Memiliki tanah menjadi impian banyak orang, baik untuk membangun tempat tinggal, investasi, maupun keperluan lainnya. Namun, keterbatasan dana terkadang menjadi kendala untuk mewujudkan impian tersebut. Kredit pemilikan tanah (KPT) konvensional hadir sebagai solusi, namun bagi sebagian orang, sistem bunga yang diterapkan tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Bagi Anda yang mencari alternatif pembiayaan kepemilikan tanah sesuai syariah Islam, Kredit Tanah Syariah bisa menjadi pilihan. Produk perbankan syariah ini menawarkan pembiayaan tanah tanpa menggunakan bunga, melainkan dengan skema bagi hasil.
Apa itu Kredit Tanah Syariah?
Kredit Tanah Syariah adalah program pembiayaan yang disediakan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syariah untuk membantu nasabah membeli tanah kavling atau sebidang tanah kosong.
A. Prinsip Kerja Kredit Tanah Syariah
Berbeda dengan kredit konvensional, Kredit Tanah Syariah tidak menggunakan sistem bunga. Sebagai gantinya, skema yang digunakan adalah bagi hasil.
- Bank syariah akan membeli tanah yang diinginkan nasabah.
- Nasabah kemudian "membeli" tanah tersebut dari bank secara bertahap melalui mekanisme angsuran.
- Setiap angsuran yang dibayarkan nasabah dibagi menjadi dua komponen
- Harga pokok tanah (HPP): Bagian ini merupakan harga asli tanah yang dibeli bank.
- Ujrah (margin bagi hasil): Merupakan keuntungan yang diperoleh bank sebagai imbalan atas pembiayaan yang diberikan.
- Besaran ujrah ini disepakati bersama antara nasabah dan bank syariah di awal akad pembiayaan dan bersifat tetap selama tenor cicilan.
Dengan skema ini, nasabah akan mengetahui secara pasti jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
B. Keuntungan Kredit Tanah Syariah
- Bebas Riba: Sistem bagi hasil atau jual beli yang diterapkan dalam KTS terhindar dari praktik riba yang dilarang dalam Islam.
- Transparan: Besarnya angsuran dan jangka waktu pembiayaan sudah ditetapkan di awal, sehingga nasabah dapat mengatur keuangan dengan lebih baik.
- Fleksibel: Beberapa bank syariah menawarkan skema pembiayaan yang fleksibel, seperti pilihan jangka waktu pembiayaan yang beragam dan adanya opsi pembayaran uang muka yang bervariasi.
C. Syarat Pengajuan Kredit Tanah Syariah
Persyaratan pengajuan KTS dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank syariah. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat umum yang diperlukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji atau dokumen lainnya
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP
- Memiliki riwayat kredit yang baik (jika pernah mengajukan kredit sebelumnya)
- Melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan domisili, bukti kepemilikan tanah (jika ada), dan rencana penggunaan tanah.
D. Prosedur Pengajuan Kredit Tanah Syariah
- Pilih Bank Syariah: Bandingkan produk KTS yang ditawarkan oleh beberapa bank syariah untuk mendapatkan skema pembiayaan dan margin keuntungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
- Pengajuan Aplikasi: Kunjungi cabang bank syariah yang terdekat dan ajukan permohonan KTS. Lengkapi formulir pengajuan dan serahkan semua dokumen yang diperlukan.
- Survey dan Analisa: Bank syariah akan melakukan survey terhadap tanah yang akan dibeli dan analisa keuangan Anda.
- Pengajuan Disetujui: Jika pengajuan Anda disetujui, bank syariah akan memberikan surat persetujuan pembiayaan (SPK) yang berisi rincian akad pembiayaan, seperti jangka waktu, angsuran bulanan, dan margin keuntungan.
- Akad Pembiayaan: Nasabah dan bank syariah akan melakukan akad pembiayaan, yaitu prosesi ijab kabul yang menandakan kesepakatan atas skema pembiayaan yang telah ditetapkan.
