Transaksi jual beli properti adalah salah satu transaksi yang cukup rumit dan membutuhkan banyak dokumen penting. Salah satu dokumen penting yang harus ada dalam transaksi jual beli properti adalah Akta Jual Beli (AJB).
AJB adalah akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengikat jual beli suatu properti. AJB merupakan bukti sah bahwa penjual telah menjual propertinya kepada pembeli dan pembeli telah membeli properti tersebut dari penjual.
AJB memiliki beberapa fungsi penting dalam transaksi jual beli properti, yaitu:
- Bukti kepemilikan properti
AJB merupakan bukti sah bahwa pembeli telah menjadi pemilik sah atas properti yang dibelinya. AJB dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan jual beli, peralihan hak, dan transaksi lainnya yang berkaitan dengan properti.
- Balik nama sertifikat
Untuk melakukan balik nama sertifikat properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Balik nama sertifikat adalah proses untuk mengubah nama pemegang hak atas sertifikat properti.
- Pengurusan pajak
Untuk mengurus pajak atas properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Pajak properti adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti.
- Melakukan pinjaman
Untuk melakukan pinjaman dengan jaminan properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Pinjaman dengan jaminan properti adalah pinjaman yang menggunakan properti sebagai jaminan.
Untuk membuat AJB, diperlukan beberapa persyaratan, yaitu:
- Identitas penjual dan pembeli (dibuktikan dengan fotokopi KTP, KK, dan NPWP)
- Sertifikat properti
- Bukti pembayaran pajak properti
- Bukti pelunasan harga properti
Bukti pelunasan harga properti dapat berupa kwitansi, akta hibah, atau akta tukar.
- Keterangan saksi
Keterangan saksi diperlukan untuk memastikan bahwa transaksi jual beli tersebut telah dilakukan secara sah. Setelah persyaratan terpenuhi, maka PPAT akan membuat AJB. AJB harus ditandatangani oleh penjual, pembeli, dan saksi. AJB harus disimpan dengan baik oleh pembeli. AJB merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan properti.
Berikut adalah beberapa tips untuk membuat AJB yang sah:
- Pilih PPAT yang berpengalaman dan terpercaya
PPAT adalah pejabat yang berwenang untuk membuat AJB. Pastikan Anda memilih PPAT yang berpengalaman dan terpercaya agar AJB yang dibuatnya sah dan tidak bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan persyaratan lengkap
Sebelum membuat AJB, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Jika ada persyaratan yang kurang, maka AJB tidak dapat dibuat.
- Perhatikan isi AJB
Pastikan isi AJB sudah sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bacalah AJB dengan cermat sebelum menandatanganinya.
- Simpan AJB dengan baik
AJB adalah dokumen penting yang harus disimpan dengan baik. Simpanlah AJB di tempat yang aman dan mudah dijangkau. Dengan memahami pentingnya AJB, Anda dapat terhindar dari masalah di kemudian hari. Pastikan Anda memiliki AJB yang sah jika Anda membeli properti. Jika Anda sedang mempersiapkan pembelian properti cek e-Catalog Sinar Mas Land.