Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Membedakan Serifikat Rumah Asli dan Palsu

Cara Membedakan Serifikat Rumah Asli dan Palsu

18 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara membedakan sertifikat asli dan palsu

Sertifikat rumah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan atas suatu properti. Memiliki sertifikat asli merupakan hal yang krusial untuk menghindari sengketa dan memastikan keamanan investasi Anda, lho! Namun, maraknya pemalsuan sertifikat membuat banyak orang khawatir tertipu.

Agar Propers memahami, artikel eCatalog ini akan membahas perbedaan antara sertifikat rumah asli dan palsu, serta cara-cara untuk membedakannya!

Promo Infinite Living: Beli Ruko Dapat Grand Prize Rumah? Cek Disini

 

Ciri-ciri Sertifikat Rumah Asli

1. Tampilan Fisik

  • Sampul berwarna hijau dengan logo BPN di bagian tengah.
  • Kertas tebal dan bertekstur, tidak mudah robek.
  • Tulisan dan gambar tercetak jelas dan rapi.
  • Terdapat hologram dan barcode yang sulit dipalsukan.
  • Nomor sertifikat tertera di bagian depan dan belakang.

2. Konten Sertifikat

  • Mencantumkan informasi lengkap tentang pemilik, objek tanah, dan hak atas tanah.
  • Ditandatangani oleh pejabat BPN yang berwenang.
  • Terdapat cap basah BPN yang tercetak jelas.
  • Nomor sertifikat terdaftar di database BPN.

Contoh Sertifikat Rumah Palsu:

Jangan Tertipu! Begini Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu -  Harian Haluan

Baca Juga: Daftar Harga Berbagai Jenis Besi Bekas per Kg Terbaru

 

Ciri-ciri Sertifikat Rumah Palsu

1. Tampilan Fisik:

  • Sampul berwarna kusam atau pudar.
  • Kertas tipis dan mudah robek.
  • Tulisan dan gambar tercetak buram atau tidak rapi.
  • Hologram dan barcode mudah dipalsukan.
  • Nomor sertifikat tidak tertera di bagian belakang.

2. Konten Sertifikat:

  • Informasi tidak lengkap atau tidak akurat.
  • Ditandatangani oleh orang yang tidak dikenal.
  • Cap basah BPN tidak tercetak jelas atau bahkan tidak ada.
  • Nomor sertifikat tidak terdaftar di database BPN.

Our Property

Hayfield Type 47 (Tahap 3)
Hayfield Type 47 (Tahap 3)

Balikpapan, Kalimantan Timur

Property Area: 47m2
Residential

Start from 
Rp 1.112.072.000
Hayfield Kavling Type 245
Hayfield Kavling Type 245

Balikpapan, Kalimantan Timur

Kavling

Start from 
Rp 2.176.580.000
The Nove Kavling Premium Ph 2
The Nove Kavling Premium Ph 2

Batam, Kepulauan Riau

Land Area: 108m2
Kavling

Start from 
Rp 1.074.000.000
The Nove Kavling Ph 1 Type 353
The Nove Kavling Ph 1 Type 353

Batam, Kepulauan Riau

Land Area: 353.32m2
Kavling

Start from 
Rp 4.010.000.000

Baca Juga: Aturan Pajak Sewa Ruko dan Cara Perhitungannya

Cara Membedakan Sertifikat Rumah Asli dan Palsu

Cari Tahu Cara Membedakan Sertifikat Tanah/Rumah Asli & Palsu – Blog Mamikos

sumber: mamikos.com

  • Cek fisik sertifikat: Perhatikan ciri-ciri fisik sertifikat seperti sampul, tanda tangan, cap BPN, nomor sertifikat, dan kualitas kertas.
  • Cek keaslian nomor sertifikat: Kunjungi website BPN atau gunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian nomor sertifikat.
  • Hubungi BPN: Jika Anda masih ragu, Anda dapat menghubungi kantor BPN terdekat untuk meminta verifikasi keaslian sertifikat.
  • Gunakan jasa PPAT terpercaya: Saat membeli properti, pastikan Anda menggunakan jasa PPAT terpercaya yang dapat membantu Anda memastikan keaslian sertifikat.

Cara Cek Keaslian Sertifikat Rumah Online

Jika Anda masih ragu, Anda dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah maupun rumah via online, berikut caranya:

1. Aplikasi Sentuh Tanahku

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu "Informasi Sertifikat".
  3. Masukkan nomor sertifikat yang ingin dicek.
  4. Klik "Cari".
  5. Jika sertifikat asli, akan muncul informasi lengkap tentang bidang tanah dan pemiliknya.

2. Website BHUMI

  1. Buka website https://land.gov.bd/.
  2. Pilih menu "Layanan Elektronik".
  3. Pilih "Cek Sertifikat".
  4. Masukkan nomor sertifikat yang ingin dicek.
  5. Klik "Cari".
  6. Jika sertifikat asli, akan muncul informasi lengkap tentang bidang tanah dan pemiliknya.

Tips Menjaga Sertifikat Rumah:

  • Simpan sertifikat di tempat yang aman dan terhindar dari kerusakan.
  • Buat salinan sertifikat untuk berjaga-jaga jika sertifikat asli hilang.
  • Laporkan ke BPN jika Anda kehilangan sertifikat asli.

Memiliki sertifikat rumah asli merupakan hal yang penting untuk menghindari sengketa dan memastikan keamanan investasi Anda. Dengan mengetahui perbedaan antara sertifikat asli dan palsu, Anda dapat terhindar dari penipuan dan memastikan hak atas properti Anda terlindungi.

Jika Anda berencana untuk memiliki hunian seperti rumah atau apartemen, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com untuk mendapatkan harga dan promo spesial!

Di eCatalog, telah tersedia berbagai fitur menarik seperti Kalkulator KPR, fitur view260, fitur comparing properti, dan yang terbaru fitur aerial view yang menarik!

 

Baca Juga:

Promotions

cara membedakan sertifikat asli dan palsu

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026