pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Langkah Mudah Cek NIK untuk Memeriksa Status NPWP

Langkah Mudah Cek NIK untuk Memeriksa Status NPWP

27 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
nik sudah jadi npwp belum, cek npwp nik

detik.com

Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berakhir pada 30 Juni 2024. Setelah tanggal tersebut, NIK akan mulai diintegrasikan dengan NPWP. Pengecekan status NIK apakah sudah menjadi NPWP atau belum bisa dilakukan secara online. Penyesuaian NIK dan NPWP ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintahan.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak terkait lainnya. Setiap wajib pajak perlu mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum. Sebab, jika NIK belum dipadankan dengan NPWP wajib pajak akan kesulitan mengakses layanan perpajakan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah NIK sudah menjadi NPWP atau belum.

Cara Cek Melalui Ereg Pajak

  1. Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/
  2. Scroll ke bawah, lalu klik menu "Cek NPWP"
  3. Pilih opsi "Orang Pribadi" pada menu Kategori
  4. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi
  5. Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK)
  6. Masukan kode captcha sesuai yang tertera
  7. Klik tombol "Cari", lalu halaman akan menampilkan:
  • NPWP
  • Nama wajib pajak (WP)
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
  • Status aktif atau tidaknya

NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP16

Cari Properti di Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Cara Cek Melalui DJP Online

  1. Buka situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Lakukan login/masuk akun dengan NIK/NPWP
  3. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
  4. Klik "Login", jika berhasil maka NIK KTP sudah terintegrasi dengan NPWP
  5. Jika belum bisa, maka lakukan login/masuk akun dengan NPWP terlebih dahulu
  6. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
  7. Setelah berhasil masuk, klik ikon baris tiga
  8. Masuk ke "Menu Profil" dan pilih "Data Profil"
  9. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  10. Cek validitas data dengan klik tombol "Validasi"
  11. Klik "Ubah Profil", silahkan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK

Demikian merupakan cara cek NIK sudah jadi NPWP atau belum, semoga bermanfaat. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Our Property

Welton Type 7x14 (Corner)
Welton Type 7x14 (Corner)

Tangerang, Banten

Property Area: 116m2
Residential

Start from 
Rp 3.498.848.940
Welton Type 8x16 (Corner)
Welton Type 8x16 (Corner)

Tangerang, Banten

Property Area: 166m2
Residential

Start from 
Rp 4.205.068.040
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 225m2
Residential

Start from 
Rp 4.900.000.000
Welton Signature 8 x 16
Welton Signature 8 x 16

Tangerang, Banten

Property Area: 168m2
Residential

Start from 
Rp 3.772.238.220
Welton Signature 9x18
Welton Signature 9x18

Tangerang, Banten

Property Area: 162m2
Residential

Start from 
Rp 6.226.523.000

Promotions

nik sudah jadi npwp belum, cek npwp nik

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026

Tips Properti
article
Mau Beli Apartemen? Cek 5 Hal Penting Ini Dulu!

Apartemen semakin diminati sebagai pilihan hunian maupun investasi, terutama di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan. Lokasinya yang strategis, fasilitas yang lengkap, serta kemudahan akses menuju pusat bisnis menjadi alasan mengapa banyak orang memilih tinggal di apartemen. Namun, membeli apartemen tidak bisa disamakan dengan membeli rumah tapak. Selain mempertimbangkan harga dan lok

11 June 2026