Sering kali mengalami pemadaman listrik di rumah? Ternyata, Propers bisa mendapatkan kompensasi lho! Ketahui lebih lanjut tentang aturan kompensasi listrik PLN di sini.
Sering kali mengalami pemadaman listrik di rumah? Ternyata, Propers bisa mendapatkan kompensasi lho! Ketahui lebih lanjut tentang aturan kompensasi listrik PLN di sini.
Table of Contents
Listrik sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena menjadi sumber energi untuk berbagai aktivitas, seperti penerangan, menghidupkan peralatan elektronik, hingga untuk kebutuhan pemanas. Namun, terkadang kita harus menghadapi pemadaman listrik yang bisa terjadi baik secara individu maupun massal. Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tentu mengganggu kenyamanan aktivitas sehari-hari. Tapi, Propers beruntung, karena jika pemadaman listrik berlangsung terus-menerus, ada hak untuk mendapatkan kompensasi sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga artikel serupa : Gampang Banget, Begini Cara Isi Token Listrik di BRImo
Setiap konsumen yang menggunakan tenaga listrik berhak untuk mendapatkan sejumlah layanan yang memadai. Hak-hak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 29 ayat 1, dijelaskan bahwa konsumen berhak untuk:
Namun, undang-undang ini tidak menyebutkan secara rinci mengenai standar pemenuhan hak-hak ini. Meskipun demikian, penyedia tenaga listrik harus memastikan kewajiban untuk:
Baca juga artikel serupa : Ini Dia Ciri - Ciri Token Listrik Kamu Diblokir
Peraturan mengenai kompensasi listrik PLN bagi konsumen tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 27 Tahun 2017. Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa PT PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik berdasarkan beberapa masalah atau indikator, seperti:
Kompensasi yang dimaksud berupa pengurangan tagihan listrik. Jika konsumen mengalami lebih dari satu masalah dalam bulan yang sama, kompensasi hanya diberikan untuk indikator yang memiliki pengurangan tagihan terbesar.
Baca juga artikel serupa : Begini Cara Mengatasi Listrik Rumah Yang Sering Mati Mendadak
Jika Propers berhak menerima kompensasi listrik PLN, berikut adalah besaran ganti rugi yang dapat diterima:
Baca juga artikel serupa : 5 Ukuran Kabel Duct Terbaik untuk Instalasi Listrik Rumah
Bagi konsumen dengan listrik prabayar, pengurangan tagihan akan setara dengan kompensasi tarif listrik reguler yang berlaku.Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Our Property
Latest Posts
Telat Bayar Listrik Bisa Kena Denda? - eCatalog Sinarmas Land
21 November 2024
Ketahui Perbedaan PLN Prepaid, PLN Postpaid dan PLN Non Taglis
21 November 2024
Tagihan Listrik Keluar Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cara Bayarnya
21 November 2024
Mana yang Lebih Hemat, Listrik Prabayar atau Pascabayar?
21 November 2024
Cara Urus PBG, Izin Pengganti IMB Terbaru
15 November 2024
BSD City, 7 Oktober 2022 – Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi kehidupan dan pembangu
12 December 2022
Smart door adalah teknologi canggih yang semakin populer di era digital ini. Dengan smart door, kamu
16 March 2023
Vacuum cleaner atau penghisap debu adalah peralatan yang bersifat modern dan dipergunakan dalam berb
16 November 2023
Latest Posts
Telat Bayar Listrik Bisa Kena Denda? - eCatalog Sinarmas Land
21 November 2024
Ketahui Perbedaan PLN Prepaid, PLN Postpaid dan PLN Non Taglis
21 November 2024
Tagihan Listrik Keluar Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cara Bayarnya
21 November 2024
Mana yang Lebih Hemat, Listrik Prabayar atau Pascabayar?
21 November 2024
Cara Urus PBG, Izin Pengganti IMB Terbaru
15 November 2024