Saat ini, banyak perbincangan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika sebelumnya ada Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS), kini muncul istilah Tapera.
Saat ini, banyak perbincangan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika sebelumnya ada Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS), kini muncul istilah Tapera.
Table of Contents
Dana Tapera ini dikelola oleh sebuah Badan Pengelola Tapera yang merupakan peralihan dari Bapertarum-PNS. Bapertarum-PNS sendiri sudah dibubarkan pada 2018 silam dan dialihkan ke BP Tapera. Pada awalnya, Bapertarum dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 1993. Tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS melalui skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak huni. Walaupun BP Tapera ini merupakan peralihan dari Bapertarum-PNS dan sama-sama mengurus tabungan perumahan, namun ada banyak perbedaannya. Dilansir dalam keterangan resmi BP Tapera, berikut ini merupakan perbedaan Taperum-PNS dan Tapera.
Sesuai dengan namanya, kepesertaan Taperum-PNS hanya bisa diikuti oleh PNS saja.
Besaran simpanan yang diambil untuk Taperum-PNS itu beragam karena berdasarkan golongan. Berikut ini informasinya.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil saat namanya masih Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum)-PNS. Kemudian pada 2018 semua aset atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi menjadi BP Tapera sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016.
Untuk manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa Bantuan Uang Muka (BUM) + Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) cuma-cuma. Selain itu, BUM + Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) dalam bentuk pinjaman. Selain itu, bagi peserta yang tidak menggunakan manfaat, bisa mengambil akumulasi tabungan tanpa jasa/imbal hasil setelah pensiun.
Cari Properti di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Untuk kepesertaan Tapera memiliki jangkauan yang lebih luas yaitu seluruh ASN (PNS dan PPPK) hingga non-ASN (TNI/Polri, BUMN/D/Des, Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta). Bahkan, dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 disebutkan bahwa WNA yang sudah bekerja lebih dari 6 bulan wajib menjadi peserta Tapera.
Untuk simpanan Tapera berasal dari penghasilan peserta yang setidaknya mendapat upah minimum. Besaran simpanannya sebesar 3% yang 2,5%-nya dibayar oleh pekerja dan 0,5%-nya dibayar oleh pemberi kerja. Namun untuk pekerja mandiri, seluruh simpanan dibayarkan sendiri olehnya sebesar 3%.
Untuk manfaatnya hanya bisa didapat oleh peserta Tapera dengan golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp 8 juta atau Rp 10 juta untuk kawasan Papua dan Papua Barat. Manfaatnya berupa Kredit Pemilikan Ruma, Kredit Bangun Rumah, dan Kredit Renovasi Rumah. Untuk peserta non-MBR atau 'penabung mulia' nantinya bisa mendapatkan hasil pokok beserta hasil pemupukannya. Tak hanya, pihak BP Tapera saat ini juga sedang menggodok sejumlah benefit lain untuk para penabung mulia.
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Our Property
Latest Posts
Meliora Kota Deltamas Tipe 56, Rumah 3 Kamar Mulai Rp 1,1 M
22 October 2026
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp 10 Juta - Rp 500 Juta
22 October 2026
Averon Kota Wisata, Hunian Nyaman Fasilitas Modern Mulai Rp 3,2 M
21 October 2026
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek
21 October 2026
Alunara BSD Tipe 5x12 Hook, Ruko 3 Lantai untuk Bisnis Mulai Rp 4 M
20 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N
21 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz
20 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m
19 October 2026
Latest Posts
Meliora Kota Deltamas Tipe 56, Rumah 3 Kamar Mulai Rp 1,1 M
22 October 2026
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp 10 Juta - Rp 500 Juta
22 October 2026
Averon Kota Wisata, Hunian Nyaman Fasilitas Modern Mulai Rp 3,2 M
21 October 2026
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek
21 October 2026
Alunara BSD Tipe 5x12 Hook, Ruko 3 Lantai untuk Bisnis Mulai Rp 4 M
20 October 2026