pixel
Home/Articles/

Cerai Saat Rumah Masih KPR, Bagaimana Pembagian Harta Gono Gininya?

Cerai Saat Rumah Masih KPR, Bagaimana Pembagian Harta Gono Gininya?

05 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
pembagian harta gono gini, cerai saat kpr belum lunas

99.co

Rumah sering menjadi salah satu aset yang diperebutkan saat sepasang suami istri bercerai. Jika pasangan bercerai dengan rumah yang masih dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bagaimana cara pembagiannya?

Menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, semua harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap sebagai harta bersama. Jadi, jika pasangan suami istri mengambil rumah melalui KPR selama pernikahan dan saat bercerai KPR-nya belum lunas, cicilannya harus ditanggung bersama.

Muhammad Rizal Siregar, seorang pengacara properti, menyatakan bahwa aset yang masih dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan utang yang harus dibayar bersama. Namun, jika ada pengalihan atau kesepakatan khusus, hal tersebut dapat diatur berdasarkan kesepakatan bersama.

Cari Rumah di Tangerang dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Rizal menjelaskan bahwa saat bercerai, mungkin saja terjadi kesepakatan mengenai pembagian aset dan utang yang diperoleh selama pernikahan. Menurutnya, adanya kesepakatan bersama terkait pembagian harta dan utang tersebut dapat diterima, dan hal itu dianggap sebagai pembagian netral dari harta bersama.

Dalam pembagian harta gono-gini atau harta bersama, tidak hanya aset yang harus dibagi rata, tetapi juga utang. Rizal menekankan bahwa harta dan utang tidak bisa dipisahkan dalam rumah tangga. Sebelum menghitung nilai aset, utang yang ada dalam pernikahan harus dihitung dan dibagi dua. Jadi, baik harta maupun utang dibagi dua dalam penyelesaian perceraian, karena keduanya tidak bisa dipisahkan dari rumah tangga.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Baca Juga:

Our Property

Welton by Hiera (Welton Type 7x14)
Welton by Hiera (Welton Type 7x14)

Tangerang, Banten

Property Area: 116m2
Residential

Start from 
Rp 3.468.128.000
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 166m2
Residential

Start from 
Rp 4.189.257.000
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 225m2
Residential

Start from 
Rp 4.900.000.000
Welton Signature 8 x 16
Welton Signature 8 x 16

Tangerang, Banten

Property Area: 168m2
Residential

Start from 
Rp 4.221.357.000
Welton Signature 9x18
Welton Signature 9x18

Tangerang, Banten

Property Area: 162m2
Residential

Start from 
Rp 6.226.523.000

Promotions

pembagian harta gono gini, cerai saat kpr belum lunas

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!

Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya

Read More

07 November 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah Second di BSD? Berikut Tahapannya Dalam Mengajukan KPR

Lakukan Tahapan Ini Sebelum Beli Mengajukan KPR rumah Second Beli rumah di Bsd - Beli rumah b

Read More

22 December 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah di Bogor? Ini Tips Menentukan Bank untuk Pengajuan KPR, Yuk Simak!

Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k

Read More

10 January 2023