Membeli ruko memang memerlukan persiapan matang, karena properti ini memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai tempat tinggal sekaligus ruang usaha. Seperti namanya, ruko atau rumah toko bisa dijadikan tempat tinggal dan ruang usaha. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan agar lebih menguntungkan.
Tahu kah Anda? Membeli ruko juga bisa menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), lho! Supaya tidak keliru saat membeli jenis properti komersial ini, berikut panduan lengkap yang bisa Anda simak.
Jenis Ruko Berdasarkan Lokasi

1. Ruko di Perumahan
Ruko di perumahan adalah area komersial dari perumahan tersebut. Membeli ruko jenis ini disarankan apabila penghuni perumahan sudah ramai, sehingga target pasarnya menjadi lebih jelas. Kelebihan menjalankan usaha di ruko perumahan adalah minimnya kompetitor atau persaingan rendah. Beberapa contoh ruko di perumahan antara lain:
- Ruko The Loop BSD
- Ruko Delrey Bizztown BSD
- Ruko New Palladium at Grand City Balikpapan
2. Ruko di Pusat Perdagangan
Peminat ruko di pusat perdagangan (trade center) terbilang cukup tinggi, karena ruko jenis ini dikelilingi oleh para pelaku bisnis, baik pedagang maupun pembeli. Jika membeli ruko di pusat perdagangan, perhatikan jaraknya menuju pintu masuk trade center karena biasanya menjadi pusat keramaian. Membeli ruko yang berada di bagian belakang sangat tidak disarankan.
3. Ruko di Jalan Besar
Kebanyakan properti di pinggir jalan besar memang berjenis ruko, terutama di kawasan pecinaan. Ruko di jalan besar biasanya berdekatan dengan gedung-gedung perkantoran, restoran, dan kafe. Membuka usaha fotokopi atau warung makan bisa menjadi pilihan menarik bagi yang ingin membeli ruko di jalan besar.
Cara Beli Ruko dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Pengajuan KPR untuk membeli ruko tidak jauh berbeda dengan KPR rumah atau properti lainnya. Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Pahami Syarat Umum KPR Ruko
Langkah pertama adalah memahami persyaratan KPR. Beberapa syarat umum yang biasa diajukan oleh bank, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga tahun
- Berusia minimal 21 tahun
2. Lengkapi Dokumen yang Diperlukan
Selain syarat umum, ada juga syarat administrasi yang harus dipenuhi berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Ada dua jenis dokumen yang harus disiapkan, yaitu dokumen pribadi dan dokumen ruko.
Dokumen Pribadi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Dokumen bukti penghasilan, seperti rekening bank
Dokumen Ruko
- Fotokopi sertifikat tanah
- Fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotokopi surat tanda jadi dari penjual atau developer
- Dokumen lain terkait legalitas ruko
3. Jaga Rekam Jejak Kredit
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, langkah berikutnya adalah menunggu pihak bank memproses pengajuan KPR. Di tahap ini, bank akan melakukan "screening," termasuk memeriksa rekam jejak kredit calon debitur. Bank akan melakukan cross-check antar-bank melalui Bank Indonesia (BI) checking, sehingga semua rekam jejak kredit akan terlihat. Kredit di lembaga lain yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI juga akan diperiksa. Oleh karena itu, pastikan rekam jejak kredit Anda terjaga dengan baik agar pengajuan KPR ruko disetujui.
4. Ajukan KPR Sebelum Usia Lanjut
Kredit properti apapun, termasuk ruko, sebaiknya lunas sebelum usia 55 tahun. Karena itu, usia Anda harus diperhatikan ketika mengajukan KPR ruko. Untuk menghitung batasan usia maksimum, tambahkan usia Anda saat ini dengan rencana tenor pinjaman. Misalnya, jika usia Anda saat ini 40 tahun, maka tenor pinjaman tidak boleh lebih dari 15 tahun agar pengajuan KPR ruko disetujui oleh bank.
Tips Cerdas dalam Membeli Ruko

sumber: lifepal.co.id
1. Perhatikan Lokasi Ruko
Lokasi adalah faktor penting yang menentukan keberlanjutan bisnis dan ekonomi sebuah ruko. Lokasi ruko juga turut menentukan jenis usaha yang akan dijalankan. Perhatikan jarak dengan berbagai fasilitas sosial, kondisi jalan, akses transportasi, sarana dan prasarana, serta kepadatan dan karakteristik penduduk di lokasi tersebut.
The Loop BSD - Ruko Strategis di BSD: Cek Disini!
2. Perhatikan Legalitas Ruko
Pastikan ruko memiliki legalitas yang jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari. Perhatikan ketersediaan dokumen penting seperti surat IMB, izin lokasi, dan lainnya. Pembeli juga harus memahami peraturan menjalankan usaha di ruko agar bisnis tidak terganggu di kemudian hari.
3. Perhatikan Desain Tempat dan Jenis Usaha
Bangunan ruko biasanya berderet dan seragam dengan unit ruko di sekitarnya. Untuk menarik minat pembeli, berikan sedikit "ciri khas" pada fasad ruko Anda agar mudah dikenali. Desain ruko yang tepat juga membuat pelanggan merasa lebih nyaman dan pelaku bisnis terlihat lebih profesional.
Baca Juga: Desain Ruko 2 Lantai: Bisa untuk Bisnis & Tempat Tinggal
4. Cek Fasilitas dan Keamanan
Fasilitas ruko dan keamanan sekitar juga perlu diperhatikan. Idealnya, fasilitas ruko tidak hanya memudahkan kegiatan usaha, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Ingat, bangunan tersebut berfungsi sebagai tempat usaha sekaligus tempat tinggal pemiliknya.
Banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika akan membeli ruko, mengingat properti ini tidak hanya berfungsi sebagai hunian saja. Uniknya, membeli ruko juga bisa menggunakan KPR, lho. Nah, supaya tidak keliru saat membeli jenis properti komersial ini, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Ingin tahu lebih banyak informasi mengenai bangunan & renovasi, rekomendasi desain properti, tips properti, hingga tata cara pembayaran seperti Info KPR? Kunjungi eCatalog Sinarmas di ecatalog.sinarmasland.com.
Jangan ragu untuk eksplorasi lebih lanjut dan temukan properti yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda di eCatalog Sinarmas!
Baca Juga: