Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Banten bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI menggelar sertifikasi kompetensi bagi 53 developer anggota REI Banten. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk rumah dan kenyamanan penghuninya.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Suhadi ketentuan sertifikasi kompetensi bagi pengembang perumahan sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Sebab, pembangunan rumah harus memenuhi standardisasi sehingga aman dan nyaman saat ditempati. Tanpa ada ilmu, hanya mengandalkan bisnis jual beli properti dinilai kurang berkompeten.
"Ada pertanyaan, siapa yang akan disertifikasi? Untuk perusahaan pengembang cukup kualifikasi saja. Namun, untuk memperoleh kualifikasi tersebut, perusahaan properti harus mempekerjakan SDM yang sudah bersertifikasi. Untuk itu pentingnya SDM tenaga ahli di perusahaan pengembang mengikuti sertifikasi uji kompetensi dari lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Suhadi
Kepala Badan Sertifikasi dan Kompetensi DPP REI Djoko Slamet Oetomo, menjelaskan usaha developer properti merupakan aktivitas bisnis yang unik karena melibatkan multi disiplin keilmuan.
"Pengembang adalah manusia yang luar biasa karena harus paham dan menguasai teknik bernegosiasi untuk pembebasan lahan. Pengembang juga harus memahami aturan, tahapan serta prosedur konstruksi dan pembangunan. Bahkan sampai fase pemasaran, penjualan dan bagaimana mengelola kawasan perumahan setelah serah terima unit," papar Djoko Slamet Oetomo.
Cari Tanah Kavling di Batam dengan harga terbaik? Cek disini!
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Banten, Roni Hardiriyanto Adali menambahkan dengan sertifikasi kompetensi bagi pengembang rumah bersubsidi dapat meningkatkan kualifikasi serta kompetensinya agar produk yang dihasilkan lebih berkualitas.
"Sertifikasi uji kompetensi yang dirangkaikan dengan Sekolah Developer ini merupakan hasil pengamatan yang kami lakukan selama ini. Dari hasil diskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi anggota REI Banten di lapangan, memunculkan gagasan untuk memacu kualitas pengembang. Terutama pengembang yang membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," tambah Roni.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi, ke depannya pembangunan perumahan di REI akan dikerjakan oleh tenaga ahli yang telah bersertifikat.
"Kami sedang mempersiapkan pembentukan lembaga untuk melaksanakan aktivitas uji kompetensi bagi tenaga ahli pekerja di sektor usaha pembangunan perumahan. Ke depan, orang yang membangun rumah harus mengantongi sertifikasi kompetensi," ujar Suhadi.
Achmad Algadri, pengembang rumah subsidi di Cilegon, mengutarakan beragam manfaat yang didapat dari kegiatan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi tersebut.
"Kami mendapat banyak pengetahuan serta pencerahan secara teknis dan motivasi dari para senior yang sudah lebih dulu terjun di bidang ini. Peserta juga bisa saling berbagi pengalaman masing-masing tentang kendala yang dihadapi di lapangan," ungkap Adri.
"Sertifikasi kompetensi menjadi alat ukur kepercayaan bagi stakeholder seperti kalangan perbankan dan institusi keuangan lainnya, serta pemilik lahan. Pengembang yang sudah berserifikasi tentu akan mendapat trust lebih dari calon mitra usahanya," pungkasnya.
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com.