pixel
Home/Articles/

Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku Per 1 Juli 2024

Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku Per 1 Juli 2024

04 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
bikin sim dengan bpjs, syarat perpanjang sim

pasarmobilkemayoran.com

Mulai 1 Juli hingga 30 September 2024, uji coba perpanjangan SIM A, B, dan C mewajibkan kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan dan JKN. Tujuh provinsi yang menjadi lokasi uji coba ini adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Regulasi tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, dengan tujuan meningkatkan jumlah peserta JKN.

Saat ini, sekitar 63 juta dari 270,4 juta peserta tercatat memiliki status JKN yang tidak aktif. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Heru Sutopo, menjelaskan bahwa kartu BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Bukti kepesertaan ini akan menjadi hal pertama yang diperiksa oleh petugas pembuatan SIM di seluruh Satpas di Polda Wilayah. Beliau menyarankan bahwa masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan dapat memeriksa statusnya terlebih dahulu melalui layanan WA BPJS Kesehatan di nomor 08118165165. Bagi yang tidak melampirkan kartu, pengecekan akan dilakukan menggunakan NIK.

Cari Rumah di BSD Tangerang dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Jika status BPJS Kesehatan tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap bisa dilakukan, namun SIM tersebut tidak bisa diambil sampai peserta mengaktifkan kembali BPJS mereka. Selain itu, masyarakat akan diminta menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut program rehab/cicilan iuran BPJS. Beliau menjelaskan bahwa untuk nomor VA, peserta hanya perlu mendaftar saja tanpa harus melakukan pembayaran iuran terlebih dahulu.

Syarat Perpanjangan SIM

  • Melampirkan SIM lama dengan fotokopinya
  • Melampirkan KTP dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang bermitra dengan Satpas tersedia pula dengan lakukan tes kesehatan di Satpas, Simling, atau SIM corner. Untuk perpanjangan SIM secara daring, surat keterangan sehat bisa diperoleh melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.
  • Surat keterangan lulus tes psikologi setelah ikuti uji tes secara langsung di Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling. Tes psikologi dapat dilakukan dengan daring ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir dapat diisi langsung saat mengunjungi Satpas, SIM Corner, hingga Simling. Bila melakukan perpanjangan SIM online, formulir dapat diisi dengan situs https://sim.korlantas.polri.go.id.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Baca Juga:

Our Property

Askara Nue Type 70
Askara Nue Type 70

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 70m2
Residential

Start from 
Rp 2.128.170.709
Askara Nue Type 89
Askara Nue Type 89

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 89m2
Residential

Start from 
Rp 2.585.638.000
Askara Nue Type 90
Askara Nue Type 90

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 90m2
Residential

Start from 
Rp 3.083.231.863
Askara Nue Type 117
Askara Nue Type 117

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 117m2
Residential

Start from 
Rp 3.732.752.000
Adora Terravia Classic Type 93
Adora Terravia Classic Type 93

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 93m2
Residential

Start from 
Rp 2.647.810.000
Adora Terravia Prime Type 144
Adora Terravia Prime Type 144

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 144m2
Residential

Start from 
Rp 3.137.363.000

Promotions

bikin sim dengan bpjs, syarat perpanjang sim

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022