pixel
Home/Articles/

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

13 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cek sertifikat tanah online, cara cek sertifikat tanah

lamudi.co.id

Di era digital ini, proses verifikasi keaslian sertifikat tanah telah menjadi lebih efisien dan cepat berkat layanan daring. Ini menjadi langkah penting dalam mencegah tindakan pemalsuan sertifikat yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama bagi calon pembeli tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan fasilitas untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi Sentuh Tanahku. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara daring.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN

  • Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.
  • Pilih opsi "layanan" yang tersedia di menu utama.
  • Klik pada "Pengecekan Berkas" untuk melanjutkan.
  • Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
  • Setelah mengisi data, klik pada "Cari Berkas" untuk memulai pencarian.
  • Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" dari Google Play Store atau Apple App Store, sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
  • Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif.
  • Buat username dan password untuk akun Anda.
  • Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda.
  • Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
  • Pilih layanan "Cek Berkas BPN online" dan kemudian klik pada "info sertifikat" untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.

Dengan menggunakan kedua cara tersebut, Anda dapat dengan praktis melakukan verifikasi keabsahan sertifikat tanah tanpa harus mengunjungi langsung kantor BPN. Ini menjadi langkah krusial, terutama bagi mereka yang ingin membeli tanah, guna memastikan bahwa transaksi tersebut bebas dari risiko penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah. Penting untuk diingat bahwa selalu gunakan sumber yang resmi dan terpercaya saat melakukan pengecekan sertifikat tanah untuk menghindari informasi yang misleading

Dengan melakukan verifikasi secara daring, tidak hanya Anda menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga ikut berperan dalam upaya mencegah praktik pemalsuan sertifikat tanah. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Our Property

Azura Starlight Type 52
Azura Starlight Type 52

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 52m2
Residential

Start from 
Rp 2.170.232.000

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022