pixel
Home/Articles/

Serba-Serbi Aturan Tinggal di Apartemen: Penghuni Wajib Tahu!

Serba-Serbi Aturan Tinggal di Apartemen: Penghuni Wajib Tahu!

28 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Aturan tinggal di apartemen, peraturan di apartemen

Sumber: Kompas

Tidak seperti hunian lainnya, kompleks apartemen memiliki sejumlah aturan yang perlu ditaati oleh para penghuninya. Popularitas apartemen memang kian meningkat setiap tahunnya. Pasalnya, harga tanah dan rumah di kota besar kian meningkat setiap tahunnya, sehingga apartemen menjadi pilihan tepat untuk tinggal di kota besar. 

Apartemen adalah hunian yang berdempet dan berdekatan sehingga tak heran ada banyak aturan yang perlu ditaati oleh para penghuni guna menjaga kenyamanan di kompleks apartemen. Apartemen juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas memumpuni yang bisa dipakai bersama dengan penghuni lainnya dan tentunya ada peraturan tersendiri bagi penggunaan fasilitas di apartemen guna menjaga ketertiban. Lantas, apa saja aturan tinggal di apartemen? Simak selengkapnya!

Mengintip 7 Apartemen Mewah Paling Mahal di Jakarta, Tertarik Beli? -  ANTARA News

1. Membayar Biaya IPL Secara Rutin

Sama seperti tinggal diperumahan, apartemen memiliki biaya IPL alias Iuran Pengelolaan atau maintenance fee. Bukan aturan sembarangan, ternyata membayar IPL secara rutin tercantum pada Padal 61 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No.4 tahun 1988. Dalam aturan ini, dijelaskan bahwa membayar iuran dan premi asuransi kebakaran menjadi kewajiban bagi penghuni apartemen. 

IPL Sendiri telah tercantum dalam PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Besaran biaya iuran IPL sendiri akan berbeda bagi setiap orang ditentukan berdasarkan luas unit yang dimiliki oleh penghuni apartemen. Iuran IPL ini nantinya akan digunakan untuk menanggug biaya operasional gedung, kebersihan, keamanan, dan biaya asuransi gedung. 

Takhanya biaya IPL, ada biaya-biaya lainnya yang harus dikeluarkan oleh penghuni apartemen, contohnya seperti; biaya listrik, asuransi kebakaran, tagihan telepon, tagihan listrik, dan pajak sekaligus.

Baca Juga: Berapa Lama Hak Kepemilikan Apartemen? Ini Penjelasannya

2. Dilarang Membawa Hewan Peliharaan

Meskipun beberapa apartemen memperbolehkan membawa hewan peliharaan seperti Aerium Residence di Jakarta, di Indonesia masih jarang apartemen yang memperbolehkan pemilik untuk membawa atau memeliharan hewan peliharaan di dalam unit apartemen. Pasalnya, keberadaan hewan di apartemen dipercaya dapat mengganggu kebersihan serta ketenangan di lingkungan apartemen. Jika Anda memiliki hewan peliharaan dan berencana untuk pindah ke apartemen, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kebijakan terkait hewan peliharaan.

3. Aturan Renovasi Unit Apartemen

Selain Peraturan Pemerintah (PP) terkait iuran apartemen, ada aturan lainnya yang perlu Anda siap taati sebagai calon penghuni apartemen yakni kebijakan merenovasi unit apartemen. Dalam Pasal 61 ayat 3 poin b, Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 tahun 1988, penghuni dilarang mengubah bentuk atau menambah bangunan di luar apartemen yang dimiliki.Tidak seperti rumah yang bebas Ajnda renovasi, apartemen memiliki aturan yang perlu diperhatikan. Jika penghuni ingin merenovasi unit, maka penghuni harus mendapatkan persetujuan dari himpunan penghuni atau pengelola terlebih dahulu.

Our Property

Akasa, Kirana Studio
Akasa, Kirana Studio

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 22.48m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000
Akasa, Kirana Studio(Sky Garden)
Akasa, Kirana Studio(Sky Garden)

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 23.33m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000

4. Berparsitipasi Dalam PPPSRS

Jika di perumahan ada RT/RW dan perkumpulan warga, maka di lingkungan apartemen ada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau PPPSRS. PPPSRS memiliki tugas yang mirip dengan RT/RW, yakni untuk mengurus berbagai kepentingan penghuni apartemen. Bukan asal-asalan, ternyata PPPSRS ini juga sudah diatur dalam UU Rusun PAsal 74 ayat (1) UU No. 20.2011 tenant Rumah Susun. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PPPSRS beranggotakan penghuni atau pemilik apartemen.

5. Dilarang Mengubah Fungsi Unit

Selain tidak boleh renovasi tanpa seizin penghuni lainnya, penghuni juga tidak diperbolehkan mengubah fungsi unit. Aturan ini tercantum pada Pasal 41 ayat 2 huruf a UU 28/2002, dimana pemilik apartemen harus memanfaatkan bangunan sesuai dengan fungsinya. Dengan kata lain, unit apartemen hanya diperbolehkan digunakan sebagai tempat tinggal. Jika Anda ingin mengubah fungsi unit sebagai tempat usaha, maka akan ada beberapa kosekuensi yang akan Anda terima dari pengelola gedung.

Baca Juga: Akasa BSD, Apartemen Mewah dengan Harga Murah Tangerang Selatan

6. Simulasi Evakuasi Bencana Alam

Penghuni apartmene juga diwajibkan turut serta dalam latihan evakuasi bencana yang dilakukan minimal satu tahun sekali. Kegiata tersebut menjadi aturan wajib untuk tinggal di apartemen.

7. Aturan Membawa Tamu

Tidak sembarang orang bisa masuk ke unit apartemen. Apartemen memiliki lobi dan resepsionis yang berjaga untuk menerima tamu di bagian depan gedung, sehingga jika Anda membawa tamu, Anda harus mengkonfirmasinya terlebih dahulu. Tamu juga dilarang untuk memarkirkan mobil sembarangan hingga menutup akses penghuni. Apabila tamu yang Anda bawa menginap di dalam unit, maka wajib untuk mengkonfirmasinya kepada resepsionis dan sekuriti.

Nah, itulah dia beberapa aturan yang perlu ditaati di dalam kompleks apartemen. Pastikan Anda menaati aturan-aturan di atas untuk menjaga kenyamanan penghuni bersama. 

Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi. 

Jangan lupa untuk bergabung sebagai pengguna eCatalog Sinar Mas Land dan dapatkan informasi terkini mengenai hunian impian Anda!

Baca Juga:

 

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
article
Nikmati kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

article
Promo Double Benefit&Double Rewards dari Sinar Mas Land, waktu yang tepat Beli Properti untuk Investasi!

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Berkolaborasi Permudah Sewa Menyewa di BSD City

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022