pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Panduan Lengkap Cara Over Kredit Rumah yang Aman dan Menguntungkan

Panduan Lengkap Cara Over Kredit Rumah yang Aman dan Menguntungkan

30 January 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Panduan Lengkap Cara Over Kredit Rumah yang Aman dan Menguntungkan

Over kredit rumah adalah opsi bagi Propers yang ingin menjual hunian yang masih dalam status Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu, metode ini bisa menjadi pilihan tepat jika Propers sedang mencari rumah second dengan harga terjangkau. Meskipun banyak yang menganggap proses over kredit cukup rumit, kenyataannya transaksi ini bisa dilakukan dengan mudah asalkan Propers memahami langkah-langkahnya. Berikut adalah cara melakukan over kredit rumah yang aman dan menguntungkan.

Apa Itu Over Kredit Rumah?

Over kredit rumah adalah proses pengalihan kewajiban cicilan KPR dari pemilik lama (debitor) kepada debitor baru (pembeli). Biasanya, langkah ini dilakukan oleh debitor yang tidak mampu lagi melanjutkan cicilannya atau membutuhkan dana secara mendesak. Proses ini aman bila dilakukan dengan cara yang benar, dan terdapat tiga metode utama dalam melakukan over kredit rumah, yaitu:

  1. Over Kredit Rumah Melalui Bank
  2. Over Kredit Rumah Tanpa Melibatkan Bank (Bawah Tangan)
  3. Over Kredit Rumah Antar-Bank

Baca Juga Artikel Serupa: Ini Dia, Cara over Kredit Apartemen

Cara Over Kredit Rumah

1. Over Kredit Rumah Melalui Bank

Metode ini melibatkan pihak bank sebagai lembaga yang mencatatkan pengalihan hak milik dan kewajiban cicilan. Tiga pihak yang terlibat adalah debitor lama (penjual), debitor baru (pembeli), dan pihak bank. Sebagai contoh, jika Propers berniat membeli rumah yang masih dalam status KPR melalui skema over kredit, prosesnya adalah sebagai berikut:

  • Penjual dan pembeli mengunjungi bank untuk mengajukan pengalihan kewajiban cicilan.
  • Pembeli mengajukan permohonan untuk menggantikan posisi debitor lama, dan bank akan memeriksa kelayakan.
  • Setelah disetujui, pembeli menandatangani perjanjian kredit baru dan dokumen terkait.

Syarat dan Biaya Over Kredit Rumah Melalui Bank: Proses ini memerlukan dokumen pribadi dari penjual dan pembeli serta dokumen legalitas properti seperti sertifikat dan IMB. Pembeli juga akan dikenakan biaya-biaya seperti biaya provisi, administrasi, notaris, asuransi, dan appraisal yang ditentukan oleh bank.

2. Over Kredit Rumah Tanpa Bank (Bawah Tangan)

Metode ini memungkinkan transaksi dilakukan langsung antara pembeli dan penjual tanpa melibatkan pihak bank. Namun, meskipun proses ini lebih cepat dan lebih murah, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Sebagai contoh, sertifikat rumah masih atas nama penjual dan menjadi jaminan di bank. Pembeli harus berhati-hati dan menginformasikan pihak bank untuk menghindari masalah di masa depan.

3. Over Kredit Rumah Antar-Bank

Pada metode ini, debitor lama memindahkan kewajiban KPR-nya dari bank lama ke bank baru. Proses ini sering dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah. Langkah-langkah yang perlu diikuti termasuk pengajuan permohonan ke bank baru, pembayaran sisa pinjaman oleh bank tujuan, dan penyelesaian akad kredit di bank baru.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Dokumen pribadi seperti KTP, akta nikah, NPWP, dan slip gaji.
  • Dokumen properti seperti sertifikat rumah, IMB, dan AJB.

Over Kredit Rumah KPR Subsidi

Jika Propers tertarik melakukan over kredit pada rumah subsidi, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Over kredit rumah subsidi hanya bisa dilakukan setelah lima tahun dan hanya dapat dipindahtangankan melalui lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Cari rumah dengan harga terbaik? Cek disini!

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

Our Property

Amarine Kavling Type 188
Amarine Kavling Type 188

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 188m2
Kavling

Start from 
Rp 3.424.990.000



Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Beli Rumah Sinar Mas Land Makin Mudah dengan Livin’ KPR Mandiri

Ditulis oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menemukan hunian yang sesuai, tetapi juga menentukan skema pembiayaan yang tepat. Bagi Propers yang merupakan nasabah Bank Mandiri dan sedang mempertimbangkan properti Sinar Mas Land, proses pencarian rumah hingga pengajuan KPR kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui Livin’ KPR Mandiri.

04 September 2026

Info KPR
article
Cara Mengajukan KPR Rumah 2026: Tahapan hingga Tips agar Disetujui

Membeli rumah merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli hunian secara tunai. Karena itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang banyak dipilih untuk mewujudkan impian memiliki rumah dengan sistem pembayaran secara bertahap. Meski begitu, mengajukan KPR bukan sekadar mengisi formulir dan menunggu persetujuan. Ada be

14 July 2026

Info KPR
article
Beli Rumah di Tengah Kondisi Ekonomi, Masih Worth It?

Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, mulai dari perubahan suku bunga acuan, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi global, tidak sedikit masyarakat yang bertanya, "Apakah sekarang waktu yang tepat membeli rumah dengan KPR?" Jawabannya tidak selalu bergantung pada kondisi ekonomi. Yang lebih p

09 July 2026