pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Mudah Ubah Sertifikat HGB Jadi SHM

Cara Mudah Ubah Sertifikat HGB Jadi SHM

14 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Mudah Ubah Sertifikat HGB Jadi SHM

Membahas cara mengubah HGB ke SHM, penting bagi mereka yang ingin mengubah fungsi bangunan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, namun perlu dipahami dulu perbedaan dan kegunaan masing-masing jenis sertifikat.

Baca juga : 

Perbedaan Sertifikat HGB dan SHM

Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dua dokumen penting dalam kepemilikan properti. Meskipun sama-sama memberikan hak atas tanah dan bangunan, terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya. Memahami perbedaan ini menjadi kunci untuk menentukan langkah konversi yang tepat dari HGB ke SHM.

Objek Hak: HGB hanya memberikan hak atas bangunan di atas tanah yang bukan milik pemegang sertifikat, sedangkan SHM memberikan hak penuh atas tanah dan bangunan di atasnya.

Jangka Waktu: HGB memiliki batas waktu maksimal 50 tahun (30 tahun awal + perpanjangan 20 tahun), sedangkan SHM bersifat turun-temurun dan tidak memiliki batas waktu.

Kepemilikan: HGB hanya dapat dimiliki oleh WNI, badan hukum Indonesia, orang asing dengan perwakilan di Indonesia, sedangkan SHM tidak memiliki batasan kepemilikan.

Kekuatan Hukum: SHM memiliki kekuatan hukum tertinggi dibandingkan HGB dalam hal kepemilikan properti.

Syarat Mengubah Sertifikat HGB ke SHM

1. Siapkan dokumen

  • Sertifikat HGB asli
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi KTP, KK, atau identitas diri lainnya
  • Fotokopi SPPT PBB terbaru
  • Surat permohonan ke Kantor Pertanahan
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah (tidak lebih dari 5 bidang dan 5.000 m²)

2. Bayar biaya pengurusan.

3. Datang ke Kantor Pertanahan.

Cara Mengubah Sertifikat HGB ke SHM

Memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) jauh lebih menguntungkan daripada Hak Guna Bangunan (HGB). Kabar baiknya, mengganti HGB ke SHM tidak sulit, lho! Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke Kantor BPN setempat.

2. Isi formulir permohonan dan tandatangani di atas materai. 

Pastikan data yang diisi akurat, termasuk informasi bahwa Anda tidak memiliki lebih dari 5 bidang tanah untuk tempat tinggal.

3. Lakukan pembayaran pendaftaran.

4. Tunggu proses selama 5 hari kerja.

5. Ambil SHM di loket pelayanan setelah proses selesai.

Mudah, kan? Ingat, siapkan semua dokumen yang diperlukan agar prosesnya lancar. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. 

Our Property

Muse Alesha House Pool Villa Type 90
Muse Alesha House Pool Villa Type 90

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 90m2
Residential

Start from 
Rp 1.675.707.463
New Alesha Type 90
New Alesha Type 90

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 90m2
Residential

Start from 
Rp 1.944.505.000

Promotions

cara ubah Sertifikat HGB jadi SHM

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026