Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Begini Cara Penggunaan APAR Yang Sesuai Prosedur

Begini Cara Penggunaan APAR Yang Sesuai Prosedur

06 November 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Begini Cara Penggunaan APAR Yang Sesuai Prosedur

Propers perlu memahami cara menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah kebakaran dan kecelakaan yang dapat merugikan. Setiap bangunan komersial diwajibkan memiliki APAR agar dapat segera menangani api jika terjadi kebakaran. Artikel ini akan membahas cara menggunakan APAR secara tepat dan lengkap. Sebelum itu, mari kita kenali dulu apa itu APAR.

Apa Itu APAR?


APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang dirancang untuk memadamkan atau mengendalikan api pada tingkat kecil. Biasanya, APAR berbentuk tabung merah dengan slang di bagian atas yang mengeluarkan bahan seperti air, busa, atau zat lainnya untuk memadamkan api. Sesuai dengan peraturan K3, bangunan komersial harus menyediakan APAR di beberapa titik agar setiap orang dapat segera memadamkan api kecil sebelum menjadi kebakaran besar yang membahayakan.

APAR biasanya memiliki berat antara 0,5 kg hingga 16 kg, tergantung jenisnya, dan dapat dioperasikan oleh satu orang saja. Ketika api muncul, orang yang berada dekat dengan sumber api dapat menggunakan APAR untuk mengendalikannya.

Cara Menempatkan APAR


APAR harus dipasang di tempat yang mudah terlihat dan dijangkau, tanpa terhalang benda lain. Beberapa syarat penempatan APAR antara lain:

  • Diletakkan di posisi yang mudah diakses dan terlihat.
  • Harus dipasang dengan cara digantung atau terlindungi dalam kotak kaca atau besi.
  • Pemasangan dilakukan pada ketinggian maksimal 1,2 meter.
  • Hindari penempatan di ruang dengan suhu lebih dari 49°C atau di bawah 4°C.

Fungsi APAR untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)


APAR berfungsi sebagai peralatan wajib di perusahaan untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan pekerja dan aset perusahaan. Alat ini sangat berguna untuk mengatasi kebakaran kecil, sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

Jenis-jenis APAR Berdasarkan Isi


APAR dapat dibagi berdasarkan bahan yang terdapat dalam tabungnya. Berikut adalah jenis-jenis APAR yang perlu diketahui oleh Propers:

  1. APAR Air (Water): Berisi air bertekanan tinggi, cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A (bahan padat non-logam seperti kertas, kain, plastik), tetapi tidak dapat digunakan pada kebakaran listrik (kelas C).
  2. APAR Busa (Foam): Dilengkapi dengan bahan kimia yang menghasilkan busa, efektif untuk kebakaran kelas A dan B (zat cair yang mudah terbakar, seperti minyak, alkohol).
  3. APAR Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder): Memadukan serbuk kimia untuk memisahkan api dari oksigen. Bisa digunakan untuk kebakaran kelas A, B, dan C.
  4. APAR Karbon Dioksida (CO2): Menggunakan CO2 untuk menurunkan kadar oksigen sekitar api, sangat efektif untuk kebakaran kelas B dan C.

Jenis-jenis APAR Berdasarkan Sistem Kerja


APAR juga dapat dikelompokkan berdasarkan sistem kerjanya:

  1. Sistem Tekanan Penyimpanan (Stored Pressure System): Jenis yang paling sederhana, dengan tekanan campuran langsung dalam tabung.
  2. Sistem Cartridge Pressure: Menggunakan kartrid untuk tekanan, namun tanpa indikator kapasitas yang jelas.

Jenis APAR Berdasarkan Kapasitas


APAR juga dibedakan berdasarkan kapasitasnya:

  1. APAR Kapasitas 18 kg: Cepat habis, lebih cocok untuk kebakaran skala kecil.
  2. APAR Kapasitas lebih dari 18 kg: Lebih tahan lama dan efektif untuk kebakaran yang lebih besar.

Cara Menggunakan APAR Sesuai Prosedur


Untuk menggunakan APAR dengan benar, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Lepaskan pin pengunci pada tuas APAR.
  2. Arahkan slang ke sumber api.
  3. Tekan tuas dengan kuat untuk mengeluarkan bahan pemadam.
  4. Kibaskan slang untuk menyebar bahan pemadam ke seluruh sumber api.

Kelas Kebakaran dan APAR yang Tepat


Kebakaran dibagi menjadi empat kelas:

  1. Kelas A: Kebakaran akibat bahan padat non-logam. Gunakan APAR air, busa, atau serbuk kimia kering.
  2. Kelas B: Kebakaran akibat bahan cair yang mudah terbakar. Gunakan APAR CO2, busa, atau serbuk kimia kering.
  3. Kelas C: Kebakaran akibat listrik. Gunakan APAR CO2 atau serbuk kimia kering.
  4. Kelas D: Kebakaran akibat logam mudah terbakar, memerlukan alat pemadam khusus.

Aspek yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan APAR


Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan APAR:

  • Jangan mengarahkan APAR berlawanan dengan arah angin.
  • Jangan menekan tuas dan menarik pin secara bersamaan.
  • Gunakan APAR dengan jarak sekitar 3 hingga 5 meter dari sumber api.

Dengan memahami cara menggunakan APAR dan jenis-jenis kebakaran, Propers bisa lebih siap dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja.

Baca juga artikel terkait tips properti disini:

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

Cari Properti Terbaik di BSD City? Cek Disini!

Our Property

Taman Tekno X Type Prime 73
Taman Tekno X Type Prime 73

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 73m2
Warehouse

Start from 
Rp 2.969.020.000
Taman Tekno X Type Prime 138
Taman Tekno X Type Prime 138

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 138m2
Warehouse

Start from 
Rp 3.718.677.000
Taman Tekno X Type Ultimate 186
Taman Tekno X Type Ultimate 186

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 186m2
Warehouse

Start from 
Rp 5.906.589.000
Taman Tekno X Type Supreme 242
Taman Tekno X Type Supreme 242

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 238m2
Warehouse

Start from 
Rp 8.935.891.000
Taman Tekno X Type Ultimate 171
Taman Tekno X Type Ultimate 171

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 171m2
Ruko

Start from 
Rp 4.615.581.000

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026