pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Restrukturisasi KPR: Pengertian, Syarat, dan Prosedurnya

Restrukturisasi KPR: Pengertian, Syarat, dan Prosedurnya

03 March 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Restrukturisasi KPR: Pengertian, Syarat, dan Prosedur - Sinar Mas Land

kpracademy.com

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi bagi banyak orang untuk memiliki rumah tanpa harus membayar secara tunai. Namun, salah satu tantangan dalam skema ini adalah jumlah pembayaran total yang lebih besar dibandingkan dengan pembelian tunai, karena adanya bunga bank dalam cicilan bulanan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Dalam perjalanan membayar cicilan KPR, beberapa debitur menghadapi kendala finansial yang menyebabkan kredit macet. Hal ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kondisi ekonomi yang tidak stabil, seperti saat pandemi COVID-19. Jika cicilan tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, bank berhak menyatakan debitur gagal bayar dan mengambil alih properti yang dibeli melalui skema KPR.

Untuk menghindari risiko tersebut, terdapat solusi yang dapat diterapkan, salah satunya melalui restrukturisasi KPR.

Apa Itu Restrukturisasi KPR?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi kredit, termasuk KPR, merupakan langkah perbaikan yang dilakukan oleh bank bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Tujuannya adalah membantu meringankan beban pembayaran agar cicilan kembali lancar.

Restrukturisasi KPR bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung kesepakatan antara bank dan debitur. Mengacu pada Peraturan OJK No.11/POJK.03/2015 Pasal 1 Ayat 4, beberapa bentuk restrukturisasi yang dapat diterapkan meliputi:

  • Penurunan suku bunga kredit
  • Perpanjangan jangka waktu kredit
  • Pengurangan tunggakan bunga kredit
  • Pengurangan tunggakan pokok kredit
  • Penambahan fasilitas kredit
  • Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara

Cari rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Adora Terravia Classic Type 93
Adora Terravia Classic Type 93

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 93m2
Residential

Start from 
Rp 2.669.121.000
Adora Terravia Prime Type 144
Adora Terravia Prime Type 144

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 144m2
Residential

Start from 
Rp 3.240.276.000
Adora Terravia Luxe Type 190
Adora Terravia Luxe Type 190

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 190m2
Residential

Start from 
Rp 4.797.702.000

Prosedur dan Syarat Pengajuan Restrukturisasi KPR

Bagi debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi KPR, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

  1. Mengalami kesulitan dalam membayar pokok dan/atau bunga kredit.
  2. Memiliki prospek keuangan yang baik dan diyakini mampu memenuhi kewajiban setelah restrukturisasi disetujui.

Selain itu, beberapa dokumen perlu dipersiapkan untuk proses pengajuan restrukturisasi KPR, antara lain:

  • Formulir surat permohonan restrukturisasi
  • Fotokopi identitas diri (KTP)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi rekening tabungan

Setelah semua dokumen dikumpulkan dan diajukan, pihak bank akan melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan. Jika permohonan disetujui, bank akan menetapkan skema baru yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan debitur.

Baca juga artikel terkait Info KPR disini:

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai properti dan solusi finansial lainnya, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com untuk mendapatkan informasi terbaru.

Promotions

Restrukturisasi KPR: Pengertian, Syarat, dan Prosedur - Sinar Mas Land

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Beli Rumah Sinar Mas Land Makin Mudah dengan Livin’ KPR Mandiri

Ditulis oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menemukan hunian yang sesuai, tetapi juga menentukan skema pembiayaan yang tepat. Bagi Propers yang merupakan nasabah Bank Mandiri dan sedang mempertimbangkan properti Sinar Mas Land, proses pencarian rumah hingga pengajuan KPR kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui Livin’ KPR Mandiri.

04 September 2026

Info KPR
article
Cara Mengajukan KPR Rumah 2026: Tahapan hingga Tips agar Disetujui

Membeli rumah merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli hunian secara tunai. Karena itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang banyak dipilih untuk mewujudkan impian memiliki rumah dengan sistem pembayaran secara bertahap. Meski begitu, mengajukan KPR bukan sekadar mengisi formulir dan menunggu persetujuan. Ada be

14 July 2026

Info KPR
article
Beli Rumah di Tengah Kondisi Ekonomi, Masih Worth It?

Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, mulai dari perubahan suku bunga acuan, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi global, tidak sedikit masyarakat yang bertanya, "Apakah sekarang waktu yang tepat membeli rumah dengan KPR?" Jawabannya tidak selalu bergantung pada kondisi ekonomi. Yang lebih p

09 July 2026