Membeli rumah dengan KPR menjadi solusi bagi banyak orang untuk mencapai mimpi memiliki hunian. Namun, prosesnya perlu ketelitian dan persiapan matang. Simak hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli rumah dengan KPR:
1. Estimasi Pengeluaran
Hitung kemampuan finansial Anda untuk pembayaran awal dan cicilan bulanan. Penting untuk membuat perkiraan pengeluaran saat mempertimbangkan KPR. Ini diperlukan untuk memastikan kemampuan finansial dalam menanggung uang muka sekitar 20% dari harga rumah serta cicilan bulanan. Selain itu, Anda perlu menganggarkan biaya untuk membeli perlengkapan rumah seperti perabotan.
2. Pilih Harga Rumah Terjangkau
Prioritaskan rumah yang sesuai kemampuan finansial, bukan hanya impian. Untuk kamu yang membeli rumah untuk pertama kalinya, penting untuk mempertimbangkan rumah yang terjangkau sesuai dengan kondisi finansial. Pastikan memiliki kemampuan untuk membayar uang muka dan cicilan bulanan dengan lancar.
3. Cek Legalitas dan Rekam Jejak Developer
Penting untuk memeriksa legalitas dan catatan jejak developer yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah. Ini juga termasuk memastikan legalitas tanah yang akan digunakan untuk konstruksi rumah tersebut aman.
4. Pelajari Skema KPR dengan Teliti
Pahami tenor, bunga, simulasi pembayaran, dan perjanjian.
Sangat penting untuk melakukan kajian mendalam terhadap skema cicilan KPR yang tersedia, termasuk informasi tentang jangka waktu tenor, bank mitra, tingkat suku bunga yang berlaku, dan simulasi pembayaran yang relevan. Tidak hanya itu, Anda juga perlu memahami berbagai perjanjian yang terlibat dalam proses pengikatan, seperti dokumen yang harus disiapkan, status pembayaran uang muka, durasi proses penjualan, serta rencana pengiriman kunci rumah. Menyelidiki hal ini sangat penting untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang berapa lama proses penjualan akan berlangsung, dan sebagai referensi jika terjadi keterlambatan dalam penyerahan unit rumah oleh pengembang kepada konsumen.
5. Periksa Lokasi Rumah
Pastikan melakukan pengecekan terhadap lokasi rumah untuk memastikan apakah itu memang ditujukan untuk perumahan. Untuk melakukan pengecekan ini, Anda dapat mengunjungi langsung lokasi dan menanyakan kepada pihak berwenang seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan setempat apakah lokasi tersebut memang direncanakan untuk perumahan atau memiliki tujuan lain. Jika memang lokasinya memang ditujukan untuk perumahan, Anda dapat melanjutkan proses lebih lanjut dengan keyakinan.
6. Periksa Sertifikat Hak Milik
Pastikan sertifikatnya hak milik, bukan HGB.
Saat ini, banyak rumah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam bentuk global, yang suatu saat nanti harus dipisahkan. Proses pemisahan ini akan memakan waktu yang cukup lama karena diperlukan pemeriksaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan dokumen yang dimiliki oleh developer dapat dijadikan dasar untuk sertifikat hak milik. Jika rumah berstatus HGB, artinya tanah tersebut tidak ditujukan untuk perumahan tetapi untuk komersial seperti pertokoan. Sertifikat hak milik dan HGB memiliki perbedaan. HGB diberikan untuk jangka waktu 20 tahun dan harus diperpanjang setelahnya, sedangkan sertifikat hak milik bersifat permanen.
Dengan melakukan hal-hal di atas, Anda dapat mewujudkan rumah impian Anda melalui KPR. Yuk, wujudkan rumah impianmu sekarang juga. Jika tidak diniatkan dari sekarang, mau nunggu sampai kapan? Temukan rumah impianmu hanya di ecatalog.sinarmasland.com