Membeli rumah bekas dengan KPR menjadi solusi bagi banyak keluarga untuk memiliki hunian idaman. Keuntungannya, harga rumah bekas lebih terjangkau dan proses pembeliannya relatif mudah. Salah satu bank yang menawarkan KPR untuk rumah bekas adalah Bank BTN. Berikut penjelasan cara KPR rumah bekas di Bank BTN.
Syarat KPR BTN Rumah Second
Untuk memiliki hunian bekas melalui KPR BTN, calon pembeli harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka haruslah WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dengan pekerjaan tetap, wiraswasta, atau profesional minimal 1 tahun. Usia maksimal saat pelunasan kredit adalah 65 tahun.
Kedua, calon pembeli harus bersedia menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat Banker Clause, serta menandatangani perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan.
Ketiga, pembayaran angsuran KPR BTN Rumah Second dilakukan secara auto debet dari rekening pemohon di Bank BTN.
Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, calon pembeli dapat memiliki hunian bekas impian mereka melalui program KPR BTN Rumah Second.
Baca Juga: 5 Tips Menjual Rumah dengan Cepat Tanpa Perantara
Dokumen Yang Harus Disiapkan
Untuk mempercepat proses persetujuan KPR BTN rumah second, selain memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, pemohon juga perlu melengkapi beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Form aplikasi kredit yang sesuai dengan status pemohon (karyawan, wiraswasta, atau profesional).
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Salinan Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai (jika ada).
- Bukti NPWP/SPT tahunan.
- Dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan status pemohon, seperti SK Pengangkatan Pegawai Tetap, SIUP, TDP, Akta Pendirian/Perubahan, Akta Pengesahan Menteri Kehakiman, Data Keuangan Perusahaan, dan Izin Praktek.
- Salinan rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
- Pas foto pemohon dan pasangan.
Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan proses pengajuan KPR BTN rumah second berjalan lancar dan cepat.
Cara KPR Rumah Bekas di Bank BTN
Proses pengajuan KPR rumah bekas di Bank BTN hampir sama dengan KPR rumah baru. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Kantor Cabang Bank BTN terdekat dan ajukan permohonan Kredit KPR BTN Platinum.
- Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan benar.
- Serahkan seluruh berkas permohonan kepada Petugas Loan Service.
- Jika disetujui, siapkan biaya pra realisasi kredit di rekening tabungan Anda.
- Lakukan penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli.
Pastikan Anda memahami setiap langkah dan siapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan KPR berjalan lancar.
Memiliki hunian impian bukan lagi angan-angan. KPR rumah bekas, baik melalui Bank BTN ataupun lembaga keuangan lainnya, hadir sebagai solusi cerdas untuk mewujudkannya. Pahami syarat dan prosesnya, dan wujudkan hunian pribadi Anda dalam waktu dekat. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com
Baca Juga: