pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Mengenal Surat Roya, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Mengenal Surat Roya, Syarat, dan Cara Mengurusnya

28 April 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Mengenal Surat Roya, Syarat, dan Cara Mengurusnya - Sinar Mas Land

kumparan.com

Mungkin banyak dari kita yang masih belum familiar dengan istilah surat Roya, padahal surat ini memiliki peranan penting dalam proses legalisasi properti.

Bagi Propers yang sedang berurusan dengan sertifikat rumah atau tanah, penting untuk memahami syarat Surat Roya dan bagaimana cara mengurus Surat Roya dengan benar.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Yuk, cari tahu pengertian Surat Roya, syarat, dan cara mengurusnya dengan mudah. 

Pelajari langkah-langkah penting pengurusan surat Roya agar lebih mudah dan efisien.

Apa Itu Surat Roya?

Surat roya adalah dokumen resmi yang diberikan oleh badan pertanahan yang membuktikan bahwa hak tanggungan pada sertifikat tanah atau bangunan telah dihapus.

Dengan kata lain, properti yang Propers miliki sudah benar-benar bebas dari beban utang atau kredit.

Menurut laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), proses roya wajib dilakukan untuk memperbarui status sertifikat tanah.

Tanpa mengurus surat roya, sertifikat tanah Propers akan tetap tercatat memiliki hak tanggungan, yang bisa menyulitkan saat ingin menjual, mengalihkan, atau mewariskan aset tersebut.

Syarat Surat Roya

Syarat Surat Roya - Sinar Mas Landpermatacimanggis.co.id

Mengurus surat roya sebenarnya tidak ribet, Propers, asalkan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Berikut syarat-syarat yang harus Propers penuhi:

  • Sertifikat Asli Tanah/Bangunan, Sertifikat ini masih mencantumkan hak tanggungan dari pihak bank.
  • Surat Roya dari Bank, Setelah pelunasan kredit, Propers harus meminta bank untuk menerbitkan surat roya yang menyatakan bahwa utang telah lunas dan hak tanggungan dihapus.
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Dokumen ini dulunya dibuat saat pertama kali mengajukan kredit.
  • Identitas Diri, Siapkan KTP dan NPWP (jika diperlukan) Propers yang masih berlaku.
  • Bukti Pelunasan Kredit, Bisa berupa surat keterangan lunas dari bank.
  • Formulir Permohonan Roya, Formulir ini dapat diambil di Kantor Pertanahan setempat.

Cari Apartemen dengan harga terbaik? Cek disini! 

Our Property

Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G
Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 30m2
Apartment

Start from 
Rp 1.271.591.300
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 31m2
Apartment

Start from 
Rp 1.262.694.300
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.659.240.000
Altuera 1BR - Unit X
Altuera 1BR - Unit X

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.728.727.000
Altuera 1BR - Unit I
Altuera 1BR - Unit I

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 53m2
Apartment

Start from 
Rp 2.152.378.800

Cara dan Biaya Mengurus Surat Roya

Cara dan Biaya Mengurus Surat Roya - Sinar Mas Land99.co

Cara Mengurus Surat Roya di BPN dan Biayanya

Kalau Propers memilih mengurus surat roya secara langsung ke kantor BPN, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor BPN di wilayah properti Propers berada.
  2. Ambil formulir permohonan roya di loket pelayanan, lalu isi dengan benar.
  3. Serahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  4. Setelah itu, bayar biaya administrasi (biayanya relatif murah, biasanya hanya sekitar Rp50.000, sesuai PP No. 128 Tahun 2015).
  5. BPN akan memproses permohonan, dan Propers tinggal menunggu sertifikat tanah yang sudah bersih dari catatan hak tanggungan.

Biasanya, proses pengurusan surat roya ini memakan waktu sekitar 5–10 hari kerja, tergantung kebijakan masing-masing kantor BPN.

Cara Mengurus Surat Roya di BPN dan Biayanya

Propers juga bisa mengurus surat roya secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Caranya pun cukup praktis:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun menggunakan data pribadi Propers.
  3. Pilih layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya).
  4. Upload dokumen persyaratan yang diperlukan dalam format digital.
  5. Tunggu verifikasi dari BPN.
  6. Jika disetujui, Propers bisa mengambil sertifikat yang telah bersih dari hak tanggungan di kantor BPN, atau melalui layanan kirim (jika tersedia).

Dengan layanan ini, Propers tidak perlu lagi antre lama di kantor BPN.

 

Nah, Propers, sekarang sudah tahu kan, betapa pentingnya surat roya dan bagaimana cara mengurusnya?

Setelah melunasi kredit rumah, pastikan langkah terakhir ini tidak terlewatkan supaya properti Propers benar-benar bebas dan siap digunakan untuk keperluan apapun. Semoga bermanfaat!

Baca Juga Artikel Terkait Tips Properti:

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Promotions

Apartemen dengan harga terbaik di Jakarta - Sinar Mas Land

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026