pixel
Home/Articles/

Cerai Saat Rumah Masih KPR, Bagaimana Pembagian Harta Gono Gininya?

Cerai Saat Rumah Masih KPR, Bagaimana Pembagian Harta Gono Gininya?

05 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
pembagian harta gono gini, cerai saat kpr belum lunas

99.co

Rumah sering menjadi salah satu aset yang diperebutkan saat sepasang suami istri bercerai. Jika pasangan bercerai dengan rumah yang masih dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bagaimana cara pembagiannya?

Menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, semua harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap sebagai harta bersama. Jadi, jika pasangan suami istri mengambil rumah melalui KPR selama pernikahan dan saat bercerai KPR-nya belum lunas, cicilannya harus ditanggung bersama.

Muhammad Rizal Siregar, seorang pengacara properti, menyatakan bahwa aset yang masih dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan utang yang harus dibayar bersama. Namun, jika ada pengalihan atau kesepakatan khusus, hal tersebut dapat diatur berdasarkan kesepakatan bersama.

Cari Rumah di Tangerang dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Rizal menjelaskan bahwa saat bercerai, mungkin saja terjadi kesepakatan mengenai pembagian aset dan utang yang diperoleh selama pernikahan. Menurutnya, adanya kesepakatan bersama terkait pembagian harta dan utang tersebut dapat diterima, dan hal itu dianggap sebagai pembagian netral dari harta bersama.

Dalam pembagian harta gono-gini atau harta bersama, tidak hanya aset yang harus dibagi rata, tetapi juga utang. Rizal menekankan bahwa harta dan utang tidak bisa dipisahkan dalam rumah tangga. Sebelum menghitung nilai aset, utang yang ada dalam pernikahan harus dihitung dan dibagi dua. Jadi, baik harta maupun utang dibagi dua dalam penyelesaian perceraian, karena keduanya tidak bisa dipisahkan dari rumah tangga.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Baca Juga:

Our Property

Welton by Hiera (Welton Type 7x14)
Welton by Hiera (Welton Type 7x14)

Tangerang, Banten

Property Area: 116m2
Residential

Start from 
Rp 3.468.128.000
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 166m2
Residential

Start from 
Rp 4.189.257.000
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 225m2
Residential

Start from 
Rp 4.900.000.000
Welton Signature 8 x 16
Welton Signature 8 x 16

Tangerang, Banten

Property Area: 168m2
Residential

Start from 
Rp 4.221.357.000
Welton Signature 9x18
Welton Signature 9x18

Tangerang, Banten

Property Area: 162m2
Residential

Start from 
Rp 6.226.523.000

Promotions

pembagian harta gono gini, cerai saat kpr belum lunas

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

article
Promo Double Benefit&Double Rewards dari Sinar Mas Land, waktu yang tepat Beli Properti untuk Investasi!

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022