Membeli rumah zaman sekarang bukanlah perkara mudah. Harga properti kian melambung dan tidak selaras dengan kenaikan upah minimum. Selain mengandalkan program rumah subsidi untuk mendapatkan rumah dengan harga murah, Anda juga bisa mendapatkan rumah murah dengan cara membeli rumah lelang hasil sitaan bank. Lantas, apa itu rumah lelang sitaan bank?
Apa itu Rumah Lelang?
Sumber: Kompas
Rumah lelang adalah aset sitaan dari bank. Pada umumnya, rumah disita oleh bank dikarenakan debitur tidak mampu melunasi cicilan rumah.
Biasanya, hunian-hunian hasil sitaan bank dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar. Kesempatan ini tentunya sangat menguntungkan bagi sebagian orang. Anda bisa mendapatkan rumah berkualitas dengan harga yang miring.
Baca Juga: Ajukan KPR Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Emang Bisa?
Keuntungan Membeli Rumah Lelang
Selain mendapatkan rumah yang murah dengan kualitas bagus, ada beberapa keuntungan lainnya yang bisa Anda nikmati jika Anda membeli rumah lelang. Berikut merupakan beberapa kelebihan membeli rumah lelang dari bank:
- Hunian sudah pasti berlokasi di tempat yang sudah berkembang: Bank tidak akan sembarangan memberi hutang pada developer dengan perencanaan kurang matang, sehingga lokasi rumah lelang sitaan bank sudah pasti aman dan strategis.
- Rumah masih bagus dan layak tinggal: Rumah hasil sitaan pada umumnya masih memiliki kondisi yang bagus. Dilengkapi dengan kanopi, pagar, dan lainnya.
- Proses pembelian lebih mudah: Proses pembelian rumah lelang sitaan bank relatif mudah dan cepat dibandingkan dengan membeli rumah di pasaran.
- Harga lebih murah: Perbedaan harga rumah hasil sitaan dan rumah baru bisa mencapai 10%. Sebaiknya Anda tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.
Baca Juga: Akasa BSD - Apartemen Ideal untuk Kaum Milenial & Gen Z
Resiko Membeli Rumah Lelang Sitaan Bank
Meskipun banyak keuntungan yang bisa didapat dari pembelian rumah lelang, Ada beberapa resiko yang harus Anda pertimbangkan sebelum membeli rumah lelang. Berikut beberapa resiko yang mungkin harus Anda tanggung jika membeli rumah lelang:
- Resiko yang harus Anda pastikan sendiri: Ada beberapa resiko pembelian rumah lelang yang harus Anda telusuri sendiri seperti tunggakan pajak, sengketa, atau bahkan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
- Informasi yang terbatas: Pada umumnya bank hanya mengumumkan sedikit informasi tentang rumah yang akan mereka lelang, sehingga Anda butuh memastikannya sendiri.
- Proses lelang yang kompetitif: Dengan banyaknya kelebihan rumah lelang, sudah pasti pelelangan akan semakin kompetitif. Tentunya semua orang menyukai rumah murah dengan kualitas bagus. Pastikan Anda mengatur strategi terbaik sebelum mengikuti proses lelang rumah.
Baca Juga: 5 Hal Penting untuk Dipertimbangkan Sebelum Membeli Apartemen
Cara Membeli Rumah Lelang Sitaan Bank
Anda dapat mencari informasi tentang rumah lelang sitaan bank melalui berbagai sumber, seperti:
- Situs web bank: Bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA biasanya memiliki situs web khusus untuk lelang properti.
- Situs web lelang online: Ada beberapa situs web lelang online yang khusus menjual rumah lelang sitaan bank, seperti https://lelang.go.id/ dan https://rumahmurah.btn.co.id/btn/segera/9.
- Kantor lelang: Anda juga dapat mengunjungi kantor lelang terdekat untuk mendapatkan informasi tentang rumah lelang sitaan bank yang tersedia.
2. Periksa kondisi rumah
Sebelum mengikuti lelang, penting untuk memeriksa kondisi rumah secara langsung. Pastikan Anda meneliti kondisi bangunan, interior, dan lingkungan sekitar. Perhatikan juga apakah ada cacat atau kerusakan pada rumah.
3. Hitung anggaran Anda
Hitunglah anggaran Anda dengan cermat sebelum mengikuti lelang. Pastikan Anda memperhitungkan harga lelang, biaya lelang, biaya notaris, pajak, dan biaya renovasi (jika diperlukan).
4. Daftarkan diri Anda sebagai peserta lelang
Untuk mengikuti lelang, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Anda biasanya perlu menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan bukti setoran uang jaminan.
5. Ikuti proses lelang
Ikuti proses lelang dengan cermat dan perhatikan instruksi dari petugas lelang. Tawarlah harga rumah dengan bijak dan jangan sampai melebihi anggaran Anda.
6. Selesaikan pembayaran dan pengurusan dokumen
Jika Anda memenangkan lelang, Anda harus segera menyelesaikan pembayaran (Akad KPR) dan pengurusan dokumen. Pastikan Anda mendapatkan semua dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat hak milik dan akta jual beli. Setelah pembayaran selesai, Anda bisa langsung menempati rumah baru Anda.
Baca Juga: 5 Tips Menjual Rumah dengan Cepat Tanpa Perantara
Nah, itulah dia panduan lengkap cara membeli rumah lelang sitaan bank. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Jangan lupa untuk mengunjungi website ecatalog.sinarmasland untuk informasi bermanfaat lainnya.
Baca Juga: