pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Segini Biaya Turun Waris Sertifikat Tanah di Notaris

Segini Biaya Turun Waris Sertifikat Tanah di Notaris

27 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Biaya Turun waris sertifikat tanah di  Notaris

Pewarisan hak atas tanah memiliki aturan khusus, berbeda dengan pewarisan harta benda lainnya. Ada dua jenis pewarisan hak atas tanah, yaitu berdasarkan undang-undang (tanpa surat wasiat) dan berdasarkan surat wasiat.

Proses pewarisan sertifikat tanah memiliki persyaratan khusus agar peralihan hak atas tanah sah dan lancar. Berikut penjelasan tentang proses dan biaya turun waris di notaris.

Proses Turun Waris Sertifikat Tanah

Proses pewarisan sertifikat tanah harus melalui beberapa tahapan penting di kantor pertanahan (BPN) kabupaten/kotamadya. Berikut penjelasannya:

  1. Pengajuan di Kantor Desa

Langkah pertama dalam proses turun waris sertifikat tanah adalah Ahli waris mengajukan permohonan di kantor desa. Lalu Pejabat desa akan memberikan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

  1. Pemasangan Patok dan Pengecekan Kepemilikan Tanah

Langkah ke dua ahli waris melaporkan dokumen ke kepala dusun. Dalam proses ini, melibatkan patok atau tanda batas tanah dipasang. Kepemilikan tanah diverifikasi di buku kutipan Letter C kantor desa.

  1. Sidang Pembagian Waris

Langkah ke tiga adalah sidang, sidang diadakan untuk memutuskan dan mengesahkan hasil pembagian tanah waris.

Syarat dan dokumen:

  • Akta kematian pemilik tanah
  • Surat kematian pasangan pemilik tanah
  • Fotokopi KTP dan kartu keluarga semua ahli waris
  • Blangko keterangan waris dari BPN
  1. Pengukuran Objek Tanah

Pengukuran dilakukan sesuai dengan patok yang telah dipasang sebelumnya. Proses pengukuran oleh pejabat desa hanya membutuhkan pendampingan sebagian anggota keluarga.

  1. Penyelesaian Proses Turun Waris

Setelah pengukuran selesai, pemerintah desa akan menyelesaikan pemberkasan hingga disahkan oleh Kepala Desa. Proses ini dapat melibatkan PPAT/Notaris untuk pengesahan berkas ke kantor kecamatan dan BPN.

Biaya Mengurus Turun Waris di Notaris

Biaya turun waris sertifikat tanah dapat dihitung sendiri dengan rumus:

(Nilai tanah per meter persegi x Luas tanah meter persegi) / 1.000

Biaya ini dibayarkan ke kantor pertanahan dan mencakup:

  • Pendaftaran peralihan hak
  • Berita acara penghadapan
  • Surat keterangan hak waris

Pendaftaran peralihan hak bisa bebas biaya jika diajukan dalam waktu 6 bulan sejak pewaris meninggal (sesuai PP Nomor 24 Tahun 1997).

Berikut perkiraan biaya lainnya:

  • Biaya Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris: Rp200.000,- per surat
  • Biaya Berita Acara Penghadapan: Rp20.000,- per berita acara
  • Biaya Surat Keterangan Hak Waris: Rp20.000,- per surat keterangan

Contoh:

Nilai tanah per meter persegi: Rp500.000

Luas tanah: 1.000 meter persegi

Biaya turun waris: Rp500.000

 

Nah itu dia perkiraan biaya turun waris sertifikat tanah di notaris. Yuk, kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar propertii. 

 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026

Tips Properti
article
Mau Beli Apartemen? Cek 5 Hal Penting Ini Dulu!

Apartemen semakin diminati sebagai pilihan hunian maupun investasi, terutama di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan. Lokasinya yang strategis, fasilitas yang lengkap, serta kemudahan akses menuju pusat bisnis menjadi alasan mengapa banyak orang memilih tinggal di apartemen. Namun, membeli apartemen tidak bisa disamakan dengan membeli rumah tapak. Selain mempertimbangkan harga dan lok

11 June 2026