pixel
Home/Articles/

Tanpa Ribet, Ini Dia Cara Buat KTP Digital Lewat HP

Tanpa Ribet, Ini Dia Cara Buat KTP Digital Lewat HP

18 December 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara buat KTP digital

KTP Digital adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. KTP digital ini memiliki berbagai fitur yang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP, sehingga masyarakat diimbau untuk segera membuat KTP Digital atau IKD. 

 

Cara membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital saat ini sudah semakin mudah dengan bantuan era digital yang semakin canggih. Pembuatan KTP digital ini bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah bisa didownload melalui android. Untuk membuat KTP digital, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan KTP digital ini diantaranya; 

 

Baca Juga : Pemerintah Tunda Batas Akhir Pemadanan NIK Jadi NPWP Terakhir 30 Juni 2024

 

Syarat Membuat KTP Digital

 

Masyarakat bisa membuat IKD atau KTP Digital menggunakan smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.

 

Namun sebelum mendaftar, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini:

 

  1. Smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai QR Code

 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

  1. Alamat email yang aktif

 

  1. Nomor handphone yang aktif

 

Setelah keempat syarat tersebut dipenuhi, masyarakt sudah bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi yang sudah di download dengan cara seperti ini; 

 

Informasi  harga apartemen murah di jakarta dengan kawasan strategis cek disini 

Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD: 

  • Buka aplikasi IKD di ponsel

  • Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
  • Klik 'verifikasi data'
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
  • Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
  • Klik 'aktivasi'
  • Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
  • Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
  • Dan, KTP digital berhasil dibuat

Dengan adanya KTP digital ini, anda tidak perlu repot untuk melihat data kependudukan melalui kartu fisik. Karena anda sudah bisa mengakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD yang sudah ada di HP anda. 

Yuk, buat KTP digital anda sekarang dan jangan lupa untuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi update lainnya.

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022