Saat ini, banyak perbincangan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika sebelumnya ada Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS), kini muncul istilah Tapera.
Saat ini, banyak perbincangan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika sebelumnya ada Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS), kini muncul istilah Tapera.
Table of Contents
Dana Tapera ini dikelola oleh sebuah Badan Pengelola Tapera yang merupakan peralihan dari Bapertarum-PNS. Bapertarum-PNS sendiri sudah dibubarkan pada 2018 silam dan dialihkan ke BP Tapera. Pada awalnya, Bapertarum dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 1993. Tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS melalui skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak huni. Walaupun BP Tapera ini merupakan peralihan dari Bapertarum-PNS dan sama-sama mengurus tabungan perumahan, namun ada banyak perbedaannya. Dilansir dalam keterangan resmi BP Tapera, berikut ini merupakan perbedaan Taperum-PNS dan Tapera.
Sesuai dengan namanya, kepesertaan Taperum-PNS hanya bisa diikuti oleh PNS saja.
Besaran simpanan yang diambil untuk Taperum-PNS itu beragam karena berdasarkan golongan. Berikut ini informasinya.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil saat namanya masih Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum)-PNS. Kemudian pada 2018 semua aset atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi menjadi BP Tapera sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016.
Untuk manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa Bantuan Uang Muka (BUM) + Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) cuma-cuma. Selain itu, BUM + Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) dalam bentuk pinjaman. Selain itu, bagi peserta yang tidak menggunakan manfaat, bisa mengambil akumulasi tabungan tanpa jasa/imbal hasil setelah pensiun.
Cari Properti di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Untuk kepesertaan Tapera memiliki jangkauan yang lebih luas yaitu seluruh ASN (PNS dan PPPK) hingga non-ASN (TNI/Polri, BUMN/D/Des, Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta). Bahkan, dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 disebutkan bahwa WNA yang sudah bekerja lebih dari 6 bulan wajib menjadi peserta Tapera.
Untuk simpanan Tapera berasal dari penghasilan peserta yang setidaknya mendapat upah minimum. Besaran simpanannya sebesar 3% yang 2,5%-nya dibayar oleh pekerja dan 0,5%-nya dibayar oleh pemberi kerja. Namun untuk pekerja mandiri, seluruh simpanan dibayarkan sendiri olehnya sebesar 3%.
Untuk manfaatnya hanya bisa didapat oleh peserta Tapera dengan golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp 8 juta atau Rp 10 juta untuk kawasan Papua dan Papua Barat. Manfaatnya berupa Kredit Pemilikan Ruma, Kredit Bangun Rumah, dan Kredit Renovasi Rumah. Untuk peserta non-MBR atau 'penabung mulia' nantinya bisa mendapatkan hasil pokok beserta hasil pemupukannya. Tak hanya, pihak BP Tapera saat ini juga sedang menggodok sejumlah benefit lain untuk para penabung mulia.
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Our Property
Latest Posts
Tinggal di BSD Lebih Praktis dengan Morelle at Vireya, Free Canopy!
09 October 2026
4 Rekomendasi Studio Hot Mat Pilates di BSD, Wajib Masuk List!
08 October 2026
Morelle at Vireya Segera Hadir! Harga Special Launching Rp 2,5 M
08 October 2026
7 Tren Desain Rumah 2027 yang Diprediksi Makin Populer
08 October 2026
Tanakayu Chava BSD Full Furnished Mulai Rp 3,6 M, Ready Stock!
07 October 2026
Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di
06 October 2026
Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng
06 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d
06 October 2026
Latest Posts
Tinggal di BSD Lebih Praktis dengan Morelle at Vireya, Free Canopy!
09 October 2026
4 Rekomendasi Studio Hot Mat Pilates di BSD, Wajib Masuk List!
08 October 2026
Morelle at Vireya Segera Hadir! Harga Special Launching Rp 2,5 M
08 October 2026
7 Tren Desain Rumah 2027 yang Diprediksi Makin Populer
08 October 2026
Tanakayu Chava BSD Full Furnished Mulai Rp 3,6 M, Ready Stock!
07 October 2026