Pemerintah kembali melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan di tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap hunian dan memicu pertumbuhan sektor properti.
Baca Juga: Syarat Dan Cara Bayar PBB Terbaru Tahun 2024
Ini Aturan Insentif PPN DTP Perumahan Terbaru
Berikut beberapa poin penting terkait aturan insentif PPN DTP Perumahan 2024:
1. Periode Berlaku
- 1 Januari - 30 Juni 2024: PPN 100% ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp 5 miliar.
- 1 Juli - 31 Desember 2024: PPN 50% ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar dan NJOP maksimal Rp 2 miliar.
2. Tipe Rumah yang Mendapat Insentif
- Rumah tapak dan rumah susun.
- Harga jual maksimal Rp 5 miliar.
- NJOP maksimal Rp 2 miliar.
- Per unit hanya untuk satu orang pembeli.
Baca Juga: Begini Cara KPR Rumah Bekas di Bank BTN
3. Mekanisme Penyaluran Insentif
- PPN DTP diberikan langsung kepada pengembang perumahan.
- Pengembang kemudian akan memotong harga jual rumah sebesar nilai PPN yang ditanggung pemerintah.
4. Syarat dan Ketentuan
- Pembeli tidak boleh memiliki, pernah memiliki, dan/atau menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Rumah yang dibeli tidak boleh diperjualbelikan kembali dalam jangka waktu 1 tahun sejak tanggal PPJB.
Manfaat Insentif PPN DTP Perumahan 2024
(propertiindonesia.id)
- Meringankan beban pembeli rumah.
- Meningkatkan daya beli masyarakat terhadap hunian.
- Memicu pertumbuhan sektor properti.
Baca Juga: Simak Aturan PTKP Bagi Wajib Pajak Terbaru 2024
Informasi Lengkap
- PMK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terutang atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
- Website Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id/
Insentif PPN DTP Perumahan 2024 merupakan peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau. Segera manfaatkan kesempatan ini, karena insentif ini hanya berlaku untuk periode tertentu.
Pemerintah berharap insentif PPN DTP Perumahan 2024 dapat membantu masyarakat mewujudkan mimpi memiliki rumah idaman.
Ikuti terus perkembangan informasi menarik lainnya seputar properti sekaligus platform terpercaya untuk membeli properti melalui eCatalog (www.ecatalog.sinarmasland.com)
Semoga bermanfaat, ya!