pixel
Home/Articles/

Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Apa Saja Yang Perlu Dipersiapkan?

Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Apa Saja Yang Perlu Dipersiapkan?

22 November 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
article banner

Proses pemecahan satu sertifikat tanah menjadi beberapa sertifikat tanah biasanya lumrah untuk dilakukan. Proses ini biasanya dilakukan untuk keperluan jual beli sebagian tanah, pembagian warisan, atau keperluan lainnya.

Biaya pecah sertifikat tanah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Biaya pecah sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Biaya pendaftaran

Biaya pendaftaran adalah biaya untuk melakukan pendaftaran pecah sertifikat tanah di Kantor Pertanahan. Biaya pendaftaran pecah sertifikat tanah sebesar Rp50.000 per pengajuan.

  • Biaya pengukuran

Biaya pengukuran adalah biaya untuk melakukan pengukuran tanah yang akan dipecah. Biaya pengukuran pecah sertifikat tanah sebesar Rp250.000 per bidang tanah.

  • Biaya pemeriksaan tanah

Biaya pemeriksaan tanah adalah biaya untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pecah sertifikat tanah. Biaya pemeriksaan tanah sebesar Rp250.000 per bidang tanah.

  • Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi (TKA)

Biaya TKA adalah biaya untuk transportasi, konsumsi, dan akomodasi petugas Kantor Pertanahan yang melakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah. Biaya TKA sebesar Rp250.000 per bidang tanah.

  • Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Biaya BPHTB adalah biaya pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Besarnya biaya BPHTB pecah sertifikat tanah ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah yang akan dipecah.

Untuk menghitung biaya pecah sertifikat tanah, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

 

  • Biaya pecah sertifikat tanah = Biaya pendaftaran + Biaya pengukuran + Biaya pemeriksaan tanah + Biaya TKA + Biaya BPHTB
  • Misalnya, Anda ingin memecah sebidang tanah seluas 100 meter persegi dengan NJOP sebesar Rp100 juta. Biaya pecah sertifikat tanah yang harus Anda keluarkan adalah sebagai berikut:
  • Biaya pecah sertifikat tanah = Rp50.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + (5% x Rp100.000.000) = Rp1.750.000

 

Selain biaya-biaya di atas, Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk jasa notaris, jika Anda menggunakan jasa notaris untuk mengurus pecah sertifikat tanah. Biaya jasa notaris untuk pecah sertifikat tanah biasanya berkisar antara Rp1-5 juta.

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengurus pecah sertifikat tanah:

  • Sertifikat tanah asli
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon
  • Surat kuasa, jika pemohon dikuasakan
  • Peta situasi dan peta bidang tanah
  • Surat pernyataan tanah tidak sengketa
  • Surat pernyataan tanah dikuasai secara fisik
  • Bukti pelunasan BPHTB

Anda juga dapat mengurus pecah sertifikat tanah secara mandiri atau melalui jasa notaris. Jika Anda mengurusnya secara mandiri, Anda dapat mengajukan permohonan pecah sertifikat tanah ke Kantor pertanahan setempat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus pecah sertifikat tanah secara mandiri:

  • Lengkapi dokumen persyaratan pecah sertifikat tanah.
  • Ajukan permohonan pecah sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan setempat.
  • Lakukan pembayaran untuk pecah sertifikat tanah.
  • Tunggu proses pecah sertifikat tanah selesai.
  • Ambil sertifikat tanah yang sudah dipecah.
  • Proses pecah sertifikat tanah biasanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. 

Jika proses pecah sertifikat tanah selesai, Anda akan menerima sertifikat tanah yang sudah dipecah.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghemat biaya pecah sertifikat tanah:

  • Gunakan jasa notaris yang murah
  • Siapkan dokumen persyaratan pecah sertifikat tanah dengan lengkap
  • Lakukan pecah sertifikat tanah di hari biasa

Yuk intip properti- properti yang menarik melalui e-Catalog Sinar Mas Land.

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022