Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang memberikan kemudahan, tetapi seiring waktu, kondisi ekonomi dan suku bunga bisa berubah. Di sinilah strategi take over KPR hadir sebagai solusi cerdas untuk mengatur ulang cicilan agar lebih ringan dan efisien.
Melalui langkah ini, Propers bisa menyesuaikan kembali kewajiban kredit sesuai kemampuan finansial tanpa harus kehilangan aset properti yang sudah dimiliki.
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas
Apa Itu Take Over KPR?
Suara.com
Take over KPR adalah proses pengalihan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dari satu pihak ke pihak lain, baik antarbank maupun antar debitur, dengan tujuan memperoleh skema pembayaran yang lebih menguntungkan.
Melalui langkah ini, Propers bisa memindahkan cicilan ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, atau layanan yang lebih fleksibel.
Selain itu, take over juga dapat dilakukan dari debitur lama ke debitur baru, yakni ketika seseorang membeli rumah yang masih dalam masa cicilan KPR dan melanjutkan sisa kreditnya.
Proses ini umumnya melibatkan appraisal ulang nilai properti, pengecekan kemampuan bayar, hingga penandatanganan akad baru di bank yang dituju.
Secara keseluruhan, take over KPR merupakan strategi finansial cerdas untuk menata ulang komitmen cicilan agar lebih efisien dan sesuai kondisi keuangan Propers.
Dengan perencanaan yang tepat, langkah ini bisa membantu mengurangi beban bunga, menjaga arus kas tetap sehat, dan membuka peluang untuk investasi masa depan.
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Jenis-Jenis Take Over KPR
ringkas.co.id
Sebelum memutuskan melakukan take over KPR, penting bagi Propers untuk memahami bahwa tidak semua skemanya sama. Ada beberapa jenis take over yang umum dilakukan, dan masing-masing memiliki tujuan, risiko, serta keuntungan yang berbeda. Berikut penjelasannya:
1. Take Over Antar Bank
Jenis ini merupakan yang paling umum dan paling aman dilakukan. Skemanya terjadi ketika Propers sudah memiliki cicilan KPR di satu bank (misalnya bank A), kemudian memutuskan untuk memindahkannya ke bank lain (bank B) yang menawarkan bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, atau pelayanan yang lebih baik.
Langkah ini biasanya disertai dengan proses penilaian ulang nilai properti serta kemampuan bayar Propers. Selain menurunkan beban cicilan, take over antar bank juga membantu menjaga reputasi keuangan Propers di lembaga perbankan karena seluruh proses dilakukan secara resmi dan transparan.
Contohnya, Bank B bisa saja memiliki promo bunga fixed 3 tahun pertama sebesar 4,5%, sedangkan bank lama Propers menerapkan 7%. Dalam jangka waktu panjang, selisih ini bisa menghemat jutaan rupiah setiap tahunnya.
2. Take Over KPR Melalui Jual-Beli Rumah
Pada skema ini, rumah yang masih dalam masa cicilan KPR oleh pemilik lama dijual ke pihak lain. Propers sebagai pembeli kemudian mengambil alih sisa cicilan KPR tersebut, baik di bank yang sama maupun melalui pengajuan ke bank baru.
Proses ini legal dan umum dilakukan, tetapi tetap membutuhkan persetujuan dari pihak bank pemegang KPR lama. Biasanya, bank akan melakukan appraisal ulang untuk memastikan nilai properti masih sebanding dengan sisa cicilan yang belum terbayar.
Propers bisa mendapatkan rumah dengan harga kompetitif tanpa perlu menunggu pelunasan penuh dari penjual. Namun, penting memastikan seluruh dokumen seperti sertifikat dan akad kredit benar-benar diverifikasi oleh pihak bank agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
3. Take Over KPR di Bawah Tangan
Skema ini dilakukan langsung antara penjual dan pembeli tanpa keterlibatan resmi dari bank. Biasanya, penjual hanya menyerahkan rumah dan surat-suratnya kepada pembeli, sementara cicilan tetap dilanjutkan atas nama penjual di bank lama.
Meskipun terlihat lebih cepat dan praktis, take over di bawah tangan memiliki risiko hukum dan finansial yang cukup tinggi. Jika terjadi sengketa, pembeli tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat karena secara administratif status kepemilikan rumah masih atas nama pihak pertama.
Hindari skema ini bila memungkinkan. Selalu lakukan proses take over KPR secara resmi melalui bank untuk menjaga keamanan transaksi dan kepastian hukum.
Baca juga artikel lainnya : Ingin Cicilan Rumah Lebih Ringan? Yuk, Kenali Manfaat Take Over KPR!
Dengan memahami apa itu take over KPR dan berbagai jenisnya, Propers bisa menentukan langkah terbaik untuk mengoptimalkan keuangan pribadi. Pastikan setiap proses dilakukan secara resmi melalui bank agar lebih aman dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Jika dilakukan dengan perencanaan matang, take over KPR bukan sekadar strategi pengalihan kredit, melainkan langkah strategis menuju stabilitas dan kemandirian finansial jangka panjang.
Jika Propers sedang mencari hunian baru dengan pilihan pembayaran yang fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial, kunjungi eCatalog sinarmasland.
Temukan berbagai pilihan rumah dan apartemen di lokasi strategis dengan fasilitas lengkap, serta manfaatkan fitur simulasi KPR untuk menghitung cicilan sesuai kebutuhan Propers sebelum memutuskan membeli.
Baca juga artikel lainnya :