Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebelum jatuh tempo adalah langkah untuk menyelesaikan semua sisa pokok pinjaman KPR. Jika Propers memiliki dana berlebih saat ini, melunasi KPR lebih cepat bisa menjadi opsi bijak, karena dapat mengurangi beban bunga. Bank BTN dikenal sebagai bank utama di Indonesia yang sering menjadi pilihan untuk program KPR bersubsidi maupun non-subsidi, sehingga banyak pengajuan dilakukan di sini.
Bagi Propers yang mengajukan KPR di BTN, melunasi lebih cepat bisa membantu mengurangi beban tenor. Berikut adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan pelunasan KPR BTN.
Cara Melunasi KPR BTN dengan Mudah
Pelunasan lebih cepat pada KPR BTN sangat memungkinkan, sebagai salah satu bank KPR terkemuka di Indonesia. BTN memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melunasi cicilan sebelum tenor berakhir. Berikut langkah-langkah melunasi KPR BTN yang bisa diikuti:
1. Kunjungi Kantor BTN untuk Proses Pelunasan
Langkah awal adalah datang ke cabang BTN tempat Propers mengajukan KPR. Bawa dokumen penting seperti buku tabungan BTN, KTP, Kartu Keluarga, dan perjanjian KPR, agar proses berjalan lancar.
2. Ambil Nomor Antrian Customer Service
Setibanya di bank, ambil nomor antrian yang sesuai dengan keperluan pelunasan. Mintalah bantuan kepada petugas keamanan jika ragu mengambil nomor yang tepat.
3. Lakukan Proses Pembayaran di Bagian Kasir
Setelah bertemu customer service, Propers akan diarahkan ke bagian pembayaran. Siapkan dana sesuai sisa pinjaman dan biaya tambahan seperti administrasi atau penalti pelunasan.
4. Terima Berkas Pelunasan KPR BTN
Setelah pembayaran, Propers akan menerima dokumen pelunasan sebagai bukti lunas. Pastikan dokumen ini lengkap dan dapatkan konfirmasi dari petugas.
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Dokumen yang diterima setelah pelunasan KPR BTN meliputi Akta Jual-Beli, SHGB, Surat Kuasa Hak Tanggungan, Surat IMB, Polis Asuransi, dan Surat Perjanjian Kredit. Besaran biaya penalti biasanya berkisar 1-3% dari sisa pokok pinjaman, tergantung kebijakan BTN. Misalnya, jika sisa pinjaman Rp100 juta dengan penalti 2%, maka biaya penalti adalah Rp2 juta, sehingga total pembayaran adalah Rp102 juta.
Baca Juga artikel terkait info KPR :
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!