pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Perpanjang HGB Apartemen Sebelum Jatuh Tempo 2023

Cara Perpanjang HGB Apartemen Sebelum Jatuh Tempo 2023

06 November 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara perpanjang hgb apartemen

Jika kamu memiliki keinginan untuk tinggal di unit apartemen, mengetahui lokasi yang tepat pun tidak cukup.

Kamu pun perlu mengetahui cara untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) jika kamu memiliki apartemen agar tidak kejatuhan tempo, lho!

Hal ini pun penting untuk kamu pertimbangkan karena menyangkut status kepemilikan apartemen.

Status kepemilikan apartemen dapat mencakup HGB Murni, HGB Hak Milik, Strata Title, dan HGB HPL, dan masing-masing dari mereka memiliki peraturan yang berbeda ketika harus memperpanjang masa berlaku sertifikat HGB apartemen.

Untuk memahaminya lebih detail, mari kita telusuri secara lebih mendalam tentang kapan sebaiknya kamu memperpanjang sertifikat HGB sebelum masa kepemilikan berakhir.

Apa itu Hak Guna Bangunan (HGB) Apartemen?

Hak guna bangunan, atau HGB, merupakan hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun dan sebagai salah satu jenis sertifikat sah di mata hukum.

Dalam konteks ini, tanah tersebut dikuasai langsung oleh negara atau perorangan dan memiliki batas waktu kepemilikan 30 tahun dan dapat diperpanjang mencapai 20 tahun.

Sehingga, penting untuk memperhatikan aspek legalitas ketika kamu membeli properti seperti apartemen dengan memeriksa dokumen-dokumen terkait dengan agar kamu dapat menghindari potensi kerugian di masa depan.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, HGB apartemen memiliki beberapa jenis. Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang jenis-jenis HGB apartemen:

  • HGB Murni adalah jenis HGB yang diberikan untuk bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara.
  • HGB Hak Milik adalah jenis HGB yang diberikan untuk apartemen yang dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh pengembang dan dikelola secara langsung oleh pengembang tersebut.
  • Strata Title adalah bentuk hak kepemilikan bersama atas rumah susun, baik secara vertikal maupun horizontal.
  • HGB HPL adalah jenis HGB yang diberikan untuk apartemen yang dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga.

Waktu Perpanjangan HGB Apartemen

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, masa kepemilikan HGB apartemen diatur dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.

Berdasarkan peraturan tersebut, batas waktu kepemilikan HGB apartemen adalah 30 tahun dan setelah melewati masa tersebut, pemegang sertifikat atau pemilik properti perlu memperpanjang dengan pilihan perpanjang hingga 20 tahun lamanya.

Oleh karena itu, penting untuk kamu perhatikan terkait masa berlaku sertifikat HGB apartemen ini sebelum kamu memutuskan untuk membeli apartemen, karena sertifikat HGB dapat habis dan tidak berlaku lagi dan hak kepemilikan akan jatuh kembali ke pemilik asal.

Dimana, ini akan menyebabkan adanya pembongkaran bangunan oleh sang pemilik.

Syarat Memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan

Adapun beberapa syarat yang dapat memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemen kamu dengan mengunjungi kantor BPN terdekat, dengan beberapa langkah berikut:

  1. Dapatkan formulir permohonan perpanjangan di loket pelayanan kantor BPN
  2. Persiapkan fotokopi KTP dan KK pemohon.
  3. Jika ada kuasa dari orang lain, lampirkan surat kuasa.
  4. Pastikan Anda membawa sertifikat HGB asli.
  5. Sertakan fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
  6. Pastikan fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum sudah dicocokkan dengan dokumen aslinya oleh petugas loket.
  7. Sertakan bukti pembayaran uang pemasukan.

Jika kamu sudah mengumpulkan beberapa persyaratan di atas, selanjutnya kamu dapat mengikuti cara-cara berikut ini:

  1. Kunjungi Langsung Kantor Badan Pertanahan Nasional, sesuai dengan kantor BPN yang terdaftar di sertifikat
  2. Pergi ke Loket Pembayaran
  3. Selanjutnya, pihak BPN akan melaksanakan pengecekan tanah, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat kantor BPN, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat Kanwil, mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Jangka Waktu di tingkat BPN RI, serta melakukan pendaftaran hak dan mengeluarkan sertifikat.
  4. Setelah seluruh tahapan ini selesai, Anda dapat mengambil sertifikat HGB Anda di loket pelayanan Kantor Pertanahan

 

Biaya Perpanjang HGB Apartemen

Berikut adalah rincian rumus menghitung perpanjangan masa berlaku HGB:

Biaya perpanjangan HGB = 20/30 x 1% x (50% x (NPT-NPTTKUP))

NPT = NJOP = Nilai Perolehan Tanah

NPTTKUP = NJOPTKP = Nilai Perolehan Tanah Tidak Kena Uang Pemasukan

Sebagai contoh:

Jika luas tanah 500 m2 dan NJOP = 3jt/m2, maka biaya perpanjangannya yaitu

0,0067 x 500 x 3jt x 50% = 5 jt.

Nah, sekarang kamu bisa memproyeksikan estimasi biaya perpanjang apartemen kamu ya!

Cari Apartemen dengan harga terbaik? Cek disini! 

Our Property

Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G
Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 30m2
Apartment

Start from 
Rp 1.271.591.300
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 31m2
Apartment

Start from 
Rp 1.262.694.300
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.659.240.000
Altuera 1BR - Unit X
Altuera 1BR - Unit X

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.728.727.000
Altuera 1BR - Unit I
Altuera 1BR - Unit I

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 53m2
Apartment

Start from 
Rp 2.152.378.800

Rekomendasi Apartemen di Kota BSD

Upper West - Building View

Untuk kamu yang menginginkan apartemen semi-furnished di Kota Tangerang BSD, Apartemen Upper West dapat menjadi pilihan yang tepat.

Hunian baru yang ada di Kota Tangerang ini memiliki beragam variasi dengan harga yang sebanding dengan fasilitas yaitu mulai dari 1,5 miliar hingga 5,4.

Klik DISINI untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi eCatalog Sinarmas.

 

Itulah beberapa penjelasan lengkap cara perpanjang Hak Guna Bangunan apartemen beserta rekomendasi apartemen di berbagai kota Indonesia yang dapat menjadi pengetahuan sekaligus referensi anda sebelum memiliki apartemen.

Melalui eCatalog Sinarmas ini, kamu pun akan mendapatkan berbagai informasi menarik seputar properti serta kamu dapat melakukan pembelian properti yang dikembangkan Sinarmas Land mulai dari apartemen, rumah, kios, ruko, hingga tanah kavling di berbagai kota Indonesia dengan menghubungi kontak agen yang telah tersedia!

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Promotions

Apartemen dengan harga terbaik di Jakarta - Sinar Mas Land

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026