pixel
Home/Articles/

Luas Tanah di PBB Berbeda dengan Sertifikat? Ini Cara Mengatasinya!

Luas Tanah di PBB Berbeda dengan Sertifikat? Ini Cara Mengatasinya!

04 November 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
luas tanah PBB berbeda, sertifikat tanah dan PBB, pengajuan perubahan luas tanah

rumah123.com

Perbedaan luas tanah yang tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan sertifikat tanah bisa menimbulkan masalah bagi pemilik tanah. Hal ini sering kali mempengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar, dan biasanya dialami sebagian masyarakat di Indonesia. Salah satu contoh kasus pada 2023 terjadi di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, ketika warga menemukan perbedaan ukuran tanah antara SPPT PBB dan pengukuran ulang yang dilakukan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Menurut Ristanto Bagoes Pramono, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Batu, SPPT PBB bukan bukti kepemilikan atau batas tanah, melainkan dokumen pajak. Oleh karena itu, luas tanah yang sah adalah yang tercantum dalam sertifikat tanah dan perlu dijadikan acuan untuk penyelesaian masalah ini.

Langkah Mengatasi Perbedaan Luas Tanah PBB dan Sertifikat

Jika Anda menemukan luas tanah pada PBB yang tidak sesuai dengan sertifikat, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

1. Mengecek Luas Tanah

Pertama, lakukan pengecekan luas tanah sesuai yang tertera pada sertifikat dan SPPT PBB. Pastikan luas tanah pada sertifikat benar sesuai perjanjian dengan pengembang jika tanah tersebut berada di area perumahan. Untuk hunian di lahan sendiri, periksa kembali nilai PBB karena ketidaksesuaian bisa berasal dari perubahan tata ruang atau kesalahan dalam proses input data.

2. Meminta Surat Pengantar

Apabila luas tanah berbeda dan berasal dari perumahan, pemilik hunian disarankan untuk meminta surat pengantar dari pengembang. Surat ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa ada ketidaksesuaian ukuran yang juga merupakan tanggung jawab pengembang. Sedangkan, untuk rumah di lahan pribadi, surat pengantar dapat diperoleh dari kantor desa atau kelurahan setempat.

Cari tanah kavling di BSD dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Assana Kavling Type 75
Assana Kavling Type 75

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 1.455.693.355
Assana Kavling Type 77
Assana Kavling Type 77

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 77m2
Kavling

Start from 
Rp 1.494.512.073
Assana Kavling Type 84
Assana Kavling Type 84

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 84m2
Kavling

Start from 
Rp 1.593.051.000
Assana Kavling Type 81
Assana Kavling Type 81

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 81m2
Kavling

Start from 
Rp 1.572.148.500
Assana Kavling Type 92
Assana Kavling Type 92

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 92m2
Kavling

Start from 
Rp 1.790.969.864

3. Mengajukan Surat Pengantar dan Dokumen Penting ke Bappenda

Setelah memperoleh surat pengantar, langkah selanjutnya adalah menyerahkan surat beserta dokumen pendukung ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Ini bertujuan untuk mengubah data PBB sehingga sesuai dengan ukuran tanah sebenarnya yang tertera di sertifikat.

Proses Perubahan untuk Hunian di Perumahan dan Lahan Sendiri

Untuk hunian perumahan dan lahan sendiri, proses pengajuan perubahan luas tanah memiliki beberapa perbedaan dalam persyaratan surat pengantar. Jika perumahan, surat pengantar biasanya diberikan oleh pengembang. Namun, jika tanah merupakan lahan sendiri, surat tersebut perlu didapatkan dari kepala desa atau lurah.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat memperbaiki data luas tanah yang berbeda antara PBB dan sertifikat. Perbaikan ini tidak hanya memastikan akurasi dokumen pajak tetapi juga menghindarkan Anda dari masalah kepemilikan di kemudian hari.

Baca juga artikel terkait tips properti disini:

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

luas tanah PBB berbeda, sertifikat tanah dan PBB, pengajuan perubahan luas tanah

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022