Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Waspada, Ini Dia 5 Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Membeli Rumah

Waspada, Ini Dia 5 Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Membeli Rumah

24 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Waspada, Ini Dia 5 Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Membeli Rumah

Bagi kita, memiliki rumah adalah sebuah pencapaian besar yang membanggakan. Bisa jadi modal pede di kantor, di tongkrongan, bahkan di depan calon mertua. Tapi, sebelum terburu-buru membeli rumah, yuk simak dulu kesalahan umum yang sering terjadi pada pembeli rumah pertama.

Siapa yang tidak ingin punya rumah sendiri di usia muda? Rasanya pasti menyenangkan punya ruang pribadi untuk membangun masa depan. Tapi ingat, sebagai pemula di dunia properti, kita perlu ekstra hati-hati dalam mempersiapkan diri sebelum membeli rumah. Jangan sampai terjebak dalam salah satu (atau bahkan semua) kesalahan berikut ini:

5 Kesalahan Saat Membeli Rumah Pertama yang Sering Terjadi

Berikut 5 kesalahan yang sering terjadi dan bagaimana menghindarinya:

  1. Lupa Pertimbangkan Lingkungan Sekitar

Lokasi bukan hanya tentang letaknya, tapi juga lingkungannya. Perhatikan apakah rawan banjir, dekat dengan fasilitas umum, aksesnya mudah, dan sebagainya. Pertimbangkan juga nilai jual kembali jika Anda ingin menjualnya di kemudian hari.

Cari rumah di cikarang harga mulai Rp.600 Juta? Cek disini! 

  1. Tidak Membandingkan Harga dan KPR

Luangkan waktu untuk mencari informasi dan membandingkan harga di berbagai tempat. Carilah KPR dengan suku bunga dan cicilan terbaik yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.

  1. Tidak Mengecek Kondisi Keuangan

Selain uang muka, ada biaya lain seperti provisi, notaris, asuransi, dan sebagainya. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya ini. Pastikan cicilan KPR tidak lebih dari 30% penghasilan Anda dan skor kredit Anda bagus.

  1. Tidak Mempersiapkan Dokumen dengan Baik

Kumpulkan dokumen yang diperlukan sejak awal agar proses pembelian rumah berjalan lancar.

  1. Tidak Berkomunikasi dengan Tenaga Ahli

Mintalah bantuan agen properti atau perencana keuangan yang terpercaya untuk membantu Anda dalam proses pembelian rumah.

Nah itu dia tips untuk menghindari kesalahan saat membeli rumah pertama. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. 

Our Property

De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000
De Silva Tipe Kavling Lt.75 Tanah Sudut
De Silva Tipe Kavling Lt.75 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 491.597.000
De Silva Residence Tipe Kavling Lt.70 Tanah Sudut
De Silva Residence Tipe Kavling Lt.70 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 70m2
Kavling

Start from 
Rp 477.361.000

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026