Pemahaman akan pentingnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam transaksi properti menjadi hal yang umum di masyarakat.
Pemahaman akan pentingnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam transaksi properti menjadi hal yang umum di masyarakat.
Table of Contents
Meski demikian, ketentuan mengenai sertifikat atas nama dua orang masih terbilang kurang familiar bagi sebagian orang. Jadi, simak yuk informasi terkait cara membuat sertifikat tanah atas nama 2 orang dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Penting! Ini 9 Jenis Pajak Rumah di Indonesia
Sertifikat tanah atas nama dua orang atau lebih memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Pasal 1 Ayat 20 PP tersebut mendefinisikan sertifikat sebagai “surat tanda bukti hak untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan.”
Penting dicatat bahwa sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan properti yang sangat kuat secara hukum, dan tidak boleh diserahkan kepada sembarang orang. Hanya orang yang namanya tercantum dalam sertifikat yang berhak menerima bukti kepemilikan tersebut.
Menurut PP Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 31 Ayat 4, sertifikat tanah bisa mencantumkan lebih dari satu nama pemilik. “Mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun kepunyaan bersama beberapa orang atau badan hukum diterbitkan satu sertifikat, yang diterimakan kepada salah satu pemegang hak bersama atas penunjukan tertulis para pemegang hak bersama yang lain.”
Artinya, tidak ada batasan maksimal jumlah nama dalam sertifikat, sehingga pemilik hak lahan boleh berjumlah dua, tiga, atau bahkan lebih.
Our Property
Baca Juga: Cara Membedakan Serifikat Rumah Asli dan Palsu

sumber: InsertLive
Pembuatan sertifikat tanah atas nama 2 orang atau lebih memerlukan izin dan dasar hukum yang kuat. Hal ini biasanya dilakukan dalam konteks pembagian warisan atau pembelian properti secara bersama-sama, seperti dalam kasus joint income antara suami dan istri. Langkah-langkah untuk membuat sertifikat tanah bersama melibatkan beberapa tahapan seperti:
Baca Juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Gratis dengan Program PTSL
Sertifikat tanah atas nama 2 orang atau lebih tetap bisa dijual. Namun, Anda perlu mendapatkan persetujuan dari semua pemegang hak bersama. Setiap tindakan hukum terkait tanah atau rumah susun sebagai satu kesatuan memerlukan persetujuan dari semua pemegang hak bersama. Jika tidak tercapai kesepakatan untuk menjual tanah tersebut, solusinya adalah memecah sertifikat tanah sesuai hak yang dimiliki oleh masing-masing pemegang hak.
Memahami dasar hukum, proses pembuatan, dan ketentuan penjualan sertifikat tanah atas nama 2 orang atau lebih perlu Anda ketahui untuk menghindari sengketa. Karena seiring pertumbuhan kebutuhan perumahan dan investasi maka menjaga keamanan dan legalitas kepemilikan properti melalui sertifikat sangatlah penting. Jadi sebelum melakukan jual beli properti, Anda tahu apa status tanah tersebut.
Untuk mengetahui informasi lainnya seputar keuangan, investasi, info KPR, teknologi, rekomendasi alat elektronik rumah tangga hingga tips properti lainnya, kunjungi eCatalog Sinarmas di ecatalog.sinarmasland.com.
Jika Anda sedang mencari properti seperti rumah dijual, tanah dijual, ruko, apartemen, hingga kios, dapatkan kemudahan transaksi, Virtual Tour 360, KPR Calculator gratis, hingga Contact Agent yang terpercaya melalui platform eCatalog Sinar Mas Land.
Our Property
Latest Posts
West Lakeside BSD City Mulai Rp 2M, Destinasi Bisnis Modern Terbaru
23 October 2026
5 Inspirasi Desain Kamar Tidur 2027 yang Modern dan Estetik
23 October 2026
Meliora Kota Deltamas Tipe 56, Rumah 3 Kamar Mulai Rp 1,1 M
22 October 2026
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp 10 Juta - Rp 500 Juta
22 October 2026
Averon Kota Wisata, Hunian Nyaman Fasilitas Modern Mulai Rp 3,2 M
21 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N
21 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz
20 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m
19 October 2026
Latest Posts
West Lakeside BSD City Mulai Rp 2M, Destinasi Bisnis Modern Terbaru
23 October 2026
5 Inspirasi Desain Kamar Tidur 2027 yang Modern dan Estetik
23 October 2026
Meliora Kota Deltamas Tipe 56, Rumah 3 Kamar Mulai Rp 1,1 M
22 October 2026
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp 10 Juta - Rp 500 Juta
22 October 2026
Averon Kota Wisata, Hunian Nyaman Fasilitas Modern Mulai Rp 3,2 M
21 October 2026