pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Dinding Apartemen Retak, Siapa Yang Harus Tanggung Jawab?

Dinding Apartemen Retak, Siapa Yang Harus Tanggung Jawab?

05 April 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
dinding apartemen retak

Bingung nih, kalau dinding apartemen retak, siapa yang harus ganti rugi? Pemilik atau pengelola? Jawabannya ada di sini!

Banyak yang bertanya-tanya soal tanggung jawab atas kerusakan dinding apartemen, seperti retak atau bocor. Ada yang bilang itu tanggung jawab pribadi, tapi ada juga yang bilang tanggung jawab developer atau pengelola.

Tenang, artikel ini akan mengulas lengkapnya!

Apartemen sebagai Rumah Susun

Di Indonesia, apartemen, kondominium, dan sejenisnya disebut dengan istilah rumah susun (rusun). Peraturan terkait rusun diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU 20/2011).

Berdasarkan UU 20/2011, terdapat beberapa jenis rusun, yaitu:

  • Hak rumah susun umum: Rusun yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Rumah susun khusus: Rusun yang memenuhi kebutuhan khusus, seperti rusun untuk lansia, mahasiswa, atau difabel.

  • Rumah susun negara: Rusun milik negara yang digunakan sebagai tempat tinggal, pembinaan keluarga, dan penunjang tugas pejabat/pegawai negeri.

  • Rumah susun komersial: Rusun yang dibangun untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut Hukumonline, apartemen termasuk dalam kategori rusun komersial.

Setelah serah terima unit apartemen, developer tidak lagi bertanggung jawab atas kerusakan bangunan apartemen. Namun, hal ini tergantung pada bagian yang rusak, apakah bagian bersama, benda bersama, atau tanah bersama.

Hak Bersama dan Tanggung Jawab Pemilik

Apartemen, meskipun terbagi menjadi unit-unit individu, memiliki beberapa bagian yang dimiliki dan digunakan secara bersama oleh semua penghuninya. Bagian-bagian ini, termasuk dinding apartemen, dikategorikan sebagai "Bagian Bersama".

Pemahaman Penting:

  • Pemilikan: Dinding apartemen, bersama dengan fondasi, kolom, balok, lantai, atap, tangga, lift, dan lain-lain, dimiliki secara bersama oleh semua pemilik unit.
  • Penggunaan: Bagian Bersama digunakan bersama oleh semua penghuni apartemen untuk menunjang fungsi keseluruhan bangunan.
  • Tanggung Jawab: Pemeliharaan dan perbaikan Bagian Bersama menjadi tanggung jawab bersama semua pemilik unit melalui iuran pengelolaan apartemen (service charge dan sinking fund).
  • Pengelolaan: Badan Pengelola atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun (PPPSRS) bertanggung jawab atas pengelolaan Bagian Bersama, termasuk koordinasi perbaikan dan pengeluaran biaya.

[carouse_listings]

Tanggung Jawab Pengelola Apartemen

Badan pengelola apartemen bertanggung jawab atas operasional, pemeliharaan, dan perawatan seluruh area bersama, termasuk bangunan, benda, dan tanah. Biaya pengelolaan yang dibayarkan penghuni digunakan untuk membiayai tugas-tugas ini.

Jika terjadi kerusakan pada bagian bersama, seperti retak pada dinding luar apartemen, badan pengelola wajib memperbaikinya. Kegagalan untuk melakukan perbaikan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan merugikan penghuni.

Oleh karena itu, penting bagi penghuni untuk memastikan bahwa badan pengelola apartemen menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Jika terjadi kerusakan pada bagian bersama, penghuni berhak untuk melapor kepada badan pengelola dan meminta perbaikan.

Nah, itu dia jawaban dari pertanyaan soal tanggung jawab atas kerusakan dinding apartemen, seperti retak atau bocor. Yuk, kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar properti. 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Beli Rumah Second, Apakah IMB Wajib Diperiksa?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah second atau rumah bekas bisa menjadi pilihan menarik bagi Propers yang ingin memiliki hunian di lokasi strategis. Selain mempertimbangkan harga dan kondisi bangunan, ada satu aspek penting yang tidak boleh dilewatkan, yaitu legalitas properti. Salah satu dokumen yang perlu diperiksa adalah Izin Mendirikan Bangunan (I

16 October 2026

Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026