pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Domisili KTP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengurusnya

Domisili KTP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengurusnya

28 November 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Domisili KTP, Ganti Domisili KTP, Cara Mengurus Domisili KTP

detik.com

Domisili KTP adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Domisili KTP merupakan salah satu data kependudukan yang penting, karena digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan hukum. Secara umum, domisili dapat diartikan sebagai tempat tinggal resmi seseorang atau lembaga yang digunakan untuk keperluan administratif dan hukum. Domisili dapat berupa alamat tempat tinggal pribadi, kantor, atau alamat lembaga seperti perusahaan atau organisasi. Penentuan domisili biasanya didasarkan pada alamat fisik dan geografis tempat tinggal atau kegiatan berlangsung.

Fungsi Domisili KTP

  • Sebagai tanda pengenal diri
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara
  • Sebagai dasar untuk mengurus berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah,pernikahan, dan pembuatan dokumen legal
  • Sebagai dasar untuk membayar pajak
  • Sebagai dasar untuk menentukan wilayah hukum

Syarat Mengurus Domisili KTP

  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi paspor atau surat keterangan tempat tinggal dari luar negeri
  • Surat pernyataan domisili dari pemilik rumah atau tempat tinggal

Langkah-Langkah Mengurus Domisili KTP

Anda dapat mengurus domisili KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  2. Datang ke kantor Disdukcapil setempat.
  3. Ambil nomor antrian.
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. Tunggu proses pengurusan.
  6. Terima hasil pengurusan domisili KTP.

Biaya Pengurusan Domisili KTP

Biaya pengurusan domisili KTP berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum biayanya tidak terlalu mahal. Misalnya, di Kota Jakarta, biaya pengurusan domisili KTP sebesar Rp 100.000. Untuk mempermudah pengurusan domisili KTP, Anda dapat mengikuti tips berikut:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan rapi.
  • Datang ke kantor Disdukcapil pada hari dan jam kerja.
  • Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus domisili KTP sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain, misalnya keluarga atau teman.

Domisili KTP merupakan salah satu data kependudukan yang penting. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki domisili KTP yang benar dan sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini. e-Catalog Sinar Mas Land wajib dikunjungi apabila Anda sedang mencari tempat tinggal untuk domisili baru.

Our Property

Assana Kavling Type 75
Assana Kavling Type 75

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 1.499.803.000
Assana Kavling Type 77
Assana Kavling Type 77

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 77m2
Kavling

Start from 
Rp 1.494.512.073
Assana Kavling Type 84
Assana Kavling Type 84

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 84m2
Kavling

Start from 
Rp 1.593.051.000
Assana Kavling Type 81
Assana Kavling Type 81

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 81m2
Kavling

Start from 
Rp 1.572.148.500
Assana Kavling Type 92
Assana Kavling Type 92

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 92m2
Kavling

Start from 
Rp 1.845.238.000

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Jual Tanah di Bawah NJOP Tetap Kena BPHTB? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d

06 October 2026