pixel
Home/Articles/

Cara Ubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik dengan Mudah

Cara Ubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik dengan Mudah

03 April 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Ubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik - Sinar Mas Land

universalbpr.co.id

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah. Umumnya, dokumen ini berbentuk fisik, tetapi kini sudah tersedia dalam bentuk elektronik.

Sertifikat elektronik, atau sertipikat-el, diterbitkan melalui sistem digital dan tersimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Penerbitan sertifikat tanah elektronik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023. Namun, implementasinya baru dilakukan di beberapa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang telah menerapkan layanan ini.

Bagi pemegang sertifikat tanah fisik yang ingin beralih ke sertifikat elektronik, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

Sertifikat tanah elektronik dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Pemilik tanah wajib memiliki akun di aplikasi tersebut untuk memproses peralihan sertifikatnya.

Berikut adalah tahapan untuk mengganti sertifikat tanah fisik menjadi elektronik:

1. Mengunjungi Kantor Pertanahan

Pemilik tanah harus datang ke Kantor Pertanahan sesuai dengan lokasi bidang tanah yang bersangkutan.

2. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

  • Sertifikat tanah asli (analog/lama)
  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas materai
  • Surat kuasa, jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain
  • Fotokopi identitas (KTP dan KK) pemohon serta kuasa (jika ada), yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas
  • Fotokopi akta pendirian badan hukum, bagi pemohon yang berbentuk badan hukum

Baca juga artikel Tips Properti: Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Rumah Tanpa Notaris 2025

3. Membayar Biaya Layanan

Pemohon perlu membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Ganti Blanko sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah sertifikat tanah fisik digantikan dengan sertipikat-el, dokumen lama akan disimpan oleh Kantor Pertanahan sebagai warkah pendaftaran tanah.

Untuk memastikan keaslian sertifikat elektronik, pemegang hak dapat memverifikasinya melalui QR Code yang tertera pada dokumen dan melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Cari tanah kavling di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Assana Kavling Type 75
Assana Kavling Type 75

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 1.455.693.355
Assana Kavling Type 77
Assana Kavling Type 77

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 77m2
Kavling

Start from 
Rp 1.494.512.073
Assana Kavling Type 84
Assana Kavling Type 84

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 84m2
Kavling

Start from 
Rp 1.593.051.000
Assana Kavling Type 81
Assana Kavling Type 81

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 81m2
Kavling

Start from 
Rp 1.572.148.500
Assana Kavling Type 92
Assana Kavling Type 92

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 92m2
Kavling

Start from 
Rp 1.790.969.864

Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Mengubah sertifikat tanah menjadi bentuk digital memberikan banyak keuntungan, di antaranya:

1. Menghindari Kerusakan

Sertifikat fisik rentan rusak atau hilang, sedangkan sertipikat-el tersimpan dengan aman dalam bentuk digital.

2. Pengesahan Lebih Aman

Tanda tangan digital pada sertipikat-el telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), menggantikan tanda tangan manual.

3. Mencegah Sertifikat Ganda

Data pada sertipikat-el selalu diperbarui sehingga tidak memungkinkan adanya sertifikat ganda atas bidang tanah yang sama.

4. Keamanan Dokumen Terjamin

Hanya pemegang hak yang dapat mengakses dokumen elektronik ini. Sertipikat-el juga dilengkapi QR Code untuk memastikan keasliannya dan mencegah pemalsuan.

Baca juga artikel Tips Properti: Luas Tanah di PBB Berbeda dengan Sertifikat? Ini Cara Mengatasinya!

Dengan adanya sertifikat tanah elektronik, pemilik properti kini memiliki cara yang lebih aman dan praktis dalam menyimpan dokumen kepemilikan tanah.

Jika Anda ingin beralih ke sertipikat-el, segera kunjungi Kantor Pertanahan terdekat dan ikuti prosedurnya.

Tertarik dengan informasi properti lainnya? Jelajahi lebih banyak pilihan properti impian Anda melalui eCatalog Sinar Mas Land sekarang!

Promotions

Cara Ubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik - Sinar Mas Land

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022