Pinjaman renovasi rumah dari BPJS bisa menjadi opsi pembiayaan alternatif untuk perbaikan rumah, selain dari pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menawarkan program kredit untuk renovasi rumah yang disebut Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). PRP ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan dana cepat untuk memperbaiki rumah mereka. Jika Anda tertarik untuk mengikuti program ini, berikut adalah informasi yang perlu Anda perhatikan.
Mengenal PRP BPJS Ketenagakerjaan
Program PRP merupakan sebuah inisiatif pinjaman yang ditawarkan untuk tujuan renovasi rumah, hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Tabungan Negara (BTN). Program pembiayaan renovasi rumah ini diselenggarakan dengan tujuan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan dana untuk merenovasi rumah mereka. PRP menawarkan fasilitas kredit dengan jangka waktu hingga 15 tahun dan batas plafon pinjaman mencapai Rp200 juta. Untuk peserta BPJAMSOSTEK yang berminat mengajukan PRP, cukup menyiapkan sertifikat tanah atas nama peserta atau pasangan, serta izin mendirikan bangunan. Apakah Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman renovasi rumah melalui BPJS? Jika ya, Anda dapat mengetahui langkah-langkahnya di bawah ini.
Syarat dan Cara Mengajukan PRP BPJS
Sumber: umsu.ac.id
Perlu dicatat bahwa program pembiayaan renovasi rumah ini didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Dasar hukum PRP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Nomor 9. Dana pinjaman untuk renovasi rumah dari BPJS berasal dari investasi Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum membahas langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman renovasi rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yang akan dijelaskan berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Individu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun
- Perusahaan tempat individu bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
- Rumah milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen sertifikat dan IMB atas nama pemohon maupun pasangan
- Belum pernah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Individu terdaftar minimal di tiga program yaitu JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran
- Bukan perusahaan daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
- Peserta yang istri atau suami merupakan peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur, serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
Sumber: perkim.id
Selain itu, ada pula sejumlah catatan yang harus diingat sebelum mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS, yakni:
- Pinjaman wajib dipergunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta, yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah nama peserta/pasangan peserta, serta IMB
- Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun
- Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta rupiah
- Fasilitas kredit BPJS tidak mematok besaran gaji dalam pengajuan pinjaman, kamu hanya perlu terdaftar sebagai peserta saja.
Apabila sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan di atas, kamu bisa langsung mengajukan pinjaman untuk merenovasi rumah dengan cara berikut:
- Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal SLIK OJK di Bank BTN
- Pihak bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta atau sertifikat ke BPJS
- BPJS melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan
- Realisasi pengajuan pinjaman renovasi rumah apabila tidak ada kendala dalam persyaratan.
Demikianlah informasi mengenai pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com