentuan Pembeli dan Penjual

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Dalam transaksi jual beli rumah atau tanah, ada berbagai biaya dan pajak yang perlu dipersiapkan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, masih banyak Propers yang bingung, sebenarnya siapa yang menanggung BPHTB, pembeli atau penjual? Secara umum, BPHTB merupakan kewajiban pihak yang memperoleh hak

05 October 2026

Tips Properti
article
Berapa Pajak Jual Beli Tanah? Ini Jenis dan Cara Hitungnya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah bukan hanya soal menyiapkan dana sesuai harga properti. Ada sejumlah biaya dan kewajiban pajak yang perlu diperhitungkan dalam proses transaksi. Mengetahui pajak jual beli tanah sejak awal dapat membantu Propers menyiapkan anggaran dengan lebih matang. Lantas, pajak apa saja yang muncul dalam transaksi j

02 October 2026

Tips Properti
article
5 Ciri Tanah yang Berpotensi Naik Harga dan Untung di 2027

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Memilih tanah sebagai aset investasi bukan hanya soal luas dan harga beli. Lokasi, aksesibilitas, hingga perkembangan kawasan di sekitarnya dapat menjadi faktor yang mempengaruhi nilai tanah dalam jangka panjang. Karena itu, penting bagi Propers untuk mengetahui karakteristik tanah yang memiliki potensi pertumbuhan nilai. Memasuki

01 October 2026