pixel
Home/Articles/

Harus Tau! Ini Akibat Bangun Rumah Tanpa PBG Pengganti IMB

Harus Tau! Ini Akibat Bangun Rumah Tanpa PBG Pengganti IMB

14 January 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
pengajuan pbg, izin bangunan, bangun rumah legal

infokost.id

Membangun rumah tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa berakibat fatal bagi legalitas bangunan Anda. PBG, yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bertujuan memastikan bahwa bangunan sesuai dengan peraturan teknis dan hukum.

Regulasi terkait PBG diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, yang menggantikan aturan sebelumnya. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pemilik bangunan wajib memiliki PBG sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, atau merawat bangunan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Pemilik juga harus mencantumkan jenis bangunan, seperti hunian, rumah ibadah, atau ruko, dan memastikan penggunaannya sesuai dengan yang tercantum. Bagi pemilik IMB yang masih aktif, tidak diwajibkan mengurus PBG baru. Namun, bagi yang belum memilikinya, sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan dapat diterapkan jika membangun tanpa PBG.

Sanksi Bangun Rumah Tanpa PBG

Bangunan tanpa PBG akan dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 45 ayat (1) PP Nomor 16 Tahun 2021. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, penghentian pembangunan sementara, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan.

Dokumen Persyaratan Pengajuan PBG

Untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Rencana Arsitektur: Meliputi data penyedia jasa, gambar denah, serta konsep desain bangunan.
  • Rencana Utilitas: Berisi perhitungan kebutuhan air, listrik, limbah, dan sistem proteksi kebakaran.
  • Rencana Struktur: Gambar struktur bawah, atas, serta perhitungan struktur (untuk bangunan lebih dari dua lantai).
  • Spesifikasi Teknik: Keterangan tentang material yang akan digunakan.  

Cari rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Type 7 (7x14) - Muzi
Type 7 (7x14) - Muzi

Tangerang, Banten

Property Area: 160m2
Residential

Start from 
Rp 3.300.000.000
Type 7 (7x16) - Muzi
Type 7 (7x16) - Muzi

Tangerang, Banten

Property Area: 160m2
Residential

Start from 
Rp 3.300.000.000
Type 8 (8x18) - Dento
Type 8 (8x18) - Dento

Tangerang, Banten

Property Area: 205m2
Residential

Start from 
Rp 5.308.744.000
Type 9 (9x20) - Yuga
Type 9 (9x20) - Yuga

Tangerang, Banten

Property Area: 285m2
Residential

Start from 
Rp 7.263.492.000

Prosedur Pengajuan PBG

Pengajuan PBG dapat dilakukan melalui situs resmi https://simbg.pu.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mendaftar dan membuat akun.
  2. Melengkapi data pemohon dan formulir pengajuan.
  3. Mengunggah dokumen teknis.
  4. Konsultasi dengan Tim Profesi Ahli (TPA) terkait dokumen.
  5. Melakukan perbaikan dokumen sesuai rekomendasi.
  6. Membayar retribusi daerah sesuai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
  7. Menunggu penerbitan PBG.  

Dengan mengikuti prosedur tersebut, Anda dapat membangun rumah tanpa khawatir masalah hukum di kemudian hari.  

Baca juga artikel terkait tips properti disini:

Itulah akibat bangun rumah tanpa PBG pengganti IMB. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi lainnya seputar properti.

Promotions

pengajuan pbg, izin bangunan, bangun rumah legal

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022