pixel
Home/Articles/

Cara Mudah Kredit Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya

Cara Mudah Kredit Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya

05 September 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
kpr rumah, kpr bpjs ketenagakerjaan, cara kpr dengan bpjs

dream.co.id

Memiliki rumah adalah impian bagi banyak orang, dan kini mimpi tersebut bisa diwujudkan melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program KPR ini hadir melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diperuntukkan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT), seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021.

Dengan adanya fasilitas ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membeli rumah melalui KPR dengan syarat dan ketentuan yang cukup mudah. Selain KPR, program ini juga menyediakan fasilitas seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK), serta Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP).

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Kriteria KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan

Layanan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk membantu peserta memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Adapun beberapa kriteria KPR ini di antaranya:

  • Pinjaman dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun.
  • Jumlah maksimal pinjaman adalah Rp 500 juta.
  • Jangka waktu kredit maksimal hingga 30 tahun.
  • Termasuk juga pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT (over kredit).

Dengan berbagai kemudahan tersebut, layanan KPR ini diharapkan dapat memfasilitasi para peserta untuk memiliki hunian yang sehat dan nyaman.

Baca Juga: Cicilan KPR Bisa Naik? Ini Kemungkinan Penyebabnya!

Syarat KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang ingin memanfaatkan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

  1. Peserta sudah terdaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK minimal selama 1 tahun.
  2. Perusahaan tempat peserta bekerja harus tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
  3. Peserta belum memiliki rumah sendiri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  4. Terdaftar minimal dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JKK, dan JKM, serta aktif membayar iuran.
  5. Perusahaan tempat peserta bekerja bukan merupakan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) untuk upah, tenaga kerja, atau program BPJS.
  6. Mendapatkan persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK dengan mengisi formulir rekomendasi.
  7. Jika pasangan suami istri sama-sama peserta BPJAMSOSTEK, hanya salah satu yang diperbolehkan mengajukan KPR.
  8. Peserta juga harus memenuhi syarat dan ketentuan KPR dari bank penyalur serta ketentuan otoritas perbankan.

Sebagai tambahan, peserta hanya bisa mengajukan KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan satu kali selama masa aktif kepesertaan. Selain itu, jumlah maksimal KPR yang bisa diajukan adalah sebesar Rp 500 juta.

Cari Rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Adora Terravia Classic Type 93
Adora Terravia Classic Type 93

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 93m2
Residential

Start from 
Rp 2.669.121.000
Adora Terravia Prime Type 144
Adora Terravia Prime Type 144

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 144m2
Residential

Start from 
Rp 3.191.911.000
Adora Terravia Luxe Type 190
Adora Terravia Luxe Type 190

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 190m2
Residential

Start from 
Rp 4.484.254.000
Terravia Belova Classic Type 95
Terravia Belova Classic Type 95

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 95m2
Residential

Start from 
Rp 2.270.274.000

Bank Penyalur yang Bekerja Sama

Untuk proses penyaluran KPR, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan beberapa bank nasional, termasuk BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terafiliasi. Bank-bank ini akan menjadi mitra resmi dalam menyalurkan KPR kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Prosedur Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan, peserta dapat langsung mengajukan KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah prosedur pengajuan KPR:

  1. Verifikasi Awal: Mengajukan kredit dan melakukan verifikasi awal melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
  2. Pengajuan Kredit: Mengirimkan permohonan kredit serta salinan kartu peserta atau sertifikat kepesertaan BPJS.
  3. Verifikasi Kepesertaan: Pihak BPJAMSOSTEK akan memverifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan.
  4. Realisasi Pinjaman: Setelah persetujuan, proses realisasi pengajuan pinjaman dilakukan sesuai prosedur bank penyalur.

Baca Juga: Apa Perbedaan KPR Tapera dan KPR Komersial? Cek Disini!

Dengan adanya program KPR dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak peserta yang mampu memiliki hunian idaman. Program ini menawarkan solusi pembiayaan perumahan dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau.

Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

kpr rumah, kpr bpjs ketenagakerjaan, cara kpr dengan bpjs

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!

Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya

Read More

07 November 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah Second di BSD? Berikut Tahapannya Dalam Mengajukan KPR

Lakukan Tahapan Ini Sebelum Beli Mengajukan KPR rumah Second Beli rumah di Bsd - Beli rumah b

Read More

22 December 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah di Bogor? Ini Tips Menentukan Bank untuk Pengajuan KPR, Yuk Simak!

Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k

Read More

10 January 2023