pixel
Home/Articles/

Begini Cara dan Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

Begini Cara dan Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

22 August 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Begini Cara dan Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

Bagi sebagian orang, membeli rumah bekas bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis. Ada beberapa alasan yang membuat mereka memilih rumah bekas, seperti harga yang lebih terjangkau atau lokasi yang dekat dengan tempat kerja. 

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah rumah bekas bisa dibiayai dengan KPR seperti halnya rumah baru? Jawabannya, bisa. Banyak bank yang menawarkan KPR untuk pembelian rumah bekas.

Apa Itu KPR Rumah Bekas

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa itu KPR rumah bekas. KPR rumah bekas adalah kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membiayai pembelian rumah yang sudah pernah ditempati. Ini berbeda dengan KPR untuk rumah baru yang biasanya digunakan untuk membeli properti yang belum pernah dihuni atau masih dalam pembangunan.

Cara Mengajukan KPR Rumah Bekas

Proses pembelian rumah bekas melalui KPR tidaklah sulit dan hampir sama dengan KPR untuk rumah baru. Berikut beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan KPR rumah bekas:

  1. Lakukan Penelitian Langkah pertama adalah melakukan penelitian tentang berbagai produk KPR yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan. Bandingkan suku bunga, biaya administrasi, dan persyaratan lainnya untuk menemukan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
  2. Tentukan Anggaran Anda Setelah melakukan penelitian, tentukan besaran pinjaman yang Anda perlukan serta cicilan bulanan yang dapat Anda tanggung. Pertimbangkan juga biaya terkait seperti uang muka, biaya notaris, dan biaya administrasi lainnya.
  3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan Setiap bank memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP, surat nikah (jika sudah menikah), slip gaji atau bukti penghasilan, surat keterangan usaha (untuk pengusaha), rekening koran, dan bukti kepemilikan aset lainnya. Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan akurat.
  4. Ajukan Aplikasi KPR Setelah menyiapkan dokumen, ajukan aplikasi KPR ke bank atau lembaga keuangan pilihan Anda. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor cabang.
  5. Tunggu Proses Persetujuan Setelah pengajuan, bank akan melakukan analisis terhadap aplikasi Anda. Proses ini mencakup pengecekan dokumen, penilaian properti, dan penentuan jumlah pinjaman yang disetujui. Anda perlu bersabar selama proses ini.
  6. Tanda Tangani Akad Kredit Jika aplikasi disetujui, langkah terakhir adalah menandatangani akad kredit di hadapan notaris, serta membayar uang muka dan biaya administrasi lainnya sesuai ketentuan.

Dokumen yang Diperlukan untuk KPR Rumah Bekas

 Dokumen yang biasanya diperlukan dalam pengajuan KPR rumah bekas meliputi:

  • KTP dan KK
  • NPWP
  • Surat nikah
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi sertifikat rumah yang ingin dibeli
  • Fotokopi IMB dan pembayaran PBB terbaru
  • Surat kesepakatan jual-beli yang ditandatangani di atas materai oleh penjual dan pembeli

Dalam pengajuan KPR untuk rumah bekas, terdapat proses tambahan yang disebut appraisal, di mana bank menilai properti yang Anda ajukan. Biasanya, hasil penilaian ini lebih rendah dari harga jual yang ditawarkan penjual. Bank juga umumnya hanya memberikan pinjaman sekitar 70-80% dari harga taksiran, sehingga Anda tetap perlu membayar uang muka kepada bank.

Syarat Pengajuan KPR Rumah Bekas

Untuk mengajukan KPR rumah bekas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat jatuh tempo
  • Tidak masuk dalam daftar hitam BI atau lolos BI Checking

Keuntungan Membeli Rumah Bekas

Membeli rumah bekas memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Harga lebih murah
  • Harga dapat dinegosiasikan
  • Bisa langsung ditempati
  • Surat-surat sudah lengkap
  • Lingkungan sekitar sudah terbentuk dan ramai

Cari properti di jakarta dengan harga terbaik? Cek disini! 

Tips Membeli Rumah Bekas

Berikut beberapa tips sebelum membeli rumah bekas:

  • Periksa setiap detail bangunan
  • Pastikan status legalitas bangunan
  • Pastikan surat-surat lengkap

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

 

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!

Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya

Read More

07 November 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah Second di BSD? Berikut Tahapannya Dalam Mengajukan KPR

Lakukan Tahapan Ini Sebelum Beli Mengajukan KPR rumah Second Beli rumah di Bsd - Beli rumah b

Read More

22 December 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah di Bogor? Ini Tips Menentukan Bank untuk Pengajuan KPR, Yuk Simak!

Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k

Read More

10 January 2023