pixel
Home/Articles/

Cara Mengurus PBG sebagai Pengganti IMB dan Persyaratannya

Cara Mengurus PBG sebagai Pengganti IMB dan Persyaratannya

05 November 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara mengurus PBG, pengganti IMB, syarat PBG

lamudi.co.id

Bagi Anda yang berencana membangun rumah atau melakukan renovasi besar, memahami Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah langkah penting agar bangunan yang didirikan memiliki status hukum yang sah. PBG adalah izin yang dikeluarkan pemerintah untuk pemilik bangunan agar dapat melaksanakan pembangunan, renovasi, pemeliharaan, atau perubahan bangunan sesuai rencana yang diajukan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, PBG telah menggantikan fungsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Fungsi utama PBG meliputi:

  • Memastikan legalitas pembangunan gedung.
  • Menjamin standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi pengguna.
  • Mendata rencana keberadaan bangunan secara tepat.

Cara Mengurus PBG

Agar proses pengurusan PBG berjalan lancar, terdapat beberapa langkah yang harus Anda ikuti:

1. Mengajukan Dokumen Teknis Sebelum Membangun

Menurut PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 253 ayat 1, pemohon perlu menyerahkan dokumen rencana teknis kepada pemerintah daerah setempat, atau pemerintah pusat untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Untuk bangunan khusus seperti cagar budaya, terdapat ketentuan tambahan yang tercantum pada ayat 2 dan ayat 3 dalam peraturan tersebut.

2. Melakukan Konsultasi untuk Mengurus PBG

Berdasarkan Pasal 253 ayat 5 dalam peraturan yang sama, pemilik bangunan wajib melalui proses konsultasi sebelum memulai konstruksi. Tahap ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu konsultasi perencanaan dan penerbitan PBG.

3. Tahap Konsultasi

Proses konsultasi terdiri dari tiga tahapan utama: pendaftaran, pemeriksaan pemenuhan standar teknis, dan pernyataan pemenuhan standar teknis. Langkah ini dijelaskan pada PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 253 ayat 7, yang menjadi bagian dari persiapan penting sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan.

Cari tanah kavling di Cikarang dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut
Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 112m2
Kavling

Start from 
Rp 903.204.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 119m2
Kavling

Start from 
Rp 959.654.000
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 125m2
Kavling

Start from 
Rp 1.008.040.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.149 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.149 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 149m2
Kavling

Start from 
Rp 1.201.583.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.136 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.136 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 136m2
Kavling

Start from 
Rp 1.096.747.000

Persyaratan untuk Mengurus PBG

Untuk mendapatkan PBG, pemilik bangunan harus melengkapi dua syarat utama, yakni dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya konstruksi. Berikut ini adalah rincian dari kedua dokumen tersebut:

Dokumen Rencana Arsitektur

  1. Data penyedia jasa perencana arsitektur
  2. Konsep rancangan
  3. Gambar rancangan tapak
  4. Gambar denah
  5. Gambar tampak Bangunan Gedung
  6. Gambar potongan Bangunan Gedung
  7. Gambar rencana tata ruang dalam
  8. Gambar rencana tata ruang luar
  9. Detail utama dan/atau tipikal.

Dokumen Rencana Struktur

  1. Gambar rencana struktur bawah termasuk detailnya
  2. Gambar rencana struktur atas dan detailnya
  3. Gambar rencana basement dan detailnya
  4. Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk Bangunan Gedung lebih dari 2 (dua) lantai. 

Dokumen Rencana Utilitas

  1. Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada Bangunan Gedung
  2. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran
  3. Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakaran
  4. Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan
  5. Gambar sistem transportasi vertikal
  6. Gambar sistem transportasi horizontal
  7. Gambar sistem informasi dan komunikasi internal dan eksternal
  8. Gambar sistem proteksi petir
  9. Gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan 
  10. Gambar sistem sanitasi yang terdiri dari sistem air bersih, air limbah, dan air hujan. 

Dengan memahami langkah dan persyaratan di atas, Anda dapat memproses PBG untuk bangunan baru atau renovasi secara lebih terarah, sehingga seluruh rencana pembangunan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca artikel terkait tips properti disini:

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

cara mengurus PBG, pengganti IMB, syarat PBG

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022