Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti legalitas mengemudi. Proses penerbitannya pun melalui serangkaian tes untuk memastikan kompetensi pengemudi demi keselamatan di jalan raya. Namun, masih ada oknum yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi, yang berpotensi merugikan masyarakat dengan SIM palsu. Propers yang mungkin pernah membuat SIM melalui calo, media sosial, atau jalur tidak resmi, sebaiknya segera memverifikasi keaslian SIM Propers. Artikel ini akan membahas cara cek SIM asli dan membedakannya dengan SIM palsu.
Perbedaan SIM Asli dan Palsu:
Berikut beberapa perbedaan penting antara SIM asli dan palsu yang perlu Propers perhatikan:
Propers dapat membandingkan SIM Propers dengan SIM yang Propers yakini asli. Perhatikan detail berikut:
- Logo Polri: Pada SIM asli, logo Polri berwarna keemasan, cerah, dan memantulkan cahaya. Pada SIM palsu, logo cenderung redup dan kurang detail.
- Tipografi dan Tata Letak: Bandingkan jenis huruf (font) dan tata letak tulisan pada SIM Propers dengan SIM asli. Perubahan tata letak pada SIM baru juga perlu diperhatikan.
- Warna dan Latar Belakang: SIM baru didominasi warna putih dengan sedikit aksen merah di bagian atas dan latar belakang peta Indonesia di kolom tulisan.
- Nomor SIM: Nomor SIM terbaru seharusnya sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika Propers baru saja mencetak SIM dan mendapatkan nomor SIM dengan format lama, hal ini patut dicurigai.
SIM dilengkapi barcode di sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Pengecekan barcode ini biasanya dilakukan oleh petugas kepolisian saat razia untuk memverifikasi keaslian SIM.
Baca juga artikel serupa : Daftar Subsidi Kendaraan Ramah Lingkungan Berlaku 2025
SIM juga memiliki hologram di bagian belakang. Hologram berbentuk oval dengan logo Korlantas Polri. Menurut Kompol Rezha Rahandi, hologram ini sangat sulit dipalsukan dan menjadi salah satu indikator utama keaslian SIM.
-
Verifikasi Melalui Aplikasi Korlantas Digital
Cara termudah dan tercepat untuk cek keaslian SIM adalah melalui aplikasi Digital Korlantas yang dapat diunduh di smartphone. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun, dengan mengisi data seperti NIK dan nama.
- Login menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah.
- Pilih golongan SIM (A, C, dst.).
- Masukkan Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data.
- Jika data berhasil disimpan dan SIM digital muncul di halaman depan, maka SIM Propers asli.
Propers juga dapat menggunakan fitur "Tempel Kartu" dengan menempelkan SIM pada smartphone yang mendukung NFC. Aplikasi akan otomatis mendeteksi chip pada SIM asli dan menampilkan data keasliannya.
Baca juga artikel serupa : Mudah! Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Kesimpulan
Terdapat beberapa cara mudah untuk cek SIM asli, mulai dari pemeriksaan fisik hingga verifikasi melalui aplikasi. Disarankan bagi Propers untuk selalu mengurus pembuatan SIM melalui jalur resmi untuk menghindari penipuan dan memastikan legalitas Propers dalam berkendara. Proses pembuatan SIM saat ini juga telah dipermudah, termasuk tes praktik yang lebih ringkas. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk mencari jalan pintas yang berisiko. Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!