- Pencairan Dana: Setelah akad pembiayaan dilakukan, bank syariah akan mencairkan dana pembiayaan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Tanah Dijual di Cikarang Lt.70 Seharga 700 jutaan: Klik Disini
Rekomendasi Bank untuk Kredit Tanah Syariah
Berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat Anda ajukan Kredit Tanah Syariah:
-
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan program BSI Griya yang memungkinkan pembelian properti dengan skema kredit, termasuk tanah kavling siap bangun. Program ini menawarkan margin mulai dari 4,11% dengan tenor 10 hingga 15 tahun, memberikan solusi bagi Anda yang ingin memiliki tanah kavling dengan cara yang mudah dan sesuai syariah.
-
Bank Danamon Syariah
Bank Danamon Syariah melalui program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB menawarkan solusi bagi Anda yang ingin memiliki tanah. Skema kredit ini menggunakan akad musyarakah mutanaqisah, yaitu kerja sama modal untuk pembelian properti. Margin yang kompetitif mulai dari 3,65% dan tenor hingga 20 tahun menjadikan program ini pilihan menarik bagi Anda yang ingin memiliki tanah dengan cara yang mudah dan sesuai syariah.
-
Bank CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga menawarkan solusi pembiayaan properti melalui program KPR Xtra Fixed iB. Program ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembelian rumah, apartemen, ruko, dan tanah kavling. Margin yang kompetitif mulai dari 4,75% dan tenor hingga 15 tahun, menjadikan KPR Xtra Fixed iB pilihan menarik bagi Anda yang ingin memiliki properti dengan skema syariah.
Tips Mengajukan Kredit Tanah Syariah
Membeli tanah dengan skema syariah kini semakin mudah dengan hadirnya berbagai program KPT Syariah dari berbagai bank. Berikut tips sebelum mengajukan KPT Syariah:
1. Pastikan Tanah Bebas Sengketa
Pastikan tanah yang ingin dibeli bebas sengketa dan memiliki dokumen lengkap. Hal ini penting untuk menghindari gugatan hukum di masa depan. Bank pun akan memeriksa detail status dan dokumen tanah bersama notaris.
2. Siapkan Uang Muka dan Biaya Lainnya
Sama seperti KPR, KPT Syariah memerlukan uang muka (DP) dan biaya lainnya seperti provisi, pajak jual beli, BPHTB, dan jasa notaris. Totalnya bisa mencapai 5% dari nilai tanah.
3. Ukur Kemampuan Finansial
Hitunglah kemampuan finansial Anda agar cicilan KPT Syariah tidak membebani pendapatan bulanan. Gunakan kalkulator KPR eCatalog Sinarmas untuk membantu perhitungan.
Beberapa program KPT Syariah yang bisa Anda pertimbangkan:
- BSI Griya dari Bank Syariah Indonesia dengan margin mulai dari 4,11% dan tenor 10-15 tahun.
- KPR Xtra Fixed iB dari CIMB Niaga dengan margin mulai dari 4,75% dan tenor hingga 15 tahun.
- Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB dari Bank Danamon Syariah dengan margin mulai dari 3,65% dan tenor hingga 20 tahun.
Dengan persiapan matang dan pilihan program yang tepat, Anda bisa memiliki tanah impian dengan skema syariah yang mudah dan menguntungkan.
Temukan berbagai rekomendasi tanah dijual yang cocok dijadikan instrumen investasi di eCatalog Sinarmas (www.ecatalog.sinarmasland.com).
Selain itu, untuk kamu yang sedang mencari hunian baru dengan harga murah mulai dari 400 juta, dan temukan berbagai pilihan kavling tanah seperti di Naraya Park Tipe Kavling Lt.108 Tanah Sudut seharga 700 jutaan bisa jadi pilihan ideal.