Saat membeli rumah, Anda pasti sering mendengar istilah uang tanda jadi (UTJ), Down Payment (DP), dan Nomor Urut Pemesanan (NUP).
Tapi, sebenarnya apa itu uang tanda jadi dalam transaksi properti? Dan apa perbedaan dari ketiga istilah ini?
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas
Yuk, simak & pahami arti uang tanda jadi dan bagaimana bedanya dengan DP & NUP dalam transaksi properti. Jangan sampai salah paham dan akhirnya merugikan diri sendiri!
Apa Itu Uang Tanda Jadi?

Saat membeli rumah, Propers mungkin sering mendengar istilah Uang Tanda Jadi (UTJ) atau booking fee. UTJ adalah pembayaran awal yang diberikan calon pembeli kepada developer atau penjual sebagai bukti keseriusan membeli properti.
Dengan membayar UTJ, unit yang diincar tidak akan ditawarkan kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Besaran UTJ bervariasi, biasanya berkisar antara Rp500 ribu hingga 1% dari harga properti, tergantung kebijakan developer atau penjual.
Selain dalam jual beli rumah, uang tanda jadi juga sering digunakan dalam transaksi sewa-menyewa properti. Bedanya, dalam proses sewa, UTJ biasanya dihitung sebagai uang muka atau deposit, yang nantinya akan diperhitungkan dalam pembayaran sewa.
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Fungsi UTJ Dalam Transaksi Jual Beli Properti

UTJ memiliki peran penting dalam transaksi properti, baik bagi pembeli maupun penjual. Berikut fungsi UTJ:
1. Manfaat UTJ Bagi Pembeli
- Mengamankan unit rumah yang diincar agar tidak diambil pihak lain.
- Menunjukkan komitmen dalam membeli properti.
- Bisa menjadi langkah awal sebelum pembayaran DP (Down Payment), terutama dalam skema KPR.
2. Manfaat UTJ Bagi Developer atau Penjual
- Membantu mengukur minat pasar terhadap proyek properti yang sedang dipasarkan.
- Mengurangi risiko pembatalan.
- Mempermudah pencatatan dan pengalokasian unit yang sudah dipesan.
- Memberikan kepastian dalam proses jual beli sebelum transaksi resmi dilakukan.
Baca Juga Artikel Terkait Tips Properti: Apa Itu Okupansi Dalam Dunia Properti? Ini Pentingnya!
Perbedaan UTJ, DP, dan NUP

1. Uang Tanda Jadi (UTJ)
Uang tanda jadi adalah sejumlah dana yang dibayarkan oleh calon pembeli sebagai bentuk komitmen awal sebelum transaksi properti resmi dilakukan.
Biasanya, uang tanda jadi dibayarkan setelah Propers memilih unit yang diinginkan dan sebelum tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB).
Nominalnya bervariasi, tergantung kebijakan pengembang atau penjual, dan umumnya uang tanda jadi (UTJ) bersifat non-refundable alias tidak bisa dikembalikan jika pembeli batal.
2. Down Payment (DP)
Setelah membayar uang tanda jadi, tahap berikutnya adalah pembayaran down payment (DP) atau uang muka. DP adalah bagian dari harga properti yang wajib dibayarkan sebagai tanda keseriusan membeli.
Biasanya, besarannya sekitar 10-30% dari harga rumah, tergantung kebijakan bank atau pengembang jika Propers membeli dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Berbeda dengan uang tanda jadi, DP umumnya lebih besar nominalnya dan sudah masuk dalam perhitungan total harga rumah.
Jika Propers batal membeli setelah membayar DP, ada kemungkinan dana ini tidak bisa dikembalikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
3. Nomor Urut Pemesanan (NUP)
Kalau uang tanda jadi dan DP sudah berbentuk transaksi, nomor urut pemesanan (NUP) ini lebih seperti “tiket” untuk mendapatkan kesempatan memilih unit terlebih dahulu saat properti baru dirilis.
NUP biasanya digunakan dalam sistem penjualan pre-launching atau sebelum proyek resmi dipasarkan. Dengan membayar NUP, Propers mendapatkan prioritas untuk memilih unit terbaik sesuai nomor antrian.
Bedanya dengan uang tanda jadi, NUP bersifat refundable, artinya bisa dikembalikan jika Propers batal membeli.
Itu dia pengertian uang tanda jadi (UTJ), manfaatnya dan juga perbedaannya dengan DP dan NUP. Jadi, sebelum membayar uang tanda jadi, DP, atau NUP, pastikan Propers memahami ketentuannya. Jangan sampai menyesal karena kurang informasi, ya! Semoga bermanfaat!
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!